00:00Polisi menetapkan 13 tersangka sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
00:05Dari hasil pemeriksaan sementara, 25 bayi diperjual belikan tersangka untuk diadopsi secara ilegal.
00:15Dari 13 tersangka, 12 diantaranya perempuan dan satu lainnya pria.
00:2113 tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari perekrut hingga pembuat dokumen palsu.
00:28Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen ilegal
00:33seperti 26 fotokopi akta kelahiran, 15 lembar fotokopi kartu keluarga, 5 bundel paspor, 9 ponsel dan 4 bundel rekening koran.
00:43Saat ini, polisi telah memeriksa 13 saksi dan masih memburu 3 DPO yang merupakan bagian dari sindikat tersebut.
00:50Tersangka sudah melakukan perdagangan bayi kurang lebih 25 orang dan melakukan perekrutan bayi-bayi tersebut sejak dalam kandungan.
01:05Bayi-bayi yang baru lahir tersebut oleh tersangka diserahkan kepada penampung.
01:10Kemudian, bayi-bayi ini selanjutnya diadopsi secara ilegal di negara Singapura.
01:14Kemudian, ada 3 tersangka yang saat ini sedang kita DPO-kan.
01:20Ya, saudara-saudari P, kemudian saudari NY, dan saudari YT.
01:28Terima kasih telah menonton!