00:00Hiburan Son Horek belakangan jadi tren di masyarakat, sejumlah daerah.
00:04Di satu sisi, kehadirannya dianggap sebagai hiburan belakang.
00:07Namun, di sisi lain, dinilai meresahkan.
00:10Untuk membahas terkait hal ini, kita akan berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur,
00:14ada Bapak Emil Dardak. Selamat malam, Pak Wagup.
00:18Pak Wagup, Son Horek telah menjadi hiburan rakyat yang marak ditampilkan di sejumlah daerah di Jawa Timur nih, Pak.
00:24Nah, menurut Pak Wagup, melihat fenomena ini seperti apa sih, Pak Wagup?
00:27Ya, banyak keresahan yang muncul dan disuarakan dan eskalasi yang terjadi
00:37hingga tentunya ini sesuatu yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.
00:44Namun, kami juga dengan seksama menggali lebih lanjut juga
00:50bagaimana sih sebenarnya penyelenggaraan dan terminologi horek ini loh.
00:54Ini kan terminologi yang kemudian muncul untuk memaknai penggunaan sound yang
01:03kemudian ada hal-hal yang dikeluhkan oleh masyarakat tadi itu ya,
01:09kebisingannya, kemudian kebahayanya tuh, itu sekarang ada gambar speaker jatuh itu kan ya.
01:17Itu kan tidak mematuhi aturan yang diperkenankan untuk keamanan kendaraan misalnya.
01:25Nah, inilah yang kemudian sekarang waktunya kita merajut semua peraturan-peraturan
01:30yang sudah ada untuk melindungi masyarakat, melindungi pengguna jalan ya.
01:35Ini mungkin ini yang kemudian harus kita segerakan.
01:40Kami sudah berkomunikasi atas arahan Ibu Gubernur dengan kepolisian
01:46dan kepolisian memberikan keseriusan untuk segera menggarap
01:51apalagi ini menjelang bulan Agustus, ini bulannya karnaval.
01:56Dan juga ada muncul satu hal lagi sedikit bahwa selain aspek yang tadi dibahas,
02:05kita juga berharap ini jangan kemudian biasanya karnaval tuh ada budaya
02:10mengenakan pakaian-pakaian adat, jangan kemudian diseragamkan menjadi semacam
02:15tarian-tarian yang kemudian diidentikan.
02:20Tapi pihak-pihak yang juga menyediakan sound system yang diklasifikasikan
02:27seperti hokis ini, itu bilang nggak semuanya seperti itu.
02:31Nah, mari kita kemudian fokus sesuai dengan dokumen fatwa MUI Jawa Timur
02:37apa saja yang dilarang.
02:40Dan apakah semua yang dilarang itu memang inline cocok dengan
02:45apa yang menjadi keresahan masyarakat dan bisa diterapkan.
02:48Oke, berarti Pak Emil untuk peraturan khususnya mungkin apakah ada
02:53berarti memang untuk kedepannya masih diperbolehkan
02:56berarti untuk menggunakan son horek ini Pak Emil?
03:00Sekarang menjadi menarik loh, kalau misalnya dia mematuhi semua aturan
03:05kan ada atur men LH mengenai desibel yang diperbolehkan
03:08untuk, ini mohon maaf kalau belum terlaku artinya 4896 mungkin ada
03:16ini kan ada batasnya semalam dan siang gitu.
03:20Nah, kemudian katakanlah bukan hanya desibelnya tapi apa tuh, low frekuensinya gitu kan.
03:26Misalnya, mereka mengatakan kami ini penyedia sound system
03:30cuma kami mengemas sound systemnya seperti ini, kira-kira begitu.
03:33Jadi, mengatakan boleh tidak horek, sound system boleh.
03:38Saya tidak mau pakai istilah horek, bukan horek ya, sound system itu diperbolehkan
03:43sepanjang mematuhi aturan.
03:46Pertama, ada aturan yang berkaitan dengan regulasi.
03:49Regulasi keamanan kendaraan karena dia melibatkan lintas,
03:53nggak boleh dia nyala-nyalain di jalan, harus stasioner di satu tempat.
03:59Kalau memang jadi bagian dari karnaval, ada prosedur yang harus dipatuhi.
04:03Yang kepengenian tidak kalah penting adalah aspek tadi,
04:09desibelnya, low frekuensi, apa itu semua sudah ada aturannya.
04:12Nah, yang tidak kalah penting adalah norma tadi.
04:15Jadi, kalau ada orang berpakaian tidak sopan,
04:18dayak bikin klub malam di jalanan,
04:21nyawanya juga nggak sopan,
04:23nah itu bisa merusak mental dan kita harus menghormati
04:27dan mematuhi fatwa para ulama.
04:29Oke, berarti nanti akan ada pengawasan ya Pak Emil untuk ke depannya berarti?
04:34Nah, itu yang tadi kembali ke poin saya tadi.
04:36Bisa diterapkan nggak?
04:37Jangan sampai dokumen apapun yang kita,
04:41hembawan, edaran, peraturan,
04:43jangan jadi macan kertas.
04:46Jangan jadi macan kertas,
04:47artinya memang sesuatu yang betul-betul bisa diterapkan.
04:51Ini yang tengah kita seriusi dengan kepolisian
04:57untuk mengantisipasi bulan karnaval ini.
05:00Agustus ini kan banyak-banyaknya karnaval desa,
05:02karnaval erah gitu.
05:05Sekaligus kita ingin mengimbau masyarakat,
05:07jangan tinggalkan budaya yang baik itu,
05:09yaitu mendorong justru pakaian adat,
05:11sebagai ciri khas gitu.
05:14Jangan malah ini.
