00:00RCCM yang sudah menyampaikan hasil pemeriksaan baik itu bisum maupun otopsi yang sudah dilaksanakan.
00:13Rakyat-rakyat sekalian perlu kami sampaikan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik,
00:27baik itu dari keterangan saksi-saksi kemudian dikaitkan dengan barang bukti serta didukung oleh scientific investigation crime dan keterangan para ahli.
00:48Jadi kami menyimpulkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025, sekitar pukul 8 lewat 10 menit waktu Indonesia Bahagian Barat,
01:07telah ditemukan sesosok mayat laki-laki di rumah kos di guesthouse Godangdia, kamar 105 di jalan Godangdia kecil, nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat.
01:23Setelah dilakukan olah TKP dan pendalaman bahwa identitas daripada korban adalah ADP.
01:38Berusia 39 tahun yang merupakan staff dari Kementerian Luar Negeri.
01:46Pada saat ditemukan korban dalam posisi terlentang dengan menggunakan celana pendek dan kaos terbaring di atas kasur
02:03dalam keadaan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning.
02:14Dan pada saat ditemukan, ini kami luruskan, kesempatan ini kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media
02:22yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikatkan.
02:36Tangan dan kaki tidak terikatkan.
02:39Pada saat ditemukan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci.
02:57Perlu kami jelaskan bahwa ketika ditemukan tersebut, kunci daripada kamar korban ini ada tiga lapis.
03:15Yang pertama adalah lapisan dengan menggunakan kartu TEP, itu bisa diakses dari luar.
03:27Kemudian yang kedua, kunci yang kedua adalah kunci, kalau kita bilang kunci biasa nih.
03:40Kunci biasa tapi tidak ada kuncinya, jadi seperti ceklekan biasa begini dari dalam dan itu melekat di bawah gerendel.
03:50Sedangkan kunci yang tiga adalah kunci slot.
03:53Itu letaknya di atas daripada kunci.
03:59Jadi ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam kamar untuk mengunci kunci tersebut.
04:08Kemudian setelah dilakukan penelitian terhadap TKP,
04:20tidak ada akses lain untuk memasuk ke dalam kamar tersebut selain pintu maupun jendela.
04:30Karena di samping ini adalah tembok, belakang juga tembok.
04:39Sedangkan penelitian telah melakukan pengecekan dan penelitian secara mendalam terhadap plafon,
04:50dan itu plafon tidak ada yang rusak.
04:53Kemudian pintu gerbang dan pintu kamar kos menggunakan sistem kunci elektronik
05:07dengan akses kunci masing-masing berupa kunci elektronik seperti kamar yang dimiliki di korban,
05:15dan masternya ada dipegang oleh penjaga kos.
05:24Selanjutnya,
05:27dari hasil uji pengujian terhadap barang bukti yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Digital
05:40terkait CCTV yang ada dari 20 titik CCTV,
05:50didapatkan hasil kurban mulai berangkat dari kantor pada hari Senin,
06:00tanggal 7 Juli 2025 sekitar pukul 07.03.
06:12Kemudian di kantor pada pukul ini kami perlihatkan ini, ini CCTV-nya.
06:19ini, ini CCTV-nya,
06:267.03.
06:28Kemudian ini adalah pada saat masa kantor,
06:317.20.
06:34Kemudian,
06:35pada pukul 17 lewat 52,
06:43jadi ini berlanjut ya,
06:44ini berlanjut,
06:45karena ada beberapa titik,
06:46ini 20,
06:47kami ambil intis harinya saja.
06:50Pada pukul 17 lewat 52,
06:5517 lewat 52,
06:57ini,
06:59ini ya,
06:5911 lewat 52,
07:03kurban terpanto berada di Mall Grand Indonesia.
07:14Ini selaras juga dengan hasil analisa terhadap IT daripada profil kurban.
07:25Selanjutnya,
07:30kurban,
07:33pada pukul 21.39,
07:39termonitor,
07:44memasuki Kemenlo.
07:48Oke, sebelah kiri,
07:50karena sekalian,
07:5221.39,
07:53memasuki Kemenlo.
