00:00Intro
00:00Icasa ini sudah direkayasa pada bagian logo, pada bagian foto, bahkan ketika kita elah serapun, kelihatan sekali.
00:14Tuh, hancur.
00:17Foto di Icasa Jokowi tidak cocok dengan wajah Jokowi.
00:20Cocoknya dengan siapa? Namanya Dumat Nobudi Utomo.
00:24Huruf A-nya mencotrot.
00:26Mencotrot itu artinya keluar.
00:27Jadi tidak identik.
00:30Analis-analisi yang dilakukan oleh ahli dari pihak pemudu sama sekali tidak berdasar.
00:39Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijasa sarjana atas nama Jokowi-Jodo,
00:45maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama.
00:54Meski Bareskrim Polri menyatakan ijasa Jokowi identik asli berdasarkan uji forensik dan telah menghentikan penyelidikan,
01:06namun polemik itu dengan ijasa palsu Jokowi tetap berlanjut.
01:09Pihak melaporkan tim membela ulama dan aktivis atau TPUA menolak hasil uji forensik dan meminta Bareskrim lakukan gelar perkara khusus.
01:19Gelar perkara khusus pun dilakukan 9 Juli lalu namun hasilnya belum diumumkan ke publik.
01:24Sementara itu pengadilan negeri Surakarta juga telah menghentikan perkara terkait tundingan ijasa palsu Jokowi.
01:31Yang pada pokoknya menyatakan pengadilan negeri Surakarta tidak bermenang mengadili perkara itu.
01:38Sehingga dengan hanya putusan setelah itu, akhirnya putusan itu menjadi putusan akhir
01:43yang mengakhiri perkara nomor 99 ini di pengadilan negeri Surakarta.
01:50Kini bola panas bergulir di Polda Metro Jaya.
01:53Polda Metro Jaya menerima dua laporan yang dianggap merugikan Jokowi.
01:58Laporan dilayangkan tim advokat peradi bersatu kepada Roy Suryo CS atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.
02:05Pasal yang dikenakan yaitu pasal tentang penghasutan, pasal undang-undang ITE, serta pasal perlindungan data pribadi.
02:12Presiden ketujuh Jokowi Dodo juga turut melaporkan Roy Suryo CS.
02:16Pasal berlapis dilayangkan, mulai dari pasal fitnah, pencembaran nama baik, hingga pasal undang-undang ITE.
02:23Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya.
02:30Usai tim di poinvestigasi mendatangi lokasi KKN Jokowi,
02:33tim memperoleh informasi bahwa pada tanggal 24 Juni 2025,
02:37Polda Metro Jaya mendatangi desa Ketoyan.
02:40Selain mendatangi desa Ketoyan, polisi juga memeriksa Karno di rumahnya di Boyolali pada 25 Juni lalu.
02:48Selain itu, saksi yang diperiksa adalah Roy Suryo yang mengunggah dan menganalisis dokumen ijasa Jokowi secara digital.
02:54Roy dua kali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor.
02:57Selama seperti Roy, Riz Monsianipar, seorang ahli digital forensik yang ikut menganalisis ijasa Jokowi,
03:04telah diperiksa dua kali.
03:06Nama dokter Tifa juga termasuk dalam daftar saksi terlapor.
03:08Ia telah menjalani pemeriksaan pada 15 Mei dan 11 Juli 2025.
03:14Ketua TPUA EG Sujana juga turut diperiksa pada 7 Juli 2025.
03:19Ia tercatat sebagai pelapor awal kasus ini ke Bareskrim pada Desember 2024.
03:24Dua anggota TPUA lainnya yakni Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Royani juga turut diperiksa Polda Metro Jaya.
03:31Tak hanya pihak terlapor, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitri Ansyah
03:35juga penuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2025 sebagai saksi dari pihak Jokowi.
03:44Usai memeriksa para saksi, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
03:50Naik tahap penyidikan berarti polisi akan segera menetapkan tersangka
03:53atas kasus pencemaran nama baik dan penghasutan maupun berita bohong.
03:58Dalam kelar perkara disimpulkan, ditemukan ya,
04:03hasil penyidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana
04:08sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
04:15Saksi-saksi dari pihak korban,
04:18nanti ada dugaan terlapor,
04:20itu juga nanti dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
04:26Kini publik menanti kelanjutan proses hukum atas polemik ijasa palsu Jokowi.
04:33Akankah polisi mampu menuntaskan polemik yang bergulir?
04:39Setelah saya tiba di depan dari markas besar kepolisian Republik Indonesia,
04:44saya akan masuk ke dalam untuk mengikuti secara langsung,
04:47gelar perkara khusus terkait dengan tudingan ijasa palsu Jokowi.
04:52Lalu pertanyaannya adalah,
04:53apakah Polri akan mampu mengungkap kebenaran
04:56terkait dengan tudingan polemik ijasa palsu?
05:00Saya akan langsung masuk, Saudara.
05:11Sebenarnya salah satu pihak yang paling ditunggu kehadirannya,
05:14termasuk juga penuding ijasa palsu Jokowi Dodo,
05:16Bung, Roy suruhnya sudah tiba di markas besar kepolisian Republik Indonesia.
