00:00Saudara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membantah Jaksa Korban Penganiayaan di Medan Sumatera Utara melakukan pemerasan terhadap pelaku.
00:08Kejati juga menyebut pelaku hanya berasumsi.
00:11Sementara Jaksa yang menjadi korban penganiayaan, kondisinya kini berangsur membaik.
00:20Kondisi Jaksa John Wesley Sinaga dan staf tata usaha kejari Deliserdang Asensio Huta Barat perlahan dikabarkan membaik.
00:26Usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kolombia Asia, Medan Sumatera Utara.
00:31Keduanya sempat mengalami luka parah di bagian tangan karena dianiaya tersangka Alfa Patria Lubis alias Kepot.
00:39Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, yang menjunggu korban di Rumah Sakit menyebut, kini kondisi kedua korban telah membaik.
00:46Hasil dari pengobatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Kolombia,
00:51Alhamdulillah sudah berangsur pulih, dan alhamdulillah tanam itu sudah mulai,
00:59kejati Sumatera Utara juga membantah informasi yang menyebut korban kerap melakukan kekerasan terhadap pelaku.
01:09Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold juga memastikan,
01:12Jaksa yang menjadi korban penyerangan tidak pernah menangani perkara pelaku.
01:16Pernyataan pelaku yang menyebut korban melakukan pemberasan, menurut Yos, hanyalah asumsi saja.
01:22Keterangan daripada pelaku ini harus memenuhi syarat-syarat yang logika ya,
01:32kesesuaian dengan berikutnya, keusahaan, pengatuan, dan kesaksian yang menyebut korban.
01:38Jadi ini tidak ada yang menyebut korban ya, ini dari apa yang kita simpulkan, ini adalah asumsi halibid.
01:48Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Alfa Patria Lubis yang menjadi otak penyerangan menyebut,
01:55penganiayaan dilakukan karena pelaku kesal kerap dimintai uang oleh korban.
02:00Tersangka juga bilang, korban sudah tiga kali meminta uang dengan jumlah lebih dari 100 juta rupiah.
02:05Mereka merasa pesan, dia berpikiran bahasanya seolah-olah macam dimanfaat-olah.
02:13Tahan dia kan, disitulah menguncakan emosi, terus juga sakit hati, dan disitulah.
02:20Berarti si jaksa ini meminta uang si kapot ini berarti tujuan untuk mengurus kasus ini, Pak?
02:24Lebih berang seperti itu.
02:26Adakah yang dijanjikan, contohnya diberikan uang 60 juta dan membutuhkan sekian atau sebagian?
02:31Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, tidak boleh ada intimidasi dan segala bentuk intimidasi harus diusut tuntas.
02:52Soal pembahasan terkait pengamanan kejaksaan oleh TNI, menurut Puan,
02:56telah diatur dalam undang-undang TNI yang akan diperkuat melalui peraturan presiden atau perpres.
03:01Intinya tidak boleh ada intimidasi, kalau kemudian ada intimidasi, usut tuntas.
03:08Kebebasan berbicara itu kan sudah ada undang-undangnya dan ada koridornya.
03:13Jadi kalau di luar dari kebebasan berbicara itu sudah melampaui batas ya,
03:19diusut secara tuntas dan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang terlalu.
03:25Total tiga pelaku penganiayaan telah ditangkap.
03:30Pelaku ketiga, Mardian Syah alias Bendil diduga berperan sebagai pengembudi sepeda motor
03:35yang membawa tersangka kedua, Surya Dharma yang bertindak sebagai eksekutor.
03:40Kini ketiga tersangka telah ditahan untuk diperiksa polisi.
Komentar