05:16Jadi,
05:17banyak yang bisa kita maknai,
05:20tapi
05:20biah-biah dan langsung a priori terhadap semua
05:26sound system.
05:28Ini juga tentunya
05:29harus kita waspadai ya,
05:32kita hindari yang langsung a priori terhadap semua.
05:35Oke, nah
05:35Pak Emil tadi menyebut,
05:37Agustus akan ada banyak karnaval,
05:39mungkin akan menggunakan sound horek juga.
05:41Mungkin dari pemerintah provinsi sendiri,
05:43mulai Juli ini berarti ya,
05:44sudah ada yang sosialisasi belum ke daerah-daerah?
05:47Itu tadi contohnya kan Kak Pores Lumajang ya,
05:52dikutip ya pertanyaannya.
05:54Kami tentunya sudah intensif,
05:57apalagi majelis ulama ya,
06:01jadi ketua MUI Jawa Timur,
06:03Yayi Mutawakil Lalauloh,
06:05itu telah bertemu dengan Kapolda Jawa Timur,
06:08Rana Afianto gitu,
06:10dan kami mendapat info mereka bersikat.
06:13Jadi fatwa itu keluar juga sudah mempertimbangkan
06:15bagaimana ini nanti akan diterapkan.
06:18Mana yang areanya sifatnya normal,
06:20mana yang areanya sifatnya regulasi.
06:22Itu sudah ditetapkan dengan sangat seksama oleh MUI Jawa Timur,
06:26dan kita sudah cukup jauh lah ini progresnya lah,
06:31untuk kemudian bisa segera menerapkan
06:35dan mengantisipasi masa-masa sound ini
06:39akan kemungkinan besar banyak digunakan masyarakat,
06:41sound system.
06:42Sekali lagi artinya,
06:43kembali lagi,
06:44sound system harus mematuhi.
06:47Itu diklasifikasikan horror atau tidak,
06:50kembali lagi pokoknya semua sound system,
06:52mau yang ngaku bukan horror itu juga bisa melanggar.
06:54Betul, betul.
06:55Jadi semua berlaku semua.
06:57Oke, terakhir Pak Ebel,
06:58untuk nanti bulan Agustus kan akan mulai
07:01ada banyak karnaval juga,
07:03dan juga ada pengawasan.
07:04Kalau seandainya memang masih ada,
07:06mungkin kita bilang,
07:07melanggar terkait dengan peraturan
07:09yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah provinsi,
07:12ada sangsi tegas nggak Pak Ebel?
07:14Ya, itu dia.
07:16Yang paling penting itu,
07:17kalau dia macan kertas,
07:18kalau nggak ada sangsi,
07:19sangsi mulai dari pemberhentian.
07:21Pelanggaran kan terjadi saat dia udah properasi artinya.
07:24Kalau belum,
07:24belum terlaksana kegiatannya ya,
07:27belum ketahuan dia melanggar nggak.
07:29Jadi pada saat melanggar,
07:30acara bisa dihentikan.
07:31Sudah banyak konser,
07:33dihentikan karena tidak sesuai,
07:34dengan izin,
07:35keramaian,
07:36udah banyak kok gitu.
07:37Nah, ini tentu bisa diterapkan.
07:40Ini juga harus dua pihak yang harus terlibat.
07:43Satu, penyendianya, soundnya.
07:45Tapi yang kedua ini yang ngadakan acara.
07:47Nah, kemungkinan kalau lagi karnaval ini,
07:49penyelenggara acara kan kepala desa.
07:50Betul.
07:51Atau kelompok-kelompok di desa,
07:53karang tarunanya,
07:54atau apa masyarakatnya.
07:57Saya nggak bilang kepala desa karang taruna ini,
07:59lagi doyan sewa sonor.
08:01Bukan, saya cuma ngomong,
08:02kalau karnaval desa,
08:03biasanya mereka yang terlibat.
08:05Nah, ini yang kemudian,
08:07kita bisa berdiskusi, berkomunikasi,
08:10berkoordinasi dengan mereka.
08:12Kalau diskusi,
08:13tapi nggak ada eksekusi,
08:14kan bercuma juga.
08:15Jadi, kita langsung melakukan langkah-langkah antisipasi yang efektif.
08:20Oke, baik Pak Emil,
08:20singkat saja mungkin himbawan untuk masyarakat Jawa Timur,
08:23mungkin nanti untuk Agustus persiapan karnaval.
08:25Silakan, Pak Emil.
08:27Ya, karnaval adalah wujud kebahagiaan kita
08:30memperingati bulan kemerdekaan,
08:32apalagi ini 80 tahun Indonesia merdeka.
08:35Mari kita salurkan dalam hal-hal yang positif.
08:38Oke, sound system boleh,
08:40tapi doronglah juga pelestarian budaya-budaya lokal.
08:44Menggunakan sound system silahkan,
08:46tapi jaga ketertiban.
08:48Ingat bahwa masyarakat kondisinya beragam,
08:51mungkin ada juga yang memiliki kegiatan keagamaan.
08:53Hindari tempat-tempat yang tidak boleh terkena kebisingan,
08:57fasilitas umum, pendidikan, kesehatan.
09:00Sudah banyak aturannya, mohon dipatuhi.
09:03Insya Allah,
09:04pelaksanaan dan peringatan di bulan Agustus akan tetap semarak,
09:08tetapi juga berjalan dengan tertib dan lancar.
09:10Oke, baik.
09:11Terima kasih untuk waktunya dan juga himbawannya,
09:14Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur, Bapak Emil Dardak.
09:16Selamat malam, selamat beristirahat, Bapak.
09:19Terima kasih.
09:19Terima kasih.
Komentar