Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

"Sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas," ujar wira dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (29/7/2025).

Selain itu, Wira mengatakan dari hasil investigasi tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain di kamar kos Arya Daru.

"Tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban, termasuk pada lakban dan barang bukti yang ada di TKP," ujar Wira.

Baca Juga Polda Metro Ungkap Kronologi Diplomat Kemlu Arya Daru Ditemukan Tak Bernyawa di https://www.kompas.tv/nasional/608560/polda-metro-ungkap-kronologi-diplomat-kemlu-arya-daru-ditemukan-tak-bernyawa

#diplomatkemlu #labfor #poldametrojaya #breakingnews

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: LIntang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608561/terungkap-penyebab-kematian-diplomat-kemlu-arya-daru-di-kamar-kos-polisi-mati-lemas
Transkrip
00:00RCCM yang sudah menyampaikan hasil pemeriksaan baik itu bisum maupun otopsi yang sudah dilaksanakan.
00:13Rakyat-rakyat sekalian perlu kami sampaikan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik,
00:27baik itu dari keterangan saksi-saksi kemudian dikaitkan dengan barang bukti serta didukung oleh scientific investigation crime dan keterangan para ahli.
00:48Jadi kami menyimpulkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025, sekitar pukul 8 lewat 10 menit waktu Indonesia Bahagian Barat,
01:07telah ditemukan sesosok mayat laki-laki di rumah kos di guesthouse Godangdia, kamar 105 di jalan Godangdia kecil, nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat.
01:23Setelah dilakukan olah TKP dan pendalaman bahwa identitas daripada korban adalah ADP.
01:38Berusia 39 tahun yang merupakan staff dari Kementerian Luar Negeri.
01:46Pada saat ditemukan korban dalam posisi terlentang dengan menggunakan celana pendek dan kaos terbaring di atas kasur
02:03dalam keadaan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning.
02:14Dan pada saat ditemukan, ini kami luruskan, kesempatan ini kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media
02:22yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikatkan.
02:36Tangan dan kaki tidak terikatkan.
02:39Pada saat ditemukan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci.
02:57Perlu kami jelaskan bahwa ketika ditemukan tersebut, kunci daripada kamar korban ini ada tiga lapis.
03:15Yang pertama adalah lapisan dengan menggunakan kartu TEP, itu bisa diakses dari luar.
03:27Kemudian yang kedua, kunci yang kedua adalah kunci, kalau kita bilang kunci biasa nih.
03:40Kunci biasa tapi tidak ada kuncinya, jadi seperti ceklekan biasa begini dari dalam dan itu melekat di bawah gerendel.
03:50Sedangkan kunci yang tiga adalah kunci slot.
03:53Itu letaknya di atas daripada kunci.
03:59Jadi ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam kamar untuk mengunci kunci tersebut.
04:08Kemudian setelah dilakukan penelitian terhadap TKP,
04:20tidak ada akses lain untuk memasuk ke dalam kamar tersebut selain pintu maupun jendela.
04:30Karena di samping ini adalah tembok, belakang juga tembok.
04:39Sedangkan penelitian telah melakukan pengecekan dan penelitian secara mendalam terhadap plafon,
04:50dan itu plafon tidak ada yang rusak.
04:53Kemudian pintu gerbang dan pintu kamar kos menggunakan sistem kunci elektronik
05:07dengan akses kunci masing-masing berupa kunci elektronik seperti kamar yang dimiliki di korban,
