00:00Informasi lain sodara, akses jalan masuk 8 rumah warga di desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Keupatan Karangasem, Bali.
00:08Ditutup pemilik tanah dengan tembok.
00:10Pemilik tanah menyebut pada sertifikat tanah miliknya tidak ada denah wakaf untuk jalan umum.
00:16Selain itu, ia pun menutupnya karena akan dibangun sebuah vila.
00:20Jalan yang digunakan oleh 13 kepala keluarga dari 8 rumah di desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Keupatan Karangasem, Bali.
00:32Ditutup sejak 7 Juni 2025 kemarin oleh pemilik lahan.
00:37Akibatnya, sejumlah sepeda motor milik warga terjebak di dalam rumah karena tidak ada akses jalan yang bisa digunakan.
00:44Untuk bisa beraktifitas, baik warga yang hendak bekerja maupun anak-anak sekolah, terpaksa melewati jalan setapak, melewati pantai Amet yang jaraknya cukup jauh.
00:56Memang dulunya jalan setapak memang ada jalan itu untuk warga berikutnya.
01:03Udah gitu? Karena ada pembangunan dari...
01:06Iya, karena ada pembangunan dari pemiliknya, jalannya di tutup.
01:12Kemarin, kemarin kita sudah remung karena dapat jalan bentuk, terpaksa dari tiang ini, dari tiang punya lahan sedikit di Natah namanya itu, Natah namanya.
01:26Sekarang di rumah, itu tiang korbankan dulu sementara untuk bisa kita keluar dari tanah warga di sini.
01:35Warga yang terisolasi kemudian sepakat untuk membuat akses jalan secara swadaya dengan memanfaatkan tanah milik desa adat setempat, agar kendaraan dan warga bisa beraktifitas keluar rumah.
01:47Masa terpanggil karena melihat masyarakat kami, 13 kakak terisolir mulai kemarin.
01:56Ada penutupan jalan setapak yang biasa dipakai aktivitas oleh masyarakat di sini, masyarakat nelayan di pantai Amet, di pondok.
02:06Ditutup secara langsung kemarin. Tidak ada solusi sama sekali.
02:11Sedangkan saat dikonfirmasi, pemilik tanah mengaku lahan tersebut sudah dibeli sejak 15 tahun silam.
02:20Dan dalam sertifikat tanah, tidak ada denah jalan untuk warga.
02:24Selain itu, sebelum penutupan, pemilik tanah juga sudah membuat pertemuan dengan warga, termasuk saksi dari pihak kepolisian.
02:32Bahwa pihaknya akan memberi waktu dua bulan agar warga segera mencari akses jalan lain.
02:38Namun warga tidak merespons.
02:40Selain itu, pemilik tanah juga sudah membuat perjanjian bahwa dirinya akan memberi sumbangan atau donasi untuk pembangunan akses jalan baru yang akan digunakan oleh warga.
02:50Tentang permasalahan penutupan di atas tanah milik saya, saya punya hak milik setipikat tidak ada denah jalan.
03:10Tidak ada, itu hak milik saya. Itu saya beli sudah hampir 25 tahun.
03:16Karena saya ingin menutup jalan saya sendiri.
03:21Itu hak milik saya sendiri.
03:22Saya sudah siapkan kalau memang dia bikin jalan atau mohon jalan ke desa adat.
03:33Saya akan kasih ya berupa pengurung ikut donasi sana.
03:40Lahan seluas 200 meter persegi yang terhubung dengan akses jalan tersebut akan dibangun vila oleh pemilik tanah.
03:46Eka Winarta, Kompas TV, Karangasem, Bali
03:51Terima kasih.
Komentar