05:21Bung Roy, apa kabar?
05:23Alhamdulillah, baik.
05:24Siap.
05:24Bung, sedikit saja sebelum nanti kita masuk ke gedung barestrim,
05:28apa yang kemudian Bung Roy bawa untuk membuktikan
05:30bahwa tudingan ini valid?
05:32Gini, jadi kita ingin melengkapi penjelasan dari
05:36full platform barestrim dalam presi versi berwaktu yang lalu.
05:41Kita menyambut baik undangan ini,
05:43jadi saya nanti ikuti dari kesempatan akan menyampaikan
05:46misalnya analisis teknis.
05:48Boleh ditunjukkan, Bung Roy?
05:49Boleh.
05:50Ini isinya adalah paparan saya tentang bagaimana
05:54hal-hal yang sudah ditemukan.
05:57Misalnya, kapan di Fakultas Kehutanan waktu itu.
06:01Kemudian ada unggahan dari Saudara Sandi.
06:05Kemudian analisis ELA, error level analisis.
06:08Kemudian apa itu artinya ELA,
06:10saya terangkan juga bagaimana hasilnya kalau
06:12ijazah itu tidak, tidak apa, error, banyak errornya seperti ini.
06:18Termasuk perbandingannya ya.
06:20Kemudian ada juga perbandingan face comparison ya.
06:23Kalau foto saya dengan sekarang,
06:25kalau memang orangnya sama,
06:26pasti akan match ya.
06:27Kemudian kalau orangnya tidak sama,
06:29ini tidak match.
06:30Ini tidak match.
06:31Iya kan?
06:32Kemudian kalau orangnya lain ya,
06:34justru match.
06:35Ini adalah sosok DBU.
06:37Itu malah match.
06:38Kemudian ijazah yang ditampilkan pada self-conference ya.
06:42Ini adalah ijazah nomor satu,
06:43nomor 1120.
06:46Saya menggunakan tiga pembanding.
06:48Sebentar, ini berarti pembanding yang dibawa oleh Bung Roy Suryo?
06:51Iya.
06:51Oke.
06:5111-15 miliknya Frono Jiwo,
06:53kemudian 11-16 miliknya Alman Baru Poliono,
06:5611-17 miliknya Sri Murti Nengse.
06:58Oke.
06:58Nah, kesimpulannya Pak,
06:59tiga ini ternyata match.
07:01Tapi,
07:02tiga ini
07:02tidak match dengan ijazah 1120 milik Joko Widodo.
07:06Contohnya di sini.
07:07Ini lihat, ada logo.
07:08Kemudian ada Ruah.
07:09Logo ada Ruah.
07:10Sama persis.
07:11Oke.
07:11Tapi ternyata 1120 miliknya Joko Widodo,
07:13palah keluar.
07:14Oke.
07:14Artinya ini tidak match ya.
07:16Singkat saja Bung Roy,
07:17sebelum kita masuk,
07:18sebelum nanti masuk,
07:20apakah kemudian sejumlah bukti yang kemudian dibawa ini,
07:22oleh Bung Roy Suryo,
07:23akan mampu
07:24membuka kembali penyelidikan yang dilakukan oleh polisi?
07:27Iya.
07:28Oke.
07:29Iya.
07:30Insya Allah,
07:31Insya Allah,
07:32saya percaya,
07:34meskipun ini kan upaya kita,
07:36ikhtiar kita.
07:37Upaya dari manusia,
07:38Insya Allah akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.
07:41Oke.
07:41Kita akan saksikan bersama Bung Roy.
07:42Terima kasih.
07:43Terima kasih.
07:44Sejumlah sejumlah walk media sudah menanti,
07:46kedatangan dari pihak PPUA dan juga
07:48Bung Roy Suryo termasuk Wismong Sian,
07:51kita akan menunggu apa yang kemudian akan disampaikan.
07:54Tidak apa yang kemudian,
07:55Pasti yang masih dihati dengan kita,
07:57yang masih dihati dengan kita,
07:58itu ya kan.
07:59Bung Roy,
07:59Bung Roy,
07:59detik kan nanti,
08:00tiga ijazah itu,
08:01misalnya polisi meminta,
08:02untuk dihadirkan orangnya,
08:03Bung Roy siap?
08:04Sangat setuju,
08:04silahkan hadirkan.
08:05Verona Jiwa silahkan hadir, Sri Murti Nengse silahkan hadir, tapi Almarhum Baryum Olyono ya...