05:15dan masternya ada dipegang oleh penjaga kos.
05:24Selanjutnya,
05:27dari hasil uji pengujian terhadap barang bukti yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Digital
05:40terkait CCTV yang ada dari 20 titik CCTV,
05:50didapatkan hasil kurban mulai berangkat dari kantor pada hari Senin,
06:00tanggal 7 Juli 2025 sekitar pukul 07.03.
06:12Kemudian di kantor pada pukul ini kami perlihatkan ini, ini CCTV-nya.
06:19ini, ini CCTV-nya,
06:267.03.
06:28Kemudian ini adalah pada saat masa kantor,
06:317.20.
06:34Kemudian,
06:35pada pukul 17 lewat 52,
06:43jadi ini berlanjut ya,
06:44ini berlanjut,
06:45karena ada beberapa titik,
06:46ini 20,
06:47kami ambil intis harinya saja.
06:50Pada pukul 17 lewat 52,
06:5517 lewat 52,
06:57ini,
06:59ini ya,
06:5911 lewat 52,
07:03kurban terpanto berada di Mall Grand Indonesia.
07:14Ini selaras juga dengan hasil analisa terhadap IT daripada profil kurban.
07:25Selanjutnya,
07:30kurban,
07:33pada pukul 21.39,
07:39termonitor,
07:44memasuki Kemenlo.
07:48Oke, sebelah kiri,
07:50karena sekalian,
07:5221.39,
07:53memasuki Kemenlo.
08:03Selanjutnya,
08:04korban berada di rooftop,
08:07gedung Kemenlo,
08:08di lantai 12,
08:09pada pukul 21.43.
08:12Lewat.
08:14Selanjut,
08:15ini naiknya pada saat naik,
08:1621.43 itu naik,
08:19itu naik,
08:20naik, mulai naik ya,
08:21mulai naik,
08:2121.43.
08:22keberadaan daripada kurban di rooftop itu kurang lebih selama 1 jam 26 menit.
08:37Berdasarkan pengamatan dari CCTV,
08:48di awal ketika naik,
08:50kurban memang betul membawa tas gendong,
08:55dan tas belanja ya,
08:56ada dua,
08:57satu tas gendong,
08:58satu tas belanja,
08:59kurban sudah tidak membawa tas gendongnya kembali,
09:13maupun tas belanjanya.
09:14Jadi pada saat naik membawa,
09:17pada saat turun,
09:18itu kurban sudah tidak membawa lagi.
09:20selanjutnya,
09:25nah ini,
09:26ini pada saat turun,
09:27ini kurban sudah tidak membawa nih,
09:29yang di tengah ya,
09:31rekan-rekan sekalian,
09:32nah ini yang di tengah,
09:33ini terlihat,
09:34kurban sudah tidak membawa tas gini,
09:3523209 ya,
09:51ulangi 2309,
09:532309,
09:54ini pada saat turun,
09:55sudah tidak membawa tas lagi,
10:00maupun tas gendong,
10:01maupun tas belanjaan,
10:03sehingga masih terlihat lagi,
10:04di bawah yang sebelah sana pun masih terlihat,
10:072320,
10:09itu di bawah,
10:10di dekat pintu keluar.
10:17Rekan-rekan sekalian,
10:19selanjutnya pada pukul 2323,
10:25kurban termonitor,
10:27masuk di pintu kos,
10:29ini pintu kos di sebelah kiri,
10:31saya ulangi,
10:32nah ini,
10:33pintu kos,
10:34ini pintu kos,
10:35ada pintu kos ini,
10:36ini terpantau,
10:42mulai masuk ke dalam kamar,
10:47dan kemudian ini membuang sampah.
10:51Lanjut,
10:52dan pada hari Selasa,
10:59tanggal 8 Juli 2025,
11:01pukul 7 lewat 39,
11:077 lewat 39 disini,
11:12setelah pintu,
11:14dibuka,
11:15baru ditemukan meninggal,
11:26baru ditemukan meninggal.
11:27rakan-rakan-rakan sekalian perlu kami sampaikan dari berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap file CCTV yang dilakukan oleh Laboratorium Digital Forensic,
11:45disimpulkan,
11:47disimpulkan bahwa tadi sudah disampaikan sepanjang durasi video dimaksud pada setiap framenya saling bersesuaian dengan tidak ditemukan adanya pemotongan ataupun penyisipan frame pada file multimedia sinis video.
12:11Ini sudah kami sampaikan.
12:16Kemudian,
12:19yang kemarin menjadi bahasan di media,
12:25kenapa arahnya itu berubah ketika pada saat mulai mencongkel.