08:03Selanjutnya,
08:04korban berada di rooftop,
08:07gedung Kemenlo,
08:08di lantai 12,
08:09pada pukul 21.43.
08:12Lewat.
08:14Selanjut,
08:15ini naiknya pada saat naik,
08:1621.43 itu naik,
08:19itu naik,
08:20naik, mulai naik ya,
08:21mulai naik,
08:2121.43.
08:22keberadaan daripada kurban di rooftop itu kurang lebih selama 1 jam 26 menit.
08:37Berdasarkan pengamatan dari CCTV,
08:48di awal ketika naik,
08:50kurban memang betul membawa tas gendong,
08:55dan tas belanja ya,
08:56ada dua,
08:57satu tas gendong,
08:58satu tas belanja,
08:59kurban sudah tidak membawa tas gendongnya kembali,
09:13maupun tas belanjanya.
09:14Jadi pada saat naik membawa,
09:17pada saat turun,
09:18itu kurban sudah tidak membawa lagi.
09:20selanjutnya,
09:25nah ini,
09:26ini pada saat turun,
09:27ini kurban sudah tidak membawa nih,
09:29yang di tengah ya,
09:31rekan-rekan sekalian,
09:32nah ini yang di tengah,
09:33ini terlihat,
09:34kurban sudah tidak membawa tas gini,
09:3523209 ya,
09:51ulangi 2309,
09:532309,
09:54ini pada saat turun,
09:55sudah tidak membawa tas lagi,
10:00maupun tas gendong,
10:01maupun tas belanjaan,
10:03sehingga masih terlihat lagi,
10:04di bawah yang sebelah sana pun masih terlihat,
10:072320,
10:09itu di bawah,
10:10di dekat pintu keluar.
10:17Rekan-rekan sekalian,
10:19selanjutnya pada pukul 2323,
10:25kurban termonitor,
10:27masuk di pintu kos,
10:29ini pintu kos di sebelah kiri,
10:31saya ulangi,
10:32nah ini,
10:33pintu kos,
10:34ini pintu kos,
10:35ada pintu kos ini,
10:36ini terpantau,
10:42mulai masuk ke dalam kamar,
10:47dan kemudian ini membuang sampah.
10:51Lanjut,
10:52dan pada hari Selasa,
10:59tanggal 8 Juli 2025,
11:01pukul 7 lewat 39,
11:077 lewat 39 disini,
11:12setelah pintu,
11:14dibuka,
11:15baru ditemukan meninggal,
11:26baru ditemukan meninggal.
11:27rakan-rakan-rakan sekalian perlu kami sampaikan dari berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap file CCTV yang dilakukan oleh Laboratorium Digital Forensic,
11:45disimpulkan,
11:47disimpulkan bahwa tadi sudah disampaikan sepanjang durasi video dimaksud pada setiap framenya saling bersesuaian dengan tidak ditemukan adanya pemotongan ataupun penyisipan frame pada file multimedia sinis video.
12:11Ini sudah kami sampaikan.
12:16Kemudian,
12:19yang kemarin menjadi bahasan di media,
12:25kenapa arahnya itu berubah ketika pada saat mulai mencongkel.
12:34Kemarin kami sudah melakukan konformasi dengan,
12:37mohon maaf dengan istri daripada kurban,
12:46terkait dengan CCTV kenapa bergeser,
12:50hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri kepada penjaga kos,
12:59waktu itu lewat telepon,
13:00via telepon kepada penjaga kos atas nama Siswanto,
13:07saudara-saudara S,
13:11untuk mendobrak kamar milik korban.
13:17Sehingga,
13:19penjaga kos meminta izin kepada pemilik kos
13:23untuk melakukan pendobrakan dan hal tersebut disikapi oleh pemilik kos dengan menggeser sudut CCTV
13:34dan memastikan tindakan yang dilakukan oleh penjaga tersebut.
13:40Dengan maksud ya,
13:40dengan maksud untuk memastikan tindakan yang dilakukan oleh penjaga tersebut.
