00:00Seorang ayah di Purwakarta, Jawa Barat, tegah menyiksa anaknya yang masih balita.
00:05Akibat penganiayaan, sang anak mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
00:11Kasus terungkap setelah video penyiksaan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di media sosial.
00:17Video penganiayaan sengaja dibuat pelaku untuk mengancam istrinya yang tengah minggat dari rumah.
00:24Ketua RT setempat menyebut, sang istri juga kerap dianiaya oleh pelaku.
00:27Masca mengalami kekerasan korban anak yang masih balita dalam kondisi trauma.
00:57Karena sama istrinya juga sering mendapatkan periwakarta.
01:00Tidak baik.
01:01Terasa.
01:03Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah gubuk di hutan belakang kampung dekat rumah pelaku di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
01:12Pelaku DH melarikan diri usai video penganiayaannya viral.
01:16Polisi bilang alasan pelaku tegal menganiaya anaknya masih balita lantaran kesal karena istrinya meminta cerai.
01:22Polisi menyebut, pelaku sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
01:34Bagaimana kelanjutan proses hukum dari kasus penganiayaan ayah terhadap anaknya yang masih balita?
01:39Kita terhubung dengan Kapolres Purwakarta, ada AKBP Lili Ardiansyah.
01:45Selamat malam Pak Kapolres.
01:47Selamat malam Mas.
01:49Pak Kapolres, ini pelaku kabarnya sudah sering melakukan.
01:53Apakah lingkungan sekitar atau keluarga tidak ada yang tahu kasus ini Pak?
01:57Kalau dari keterangan kemeriksaan kami, untuk pelaku ini sebetulnya sudah beberapa kali melaksukkan kekerasan terhadap istri maupun anak-anaknya.
02:15Sudah beberapa kali tidak ada yang mencoba untuk menghalangi, menegur, atau bahkan melaporkan sebelumnya Pak Kapolres?
02:21Karena posisi istri ini adalah mungkin ya, dia merasa ketakutan, jadi dia tidak berani melaporkan.
02:32Sampai dengan adanya kejadian video viral tersebut Mas.
02:36Ini pelaku dan anaknya apakah tinggal berdua saja Pak?
02:40Atau ada juga keluarga saudara yang ikut tinggal bersama?
02:44Jadi mereka ini tinggal di satu rumah, ada suami istri ini tinggal di satu rumah,
02:50dan dengan dua orang anak, satu anak berumur lima tahun dan satu anak berumur kurang lebih 22 bulan atau hampir dua tahun.
02:58Jadi pertengahan Juni yang lalu, sang istri ini sudah merasa tidak kuat,
03:04akhirnya dia kabur dari rumah dengan meninggalkan dua orang anak.
03:08Karena memang suaminya juga menahan kedua anak tersebut.
03:12Jadi istri ini pulang ke orang tuanya di Bogor.
03:16Yang mendapat kekerasan apakah anak yang paling kecil atau termasuk anak yang pertama juga mendapat kekerasan, Pak Kapolres?
03:25Dari pemeriksaan kami peroleh informasi bahwa kekerasan dilakukan ke anak yang kedua, yang paling kecil.
03:31Tapi anak yang pertama tidak pernah bercerita kepada keluarga atau siapa di lingkungan sekitar yang dikenalnya gitu?
03:40Soal perlakuan bapaknya?
03:44Nah ini kita masih dalemi mas, karena untuk istri sendiri itu kondisi sekarang masih shock.
03:49Sehingga dia baru dapat kita minta keterangan begini hari Sabtu tanggal 5 besok.
03:54Oke baik, Pak Kapolres sebetulnya bagaimana sih ini alasan pelaku sampai betul-betul tega?
04:00Bahkan kita pun yang melihatnya ngeri sekali, tega kepada anak kandung sendiri, Pak.
04:07Betul, kalau kita dah lihat videonya mas, itu memang sangat memprihatinkan.
04:14Jadi emosi yang melatar belakang pelaku untuk melakukan kekerasan ini.
04:18Jadi dia sengaja membuat video, merekam dengan mengani anak yang paling kecil itu, yang dapat kita saksikan di video yang viral itu.
04:28Kemudian dia mengirimkan video tersebut ke keluarga istri.
04:32Sehingga supaya istri itu mau pulang kembali ke rumah.
04:39Jadi sebetulnya laporan ke polisi itu tak lama setelah keluarga dari istri menerima video itu.
04:45Langsung lapor polisi atau bagaimana itu kronologinya, Pak?
04:48Betul, jadi ini ada tiga kejadian ketika kami periksa ini.
04:54Jadi dilakukan oleh ayah dari korban ini pada hari Jumat tanggal 27 Juni.
05:02Itu pertama dibuat di pukul 11, kemudian yang kedua dibuat di pukul 13.
05:10Selanjutnya di hari Senin juga melakukan kekerasan juga, dilakukan di gubuk sawah.
05:15Kalau yang tadi di hari Jumat itu di kamar pelaku.
05:20Jadi tiga kali dilakukan kekerasan, semuanya dividiokan, Pak?
05:24Dividiokan, kemudian dikirim ke keluarga istri.
05:29Supaya dengan maksud istri melihat dan dia mau kembali.
05:32Karena istri ini motifnya, mohon maaf, keterangannya dia sudah tidak betah dan mengajukkan cerai kepada suaminya.
05:41Karena mendapatkan kekerasan juga, Pak.
05:43Bagaimana, Pak, saat ini kondisi korban seperti apa?
05:47Pendampingannya bagaimana, Pak Kapolres?
05:49Baik. Jadi, Mas, untuk pada saat ketika video itu viral, kita langsung memproiling dan kita bagi dua tim.
05:58Yang satu tim mengejaran kepada pelaku, yang satu tim untuk menangani korban langsung.
06:03Kepada keluarban, kita langsung bawa ke rumah sakit dan juga kita berkoneksi dengan dinas sosial Kabupaten Purwakarta,
06:11serta kita berikan pendampingan dari unit PPA kita, Pol One.
06:16Dan memang kondisi korban...
06:20Ya, silakan, Pak Kapolres.
06:25Baik, tampaknya tadi sambungan visual kami, saluran internet dengan Kapolres Purwakarta, KBP, Lili Ardian, Syah.
06:35Secara psikologis.
06:37Oh, baik. Pak Kapolres, mohon maaf, tadi sempat terputus.
06:40Silakan. Jadi, bagaimana ketika penanganan korban yang masih balita ini, Pak Kapolres, tadi sempat terputus?
06:49Baik. Jadi, kami koronasi dengan dinas sosial dan juga dinas kesehatan juga.
06:55Korban kita bawa ke rumah sakit Bayu Asif Purwakarta.
06:58Dan juga kita lakukan pendampingan oleh unit PPA kita, Pol One, yang akan selalu memperhatikan dan juga mendampingi anak tersebut.
07:06Selama pemulihan, akibat luka-luka yang dialami.
07:10Baik, semoga korban segera pulih.
07:14Dan tentu ini pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya.
07:18Terima kasih, Pak Kapolres Purwakarta, KBP, Lili Ardian, Syah telah bergabung di Kompas Malam hari ini.
07:25Sama-sama, Mas.
07:25Terima kasih, Pak Kapolres.
07:27Terima kasih.
Komentar