00:00Intro
00:00Makam Agung Republik Indonesia menggelar rapat kick-off pembahasan rancangan undang-undang
00:16tentang Contempt of Court pada 3 hingga 5 Juli 2025 di Jakarta.
00:22Agenda ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan, menyusun, dan melakukan kajian mendalam
00:26terhadap rancangan peraturan penting tersebut sebelum dibahas lebih lanjut di DPR.
00:31Acara dibuka secara langsung oleh jurubicara Makam Agung, Hakim Agung Yanto.
00:36Dalam sambutannya, Hakim Agung Yanto bilang,
00:38urgensi pengaturan tentang penghinaan terhadap peradilan atau Contempt of Court dibahas
00:43dengan tujuan menjaga wibawan lembaga peradilan di masyarakat.
00:48Yanto menekankan, untuk menjaga marwah peradilan tidak cukup hanya menjaga martabat hakim
00:52tanpa diikuti martabat proses peradilan itu sendiri.
00:56Proses peradilan adalah perjuangan yang harus dijaga agar tetap tertib.
01:01Ya, alasan utama kan untuk menjaga wibawa,
01:06untuk menjaga wibawa peradilan.
01:08Tentunya yang dijaga tidak hanya hakimnya.
01:11Kan peradilan itu kan, ya, ya,
01:15proses perjangan harus dijaga biar tertib, ya.
01:19Biar, ya, kalau kita lihat selama ini kan,
01:21apalagi yang terjadi belum lama ini ya di Jakarta Utara, kan,
01:25nah, artinya untuk menjaga marwah badan dunia peradilan itu yang paling utama.
01:29Senada dengan hal itu, Kepala Badan Keahlian DPR,
01:33Inosensius Samsul, juga menekankan pentingnya undang-undang ini.
01:37Inosensius bilang,
01:39Contem of Court perlu diatur untuk menjaga marwah dunia peradilan.
01:43Diharapkan, hasil diskusi RUU ini dapat menghasilkan aturan
01:46dan larangan yang lebih detil tentang jalannya persidangan.
01:49Gagasan ini sudah lama, ya, dan kita berharap bahwa
01:54seiring berjalan dengan RUU-RUU lain yang sedang dikerjakan di DPR,
02:01termasuk RUU tentang jabatan hakim,
02:04maka kami beranggapan bahwa
02:08undang-undang tentang Contem of Court ini
02:12itu penting dilakukan.
02:15Contem of Court ini perlu diatur, ya,
02:22sekaligus untuk menjaga marwah dari dunia pengadilan.
02:27Rapat ini turut dihadiri sejumlah pejabat,
02:29baik dari lingkungan Mahkamah Agung maupun DPR RI,
02:32antara lain, Kepala Biro Hukum dan Humas Sobandi,
02:35Panitra Muda Pidana Khusus MA, Sudarmawati Ningsih,
02:39serta Hakim Justisial, Perancang Peraturan,
02:42dan Pejabat Struktural dari Mahkamah Agung.
02:44Dengan dimulainya proses pembahasan ini,
02:47MA berharap dapat memperkuat landasan hukum
02:49untuk melindungi independensi peradilan
02:51dari tindakan-tindakan yang menghalangi,
02:54mengganggu, atau merendahkan proses persidangan.
02:56Sampai jumpa di video selanjutnya,
03:01selamat menikmati.
03:08selamat menikmati.
03:09Selamat menikmati.