Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 10/7/2025
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 10 Juli 2025 - Lima kali dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025, Tim Legal Credit Union Pancur Kasih di Provinsi Kalimantan Barat tidak respons sehubungan dugaan uang anggota senilai Rp6,6 miliar dilakukan oknum mengurus hasil temna rapat pengurus Selasa, 8 Juli 2025. ***
Transkrip
00:00Tim Legal Kredit Union Pancur Kasih belum respons dikonfirmasi dugaan uang anggota Raib 6,6 miliar rupiah di Provinsi Kalimantan Barat.
00:13Berupa dugaan Raib senilai 5 miliar rupiah di tempat pelayanan atau TP Kecamatan Behe dan Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
00:22Dugaan Raib 1,6 miliar rupiah di TP Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kuburaya.
00:30Sekretaris Kredit Union Pancur Kasih, Rosli, persilakan kontak Wasli, Tim Legal, agar pemberitaan kondusif memelihara kepercayaan masyarakat.
00:41Redaksi sampaikan konfirmasi tertulis lewat jaringan WhatsApp kepada Wasli, belum direspons.
00:46Sudah ditelepon 5 kali pada pukul 10.34 WIB, pukul 10.51 WIB, pukul 11.03 WIB, pukul 11.15 WIB, pukul 12.04 WIB, Kamis, 10 Juli 2025, belum diangkat.
01:05Redaksi tetap membuka ruang hak jawab Manajemen Kredit Union Pancur Kasih.
01:10Sehubungan Selasa Malam, 8 Juli 2025, digelar rapat internal usut dugaan uang raib di tanggan opnum pengurus senilai 6,6 miliar rupiah.
01:22Kredit Union Pancur Kasih memiliki aset 3,5 triliun rupiah.
01:28Simpanan anggota 2,2 triliun rupiah.
01:32Pinjaman beredar 2,5 triliun rupiah.
01:35Kredit Union Pancur Kasih berdiri di Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, 27 Mei 1987.
01:45Di antara pendiri, Anselmus Robertus Mecer, Milon Somak dan Timoteus Arsendriksson.

Dianjurkan