Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Telematika sekalikus Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo selesai menjalani undangan klarifikasi Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dengan pendampingan dari kuasa hukum, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025) siang.

Terlapor yang hadir yakni mantan Menpora Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah dan Rustam Efendi. Sementara terlapor Tifauziah berhalangan hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Roy Suryo menyebut dalam klarifikasi ini dirinya diberikan 85 pertanyaan.

Rismon Sianipar, salah satu terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi juga memenuhi undangan klarifikasi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rismon mengatakan akan membuktikan kebenaran ilmiah terkait ijazah Jokowi.

"Kami ingin men-challenge karena kebenaran ilmiah itu kan repeatable, dapat diulangi, dapat diverifikasi, dapat direkonstruksi," ujar Rismon, Senin (7/7/2025).

Sementara itu, Eggi Sudjana yang juga salah satu terlapor menilai kasus ini merupakan perkara mudah.

Menurut Eggi, Jokowi cukup menunjukkan ijazah aslinyanya di persidangan atau saat gelar perkara khusus, dengan begitu perkara akan lebih cepat selesai.

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara khusus dugaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo pada Rabu (9/7/2025).

Video Editor: Rizal

Baca Juga [FULL] Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Libatkan Roy Suryo, Susno: Polri Harus Netral di https://www.kompas.tv/talkshow/603757/full-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-libatkan-roy-suryo-susno-polri-harus-netral

#roysuryo #rismonsianipar #ijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603772/kasus-ijazah-palsu-jokowi-begini-pernyataan-roy-suryo-hingga-eggi-usai-dipanggil-polisi
Transkrip
00:00Intro
00:00Pakar telematika sekaligus ex-menteri, pemuda, dan olahraga
00:11Roy Suryo selesai menjalani undangan kelarifikasi penyedik Subdit Kamnek Ditreskrimum Polda Metro Jaya
00:16atas kasus tuduhan ijasa palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
00:21Dengan pendampingan dari kuasa hukum, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
00:26pada Senin 7 Juli 2025 pada siang hari ini
00:30Ditemui di Polda Metro Jaya, Roy Suryo menyebut dirinya diberikan 85 pertanyaan
00:35Kami ini menghormati tugas masing-masing
00:38Jadi artinya kami tetap datang sesuai dengan undangan dan ini adalah undangan yang kedua
00:44Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir
00:47Karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada lokus, dan tidak ada tempusnya
00:54Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya
00:56Ketika tadi sudah ada nama terlapornya, nah itu ada hak di dalam Undang-Undang Dasar 1945
01:02Khususnya pasal 28, hak asasi manusia
01:04Kalau kita sudah menjadi terlapor, maka kita berhak untuk tidak memberikan keterangan
01:10Karena itu hak dari kita, buat apa kita memberikan keterangan
01:14Kalau ternyata keterangan itu malah nanti akan digunakan untuk menjerat kita dan teman-teman semuanya
01:19Tak hanya Roy Suryaw, Rismon Sianipar hingga Egi Sujana juga menghadiri undangan klarifikasi penyedik di Treskrim Mumpolda Metro Jaya
01:27Rismon mengatakan akan membuktikan kebenaran ilmiah terkait ijazah Jokowi
01:33Kami diajukan, nama kami, saya Pak Roy, Ibu Tipah dan lainnya itu diajukan
01:37Untuk menjadi ahli di gelar perkara khusus di Baris Krim tanggal hari Rabu 9 Juli 2025
01:45Kami ingin mencalans karena kebenaran ilmiah itu kan repeatable
01:50Dapat diulangi, dapat diverifikasi, dapat direkonstruksi
01:54Oleh karena itu, kami ingin bahwa setiap pihak itu membawa ahlinya
01:59Baik Baris Krim, maupun dari pihak Pak Jokowi, maupun dari pihak TPUA
02:04Itu supaya perdebatan atau argumentasi ilmiah itu diberikan kesempatan yang masing-masing sama untuk memverifikasi
02:12Kami ingin juga, kalau bisa, UGM dan Pak Jokowi hadir dalam gelar perkara khusus tersebut di Baris Krim
02:19Sementara itu, Egy Sujana, yang juga salah satu terlapor menilai kasus ini merupakan perkara mudah
02:27Menurutnya, Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo hanya perlu menunjukkan ijazah aslinya di persidangan atau saat gelar perkara khusus
02:35Egy bilang, jika hal tersebut dilakukan, perkara akan lebih cepat selesai
02:40Simple soal ijazah, saya pernah bilang di pengadilan
02:44Jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close
02:48Tutup kasus, saya minta maaf maupun mau
02:51Jangan di framing nih, tiba-tiba Pak Egy minta maaf
02:55Tidak
02:55Kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli
02:58Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus
03:01Sudah kurang lebih 4 tahun berjalan ini
03:04Allah kasih tanda-tanda
03:06Nasrud minallah fatfatun qorib
03:09InsyaAllah
03:10Kemenangan dekat
03:12Dan pertolongan Allah
03:14Amat sangat dekat
03:16Nah logika terakhirnya dalam konteks ijazah ini
03:20Kalau dia punya, tunjukkan sederhana dong
03:23Tunjukkan saja ini, saya punya
03:26Ngapain dia sewa lawyer
03:29Ngapain dia panggil-panggil polisi
03:32Lapor-lapor ke polisi
03:34Padahal dia tinggal nunjukkan saja
03:36Tidak berbiaya
03:38Sederhana
03:39Kata Rismon
03:42Justru ijazah Ugem itu kebanggaan
03:44Kenapa ditutupi
03:45Penduding ijazah palsu Jokowi
03:48Roy Surya CS
03:49Menolak undangan klarifikasi penyidik
03:51Polda Metro Jaya
03:52Dalam penyelidikan kasus pencemaran nama baik
03:54Dan dugaan penghasutan mengenai ijazah Jokowi
03:57Roy Surya memilih untuk tidak hadir
04:00Di Polda Metro Jaya
04:01Karena menilai undangan klarifikasi
04:03Bersifat tidak wajib
04:04Roy menuturkan
04:06Baru mendapatkan undangan kembali
04:08Setelah tidak hadir pada pemeriksaan
04:10Rabu 2 Juli 2025
04:12Menurutnya
04:13Undangan yang terbaru
04:15Sudah ditulis beberapa nama sebagai terlapor
04:17Hingga saat ini
04:18Kasus pencemaran nama baik
04:20Dengan terlapor
04:21Roy Surya CS
04:22Masih terus bergulir
04:23Yang terbaru
04:24Baris Krim Polri
04:25Bakal melakukan gelar perkara khusus
04:28Dukan kasus itu dengan ijazah palsu
04:30Presiden ketujuh Jokowi Dodo
04:32Gelar perkara akan digelar pada Rabu 9 Juli 2025
04:36Jokowi Dodo
04:41Jokowi Dodo
04:42Jokowi Dodo
04:43Bersama
04:43Jokowi Dodo
Komentar

Dianjurkan