Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JOMBANG, KOMPAS.TV - Dua tenaga medis di Jombang, Jawa Timur, yang melakukan siaran langsung di ruang operasi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipecat karena melanggar aturan internal rumah sakit.

Perbuatan keduanya dinilai mengancam kerahasiaan pasien yang baru saja selesai bersalin.

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, membenarkan jika siaran langsung dilakukan dari ruang operasi rumah sakitnya.

Dua perawat saat itu sedang membersihkan peralatan medis usai tindakan operasi persalinan.

Dua perawat tersebut telah dikenai sanksi berat, yakni pemecatan karena keduanya melanggar aturan rumah sakit dan hak pasien serta mengancam kerahasiaan data pasien.

Pihak rumah sakit mengaku, ada aturan internal rumah sakit yang melarang penggunaan ponsel dan media sosial selain kegiatan administrasi dan sosialisasi kegiatan rumah sakit.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang telah memanggil dan menegur pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan yang melakukan siaran langsung di media sosial saat menjalankan operasi terhadap pasien yang melahirkan.

Dari tangkapan layar, salah seorang tenaga kesehatan siaran langsung dan bahkan menceritakan kepada netizen terkait pasien yang baru saja melahirkan di ruang operasi.

Ia juga menyebut rekannya sesama nakes tengah menangani pasien.

Kadis Kabupaten Jombang menyebut kedua nakes dan pihak rumah sakit telah mendapat surat teguran.

Baca Juga Viral! Aksi Nakes di Jombang Live Tiktok saat Operasi Pasien, Dinkes: Ditegur, Pelanggaran Berat di https://www.kompas.tv/regional/596581/viral-aksi-nakes-di-jombang-live-tiktok-saat-operasi-pasien-dinkes-ditegur-pelanggaran-berat

#nakes #livetiktok #jombang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596661/live-tiktok-di-ruang-operasi-2-nakes-jombang-dipecat-karena-langgar-etik-dan-privasi-pasien
Transkrip
00:00Saudara dua tenaga medis di Jombang, Jawa Timur yang melakukan siaran langsung di ruang operasi rumah sakit PKU Muhammadiyah Mojo Agung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipecat karena melanggar aturan internal rumah sakit.
00:14Perbuatan keduanya dinilai mengancam kerahasiaan pasien yang baru saja selesai bersalin.
00:20Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojo Agung, Kabupaten Jombang, membenarkan jika siaran langsung dilakukan dari ruang operasi rumah sakitnya.
00:31Dua perawat saat itu sedang membersihkan peralatan medis usai tindakan operasi persalinan.
00:37Dua perawat tersebut telah dikenai sanksi berat, yakni pemecatan karena keduanya melanggar aturan rumah sakit dan hak pasien serta mengancam kerahasiaan data pasien.
00:49Pihak rumah sakit mengaku ada aturan internal rumah sakit yang melarang penggunaan ponsel dan media sosial selain kegiatan administrasi dan sosialisasi kegiatan rumah sakit.
01:01Dan di internal rumah sakit, di internal rumah sakit kami mengambil tindakan tegas terhadap kedua nakas tersebut.
01:12Kami tidak bisa mentolerir tindakan tidak etis yang mereka lakukan dan pelanggaran berat yang mereka lakukan terhadap peraturan internal di rumah sakit ini.
01:22Sehingga keduanya sudah diberhentikan dari rumah sakit ini dan sudah tidak lagi bekerja sebagai karyawan.
01:32Sebelumnya Saudara Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang telah memanggil dan menegur pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan yang melakukan siaran langsung di media sosial saat menjalankan operasi terhadap pasien yang melahirkan.
01:49Dari tangkapan layar, salah seorang tenaga kesehatan siaran langsung dan bahkan menceritakan kepada netizen terkait pasien yang baru saja melahirkan di ruang operasi.
02:01Ia juga menyebut rekannya sesama nakas tengah menangani pasien.
02:06Gadis Kabupaten Jombang menyebut kedua nakas dan pihak rumah sakit telah mendapat surat teguran.
02:19Udah keluar dulu, tadi guys tinggal jahit.
02:28Kau ane ya!
02:34Terima kasih telah menonton!
02:37Terima kasih!
Komentar

Dianjurkan