00:00Berita pilihan berikutnya, Saudara Ojol gerebek pelaku order fiktif.
00:04Seorang remaja perempuan di Madiun, Jawa Timur ditangkap
00:06karena kerap melakukan pesanan fiktif ke sejumlah pengemudi ojek daring.
00:10Akibat aksi remaja tersebut, pengemudi ojek daring mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah.
00:19Kesal karena merasa ditipu, sejumlah pengemudi ojek daring
00:23menggeruduk salah satu kamar indekos di Kelurahan Monjorejo, Taman Madiun, Jawa Timur.
00:28Mereka datang untuk mencari seorang pelanggan yang melakukan pesanan fiktif melalui aplikasi daring.
00:36Pengemudi ojek daring mengaku, pelanggan tersebut kerap melakukan pemesanan barang produk kecantikan
00:41dengan tujuan tak jelas.
00:45Akibatnya, para pengemudi mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah dalam tiap transaksi.
00:53Kejadian ini lantas dilaporkan pengemudi ke polisi.
00:58Fiktif Go Shop untuk diorderkan ke tempat tujuan yang tidak jelas.
01:05Dia jual barang sendiri, dia order sendiri.
01:08Intinya dia untuk melakukan, biar dagangannya laku.
01:12Dan yang dirugikan, teman-teman driver.
01:14Ini sementara korban yang datang ke sini, tiga orang.
01:17Tetapi setelah tadi ditanya sama pihak kepolisian,
01:21sudah berjalan, pernah di Semarang juga.
01:23Di Solo juga pernah.
01:25Dan ini terakhir di Madiun ini tadi, delapan orang.
01:29Tapi yang baru ke sini cuma tiga orang.
01:35Polisi kemudian membawa pelanggan yang masih berusia di bawah umur tersebut
01:39ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
01:41Jadi kita, ini tadi korbannya.
01:45Sementara ini ada lima orang, dekat-dekat OJOL.
01:49Kemudian untuk penjual onlinenya sudah diamankan di POSEK.
01:55Rencana kita limpahkan di PORES.
01:57Karena korbannya perempuan, pelakunya perempuan.
02:05Kemudian baru umur 17.
02:09Saat ini polisi masih mendalami pemeriksaan
02:13guna mengetahui motif pelanggan tersebut melakukan orderan fiktif.
02:19Karena pelanggan tersebut masih di bawah umur,
02:22maka kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
02:25Satreskrim PORES Madiun Kota.
Komentar