13:46Hal ini juga diperkuat dengan adanya video yang diambil secara live ya,
13:59artinya secara live, bukan live,
14:02rekaman video yang diambil oleh teman kamarnya yang ikut mendobrak pada saat itu,
14:10ini Bapak F ini merupakan teman kamar dari satu kos,
14:16ini diperkuat dengan rekaman video yang diambil oleh Bapak F ini.
14:27Rekan-rekan sekalian,
14:30itu dari analisis terhadap CCTV yang kita kumpulkan.
14:37Selanjutnya,
14:37berdasarkan
14:38pemeriksaan digital forensic terhadap device,
14:45baik itu laptop,
14:49kemudian Macbook,
14:50maupun Samsung Note,
14:53ya ada handphone Samsung Note,
14:56yang ditemukan di kamar korban.
15:00Ini ada satu handphone yang ditemukan di kamar korban.
15:04Ditemukan adanya histori pencarian
15:07tentang beberapa penyakit yang dialami oleh korban.
15:16Selain itu,
15:17ditemukan riwayat komunikasi dengan pengguna akun.
15:20Tadi sudah disampaikan oleh tim dari digital forensic.
15:26yang intinya bahwa
15:33yang terpenting terhadap hasil penelitian ini
15:39bahwa belum ditemukan adanya informasi
15:45ataupun dokumen elektronik
15:48yang berisi muatan
15:51ataupun ancaman
15:54baik fisik maupun fisikis
15:58maupun ancaman kekerasan terhadap korban.
16:03Jadi saya ulangi lagi,
16:04dari hasil penelitian secara digital
16:06tidak ditemukan ancaman fisik maupun fisikis terhadap korban,
16:12termasuk ancaman kekerasan.
16:13Selanjutnya,
16:20berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari
16:23yang dilakukan oleh Pus Iden Baris Kripori
16:26terhadap barang bukti
16:30berupa lakban kuning merk Daimaru
16:34dan satu buah gelas kaca
16:36terhadap korban
16:45bahwa lakban
16:48yang ditemukan pada jenazah
16:52adalah lakban yang dibeli
16:56lakban yang dibeli bersama istrinya
17:01di salah satu toko di Yogyakarta.
17:05Ini kami sudah konformasi
17:07dan kemarin
17:08sampel yang sama
17:10itu sudah diserahkan sama kami.
17:15Kemarin sudah kita kembalikan lagi ya
17:17sampelnya kalau tidak salah ya.
17:25Dimana
17:26lakban tersebut
17:28itu dibeli tahun 2000
17:33ulangi, dibeli sekitar bulan Juni tahun 2025.
17:44Selanjutnya,
17:46berdasarkan pemeriksaan
17:48daripada DNA
17:51yang dilakukan oleh Pus Lapor
17:54Baris Krim
17:55dengan meliti terhadap
17:5711 barang bukti
18:00dan melakukan uji
18:03terhadap
18:04barang bukti yang ada
18:08dengan hasil
18:12tidak ditemukan adanya
18:14DNA milik orang lain
18:17selain
18:19DNA milik korban
18:20termasuk
18:23pada lakban
18:25dan barang bukti
18:27yang ada
18:29di TKP
18:30pada saat itu
18:31mulai dari
18:33spray
18:33kemudian sarung pantal
18:35gelas dan lain sebagainya
18:36itu hanya
18:38DNA milik korban.
