Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait izin penambangan nikel PT Gag di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Jokowi mengatakan izin tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM.

"Itu terlalu teknis banget, itu di kementerian. Iya, itu di kementerian teknis, sangat teknis sekali. Itu sudah diberikan izin telah lama," ujar Jokowi ditemui di Solo, pada Jumat (13/6/2025).

Selain itu, Jokowi mengatakan jika aktivitas penambangan terbukti merusak lingkungan, maka izinya harus dicabut.

Baca Juga Fakta Polemik Raja Ampat: Lingkungan Terancam Tambang Nikel, Warga Desak Pemerintah Evaluasi di https://www.kompas.tv/nasional/599108/fakta-polemik-raja-ampat-lingkungan-terancam-tambang-nikel-warga-desak-pemerintah-evaluasi

#jokowi #jokowidodo #tambangnikel



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599310/jawab-jokowi-soal-izin-tambang-nikel-pt-gag-di-raja-ampat
Transkrip
00:00Kabarnya Bapak yang memberikan izin terkait pertamangan itu Pak di tahun 2017?
00:04Di kementerian itu masalah teknis.
00:07Kalau mengenai izin tambang nikah di Raja Ampat sendiri seperti apa sih Pak?
00:13Oh itu terlalu teknis Pak, itu di kementerian.
00:16Itu di kementerian.
00:18Tapi itu kan diperpanjangnya tahun 2020.
00:20Ya, ya itu di kementerian teknis, jangan teknis sekali.
00:25Kabarnya Bapak yang memberikan izin terkait pertamangan itu Pak di tahun 2020?
00:31Di kementerian itu masalah teknis.
00:35Itu sudah diberikan izin sejak lama.
00:39Perpanjangannya di kementerian itu masalah teknis itu.
00:42Tapi kalau menikapi ini semua nampaknya sampai seperti ini gimana Pak?
00:47Ya saya belum lihat, belum tahu lapangannya sih seperti apa.
00:51Tapi kalau mengganggu lingkungan, ya memang kalau perlu di stop, ya stop.
00:57Kalau perlu dicabut, ya dicabut.
00:59Itu kan tiba-tiba satu yang nggak dicabut itu Pak, ya abangnya.
01:03Itu tanyakan ke kementerian.
01:12Kementerian itu masalah teknis.
01:15Itu sudah diberikan izin sejak lama.
01:17Perpanjangannya di kementerian itu masalah teknis itu.
01:22Saya menikapi ini semua.
01:24Saya Sintia Rompas.
01:46Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
01:52Kompas TV, independen, terpercaya.
Komentar

Dianjurkan