12:34Kemarin kami sudah melakukan konformasi dengan,
12:37mohon maaf dengan istri daripada kurban,
12:46terkait dengan CCTV kenapa bergeser,
12:50hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri kepada penjaga kos,
12:59waktu itu lewat telepon,
13:00via telepon kepada penjaga kos atas nama Siswanto,
13:07saudara-saudara S,
13:11untuk mendobrak kamar milik korban.
13:17Sehingga,
13:19penjaga kos meminta izin kepada pemilik kos
13:23untuk melakukan pendobrakan dan hal tersebut disikapi oleh pemilik kos dengan menggeser sudut CCTV
13:34dan memastikan tindakan yang dilakukan oleh penjaga tersebut.
13:40Dengan maksud ya,
13:40dengan maksud untuk memastikan tindakan yang dilakukan oleh penjaga tersebut.
13:46Hal ini juga diperkuat dengan adanya video yang diambil secara live ya,
13:59artinya secara live, bukan live,
14:02rekaman video yang diambil oleh teman kamarnya yang ikut mendobrak pada saat itu,
14:10ini Bapak F ini merupakan teman kamar dari satu kos,
14:16ini diperkuat dengan rekaman video yang diambil oleh Bapak F ini.
14:27Rekan-rekan sekalian,
14:30itu dari analisis terhadap CCTV yang kita kumpulkan.
14:37Selanjutnya,
14:37berdasarkan
14:38pemeriksaan digital forensic terhadap device,
14:45baik itu laptop,
14:49kemudian Macbook,
14:50maupun Samsung Note,
14:53ya ada handphone Samsung Note,
14:56yang ditemukan di kamar korban.
15:00Ini ada satu handphone yang ditemukan di kamar korban.
15:04Ditemukan adanya histori pencarian
15:07tentang beberapa penyakit yang dialami oleh korban.
15:16Selain itu,
15:17ditemukan riwayat komunikasi dengan pengguna akun.
15:20Tadi sudah disampaikan oleh tim dari digital forensic.
15:26yang intinya bahwa
15:33yang terpenting terhadap hasil penelitian ini
15:39bahwa belum ditemukan adanya informasi
15:45ataupun dokumen elektronik
15:48yang berisi muatan
15:51ataupun ancaman
15:54baik fisik maupun fisikis
15:58maupun ancaman kekerasan terhadap korban.
16:03Jadi saya ulangi lagi,
16:04dari hasil penelitian secara digital
16:06tidak ditemukan ancaman fisik maupun fisikis terhadap korban,
16:12termasuk ancaman kekerasan.
16:13Selanjutnya,
16:20berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari
16:23yang dilakukan oleh Pus Iden Baris Kripori
16:26terhadap barang bukti
16:30berupa lakban kuning merk Daimaru
16:34dan satu buah gelas kaca
16:36terhadap korban
16:45bahwa lakban
16:48yang ditemukan pada jenazah
16:52adalah lakban yang dibeli
16:56lakban yang dibeli bersama istrinya
17:01di salah satu toko di Yogyakarta.
17:05Ini kami sudah konformasi
17:07dan kemarin
17:08sampel yang sama
17:10itu sudah diserahkan sama kami.
17:15Kemarin sudah kita kembalikan lagi ya
17:17sampelnya kalau tidak salah ya.
17:25Dimana
17:26lakban tersebut
17:28itu dibeli tahun 2000
17:33ulangi, dibeli sekitar bulan Juni tahun 2025.
17:44Selanjutnya,
17:46berdasarkan pemeriksaan
17:48daripada DNA
17:51yang dilakukan oleh Pus Lapor
17:54Baris Krim
17:55dengan meliti terhadap
17:5711 barang bukti
18:00dan melakukan uji
18:03terhadap
18:04barang bukti yang ada
18:08dengan hasil
18:12tidak ditemukan adanya
18:14DNA milik orang lain
18:17selain
18:19DNA milik korban
18:20termasuk
18:23pada lakban
18:25dan barang bukti
18:27yang ada
18:29di TKP
18:30pada saat itu
18:31mulai dari
18:33spray
18:33kemudian sarung pantal
18:35gelas dan lain sebagainya
18:36itu hanya
18:38DNA milik korban.
18:40selanjutnya
18:48berdasarkan
18:49hal tersebut
18:53penyelidik