18:40selanjutnya
18:48berdasarkan
18:49hal tersebut
18:53penyelidik
18:55juga
18:56menggandeng
18:57daripada
18:58absifor
19:01hipisi
19:04untuk melakukan
19:07pemeriksaan
19:09secara psikologi forensik
19:10baik kepada
19:13keluarga
19:13kepada
19:15rekan-rekan kerja
19:17yang mungkin
19:18bisa atasan
19:19bisa teman
19:20teman kecil
19:21dan lain sebagainya
19:22termasuk
19:24orang-orang yang
19:25berhubungan
19:26pada saat itu
19:27dari hasil
19:30pemeriksaan tersebut
19:31disimpulkan bahwa
19:40indikator
19:43daripada
19:44kematian
19:46daripada
19:46ADP ini
19:47mengarah
19:48pada
19:49indikasi
19:50meninggal
19:51tanpa
19:53keterlibatan
19:54pihak lain
19:55selanjutnya
20:06dari hasil
20:08pemeriksaan
20:11terhadap
20:11toksikologi
20:13yang dilakukan
20:16oleh puslapor
20:17baris krimpori
20:18terhadap
20:19sampel-sampel
20:20organ
20:20yang sudah
20:22setelah dilakukan
20:25otopsi
20:26baik itu
20:28dari otak
20:31empedu
20:32limpa
20:33hati
20:36ginjal
20:37lampung
20:39lampung
20:40ulangi
20:40darah
20:42dan
20:42urine
20:43ditemukan
20:48adanya
20:48kandungan
20:49paracetamol
20:51dan
20:53chlorpheritamin
20:56atau yang sering
20:57disebut
20:57CTM
20:58hal ini
21:01sesuai dengan
21:03temuan
21:04barang bukti
21:05berupa
21:06obat-obatan
21:06yang ditemukan
21:08oleh penyelidik
21:09selanjutnya
21:14tim forensik
21:18dari
21:19RSCM
21:20yang melakukan
21:22otopsi terhadap
21:23tubuh korban
21:24dan melakukan
21:26pemeriksaan luar
21:27terhadap korban
21:30menemukan
21:32hasil
21:34yaitu
21:35luka
21:36lecet
21:37pada wajah
21:38dan leher
21:39luka terbuka
21:41pada bibir
21:42dalam
21:42memar
21:44pada wajah
21:45bibir
21:46dan anggota
21:47gerak
21:48atas kanan
21:50serta
21:51terdapat
21:52tanda-tanda
21:53perbendungan
21:54pada pemeriksaan
21:56dalam
21:57ditemukan
21:59darah
22:00berwarna
22:01lebih gelap
22:01dan encer
22:02lendir
22:04dan busa
22:05halus
22:05pada batang
22:06tengkorak
22:07sembab
22:08paru-paru
22:10tanda-tanda
22:11perbendungan
22:12pada seluruh
22:13organ dalam
22:14dan tidak
22:16ditemukan
22:16adanya penyakit
22:18pada organ dalam
22:19pada pemeriksaan
22:23laboratorium
22:24toksikologi
22:25tidak
22:26ditemukan
22:27zat yang
22:28menyebabkan
22:29gangguan
22:30pertukaran
22:30oksigen
22:31tidak
22:34ditemukan
22:35adanya
22:35penyakit
22:36atau
22:37zat yang
22:38dapat
22:39menyebabkan
22:39gangguan
22:40pertukaran
22:41oksigen
22:42pada organ
22:43ataupun
22:45jaringan
22:45pada kurban
22:46maka
22:48sebab
22:50kematian
22:51kurban
22:51adalah
22:53akibat
22:54gangguan
22:55pertukaran
22:57oksigen
22:57pada saluran
22:59pernafasan
22:59atas
23:00yang
23:01menyebabkan
23:03mati lemas
23:04rekan-rekan
23:07sekalian
23:08dari serangkaian
23:10tindakan
23:12dan kegiatan
23:15yang dilakukan oleh
23:16penyelidik
23:17mulai dari
23:18mendatangi
23:21TKP
23:22kemudian melakukan
23:23pemeriksaan terhadap
23:24saksi-saksi
23:25mengumpulkan
23:26barang bukti
23:27kemudian
23:28kita
23:28dengan
23:31melibatkan
23:32saksi ahli
23:33dan
23:35pada kesempatan
23:44yang baik ini
23:45kami akan
23:51menyimpulkan
23:52hasil
23:52daripada
23:53penyelidikan
23:54yang kami
23:55lakukan
23:56bahwa
23:59penyelidikan
24:02yang kami
24:04lakukan
24:05kami simpulkan
24:06belum
24:09menemukan
24:10adanya
24:12peristiwa
24:13pidana
24:14demikian
24:18yang
24:18bisa kami
24:20sampaikan
24:20selanjutnya
24:21kami
24:22kembalikan
24:23kepada
24:24Bapak
24:24Kabit Humas
24:25baik
24:28terima kasih
24:29terima kasih
Komentar