08:10Jangan, susah, susah, susah dihubungin
08:12Kita challenge, kita tantang polisi untuk menghadirkan Verona Jiwa, Sri Murti Nengse, dan orang-orang yang hasilnya disini
08:28Sejumlah awak media masih menunggu gelar perkara khusus yang terus digelar oleh Bares Kimabes Polri
08:34Terkait dengan tudingan ijasa palsu Jokowi yang kurang lebih sudah berjalan 2,5 jam
08:37Namun untuk menyegarkan kembali ingatan Anda, kami akan hadirkan kenyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bares Kimabes Polri pada tanggal 22 Mei 2025
08:47Terkait ijasa, kita melaksanakan uji banding
08:53Uji banding yang diuji adalah semua ijasa asli
09:00Baik, pembandingnya itu ijasa asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau
09:08Kita uji punya ijasa Bapak Jokowi
09:11Hasilnya identik secara produk yang dibikin oleh Direkturat Tindak Pidana Umum adalah melaksanakan penghentian penyelidikan
09:21Jokowi seharusnya hadir membawa ijazah yang disebut aslinya itu
09:38Tapi ternyata Jokowi tidak hadir
09:42Itulah gambaran bahwa dia takut
09:45Dia pengecut
09:47Jokowi dodok harus mempertanggungjawabkan atas pemalsuan ijazahnya
09:53Sampai masyarakat rakyat bangsa Indonesia tahu bahwa kita pernah dipimpin oleh Presiden selama 10 tahun
10:02Dengan ijazah yang palsu
10:06Sekarang tolong dong kepentingan hukum hak asasi Pak Jokowi sebagai terlapor juga harus dilindungi
10:13Polisi juga sudah bilang ini asli, identik, tidak ada dugaan tindak pidana
10:18Sekarang mereka minta lagi gelar, masih belum puas
10:20Harapan kami gelar tadi yang cukup sangat clear mengatakan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran apapun
10:27Ini mengkonfirmasi bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi
10:33Usai gelar perkara khusus tim depo investigasi menghubungi Direktur Tindak Pidana Umum Bares Krimabespori
10:40Brigjen Jwandani untuk menanyakan hasil resmi gelar perkara khusus
10:45Namun yang bersangkutan tidak menjawab
10:48Sebenarnya sudah tersambung melalui sambungan Zoom
10:52Ahli digital forensik yang saat ini sedang berada di Australia
10:57Bapak Ruby Alamsyah
10:58Pak Ruby terima kasih banyak untuk waktunya Pak
11:01Sama-sama
11:02Pak Ruby saya ingin langsung ke poin yang akan kita bahas
11:05Bahwa dalam gelar perkara khusus terkait dengan ijazah palsu Jokowi
11:09Roy Suryo membawa hasil analisanya
11:13Dengan uji error level analysis untuk kemudian menguji keabsahan ijazah Pak Jokowi
11:18Sudahkah tepat metode itu Pak?
11:20Metode itu salah satu metode yang biasa digunakan
11:24Kalau kita mengecek sebuah keabsahan dokumen
11:27Salah satu ya
11:29Dan tidak bisa menjadi satu-satunya metode untuk menentukan sebuah keaslian sebuah dokumen atau sebuah file, sebuah image gitu ya
11:41Karena digital forensik itu kan menganalisa barang bukti digital
11:45Sedangkan kalau menurut saya pribadi
11:48Ijazah itu adalah produksi analog gitu kan bukan digital
11:51Berarti tidak bisa dibuktikan dengan ela
11:53Iya
11:55Kalau analog nggak perlu dibuktikan pakai ela gitu ya
11:59Harus pakai teknik forensik yang analog gitu
12:01Tetapi ini kita berandai-andai nih
12:03Kalau memang mau dilakukan forensik digital ya simpel
12:07Lakukan scanning, lakukan capture image ijazah tersebut secara proper
12:14Yang satu, punya Pak Jokowi di download, dianalisa dari hasil download media sosial yang terkompres file image-nya
12:22Oke, itu satu
12:23Kedua, yang dilakukan analisa, ela yang sama
12:26Tetapi menggunakan, pastinya tadi sebutkan ijazah asli wiliau
12:31Pastinya akan di scan dengan proper gitu kan
12:33Nah kalau di scan dengan proper sama file image yang di kompres dari media sosial
12:38Logika kan kebayang kan
12:40Nggak apple to apple
12:41Artinya ketika Bung Roy Suryo mengatakan ketika di uji ela
12:47Punya Roy Suryo itu jelas
12:50Tingkat errornya sangat minim
12:52Tetapi ketika punya Pak Jokowi di uji ela
12:56Blurnya sangat banyak
12:58Berarti tidak valid Pak, kenyataannya
13:00Iya, logika saya itu pastinya
13:03Yang dianalisa menggunakan ela juga terhadap jasa Pak Jokowi
13:08Itu pasti hasilnya akan jelek karena apa?
13:11Karena dianalisa dari file yang terkompres di download dari media sosial Twitter tadi
13:18Simple, simple itu aja
13:24Dipentuknya hukum acara pidana ini, undang-undang tentang KUHAP ini adalah untuk kepastian hukum
13:29Kalau penghentian penyelidikan menurut pengalaman saya selama 30 tahun 20 bulan di polisi
13:35Itu bukan kepastian hukum
13:37Sampai jumpa di video selanjutnya
13:42Sampai jumpa di video selanjutnya
13:44Sampai jumpa di video selanjutnya
13:45Sampai jumpa di video selanjutnya
13:47Sampai jumpa di video selanjutnya
Komentar