JAKARTA, KOMPAS.TV Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario mengatakan satu tersangka sudah diamankan dengan inisial MR sebagai kurir narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (26/11/2025).
Tersangkanya ini MR umurnya 43 tahun sudah ini merupakan residivis narkoba, ujar Sunario.
Kombes Sunario mengatakan bahwa ekstasi ini mendapat perintah saudara U untuk berangkat ke Palembang melakukan pengambilan ekstasi.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633604/tampang-mr-pengemudi-mobil-berlencana-palsu-kurir-ekstasi-alami-laka-di-tol-lampung
Jadilah yang pertama berkomentar