18:55juga
18:56menggandeng
18:57daripada
18:58absifor
19:01hipisi
19:04untuk melakukan
19:07pemeriksaan
19:09secara psikologi forensik
19:10baik kepada
19:13keluarga
19:13kepada
19:15rekan-rekan kerja
19:17yang mungkin
19:18bisa atasan
19:19bisa teman
19:20teman kecil
19:21dan lain sebagainya
19:22termasuk
19:24orang-orang yang
19:25berhubungan
19:26pada saat itu
19:27dari hasil
19:30pemeriksaan tersebut
19:31disimpulkan bahwa
19:40indikator
19:43daripada
19:44kematian
19:46daripada
19:46ADP ini
19:47mengarah
19:48pada
19:49indikasi
19:50meninggal
19:51tanpa
19:53keterlibatan
19:54pihak lain
19:55selanjutnya
20:06dari hasil
20:08pemeriksaan
20:11terhadap
20:11toksikologi
20:13yang dilakukan
20:16oleh puslapor
20:17baris krimpori
20:18terhadap
20:19sampel-sampel
20:20organ
20:20yang sudah
20:22setelah dilakukan
20:25otopsi
20:26baik itu
20:28dari otak
20:31empedu
20:32limpa
20:33hati
20:36ginjal
20:37lampung
20:39lampung
20:40ulangi
20:40darah
20:42dan
20:42urine
20:43ditemukan
20:48adanya
20:48kandungan
20:49paracetamol
20:51dan
20:53chlorpheritamin
20:56atau yang sering
20:57disebut
20:57CTM
20:58hal ini
21:01sesuai dengan
21:03temuan
21:04barang bukti
21:05berupa
21:06obat-obatan
21:06yang ditemukan
21:08oleh penyelidik
21:09selanjutnya
21:14tim forensik
21:18dari
21:19RSCM
21:20yang melakukan
21:22otopsi terhadap
21:23tubuh korban
21:24dan melakukan
21:26pemeriksaan luar
21:27terhadap korban
21:30menemukan
21:32hasil
21:34yaitu
21:35luka
21:36lecet
21:37pada wajah
21:38dan leher
21:39luka terbuka
21:41pada bibir
21:42dalam
21:42memar
21:44pada wajah
21:45bibir
21:46dan anggota
21:47gerak
21:48atas kanan
21:50serta
21:51terdapat
21:52tanda-tanda
21:53perbendungan
21:54pada pemeriksaan
21:56dalam
21:57ditemukan
21:59darah
22:00berwarna
22:01lebih gelap
22:01dan encer
22:02lendir
22:04dan busa
22:05halus
22:05pada batang
22:06tengkorak
22:07sembab
22:08paru-paru
22:10tanda-tanda
22:11perbendungan
22:12pada seluruh
22:13organ dalam
22:14dan tidak
22:16ditemukan
22:16adanya penyakit
22:18pada organ dalam
22:19pada pemeriksaan
22:23laboratorium
22:24toksikologi
22:25tidak
22:26ditemukan
22:27zat yang
22:28menyebabkan
22:29gangguan
22:30pertukaran
22:30oksigen
22:31tidak
22:34ditemukan
22:35adanya
22:35penyakit
22:36atau
22:37zat yang
22:38dapat
22:39menyebabkan
22:39gangguan
22:40pertukaran
22:41oksigen
22:42pada organ
22:43ataupun
22:45jaringan
22:45pada kurban
22:46maka
22:48sebab
22:50kematian
22:51kurban
22:51adalah
22:53akibat
22:54gangguan
22:55pertukaran
22:57oksigen
22:57pada saluran
22:59pernafasan
22:59atas
23:00yang
23:01menyebabkan
23:03mati lemas
23:04rekan-rekan
23:07sekalian
23:08dari serangkaian
23:10tindakan
23:12dan kegiatan
23:15yang dilakukan oleh
23:16penyelidik
23:17mulai dari
23:18mendatangi
23:21TKP
23:22kemudian melakukan
23:23pemeriksaan terhadap
23:24saksi-saksi
23:25mengumpulkan
23:26barang bukti
23:27kemudian
23:28kita
23:28dengan
23:31melibatkan
23:32saksi ahli
23:33dan
23:35pada kesempatan
23:44yang baik ini
23:45kami akan
23:51menyimpulkan
23:52hasil
23:52daripada
23:53penyelidikan
23:54yang kami
23:55lakukan
23:56bahwa
23:59penyelidikan
24:02yang kami
24:04lakukan
24:05kami simpulkan
24:06belum
24:09menemukan
24:10adanya
24:12peristiwa
24:13pidana
24:14demikian
24:18yang
24:18bisa kami
24:20sampaikan
24:20selanjutnya
24:21kami
24:22kembalikan
24:23kepada
24:24Bapak
24:24Kabit Humas
24:25baik
24:28terima kasih
24:29terima kasih
Komentar

Dianjurkan