Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi dengan kedok apa pun.

Kapolri memastikan sudah menggelar Operasi Sikat Jaya untuk memberantas premanisme dengan kedok apa pun yang mengganggu investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kapolri menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku premanisme dengan kedok apa pun.

Bagaimana keseriusan pemerintah untuk memberantas aksi premanisme?

Kita bahas bersama Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, dan Koordinator Tumpas, Saor Siagian.

Baca Juga DPRD Jakarta Desak Pemprov Berantas Parkir Liar dan Premanisme di https://www.kompas.tv/nasional/593509/dprd-jakarta-desak-pemprov-berantas-parkir-liar-dan-premanisme

#premanisme #ormas #preman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593531/full-razia-preman-di-jalanan-kapan-preman-kelas-kakap-ditangkap
Transkrip
00:00Pak, dengan Maidop.
00:02Pak Maidop.
00:03Kita jumpa lagi. Saya mau ke Bang Saur terlebih dahulu ya, Pak Arianto.
00:07Bang Saur, yang Anda lihat di sini, apakah ada perbedaan aksi yang dilakukan polisi kepada preman jalanan dengan kasus minta jatah yang terjadi kepada Cilegon Kadin?
00:17Atau Kadin di Cilegon?
00:18Pak Maidop dan Mas Arianto ini kan sudah mengkomprimasi secara terang-benderang bahwa premanisme ini tidak hanya menyasar, katakanlah hanya receh-receh, hanya juru parkir atau di pasar.
00:36Ternyata proyek strategi nasional juga kemudian mereka melakukan premanisme.
00:42Nah, oleh karena itu menurut saya, Mbak Maidop, kita apresiasi Kapolri menjalankan perintah tegas dari Presiden bahwa siapapun premanisme akan ditindak sampai sekeakarakannya tanpa bandang bulu.
00:59Nah, oleh karena itu karena penang jawab tindakan premanisme itu atau satuan terpadu ini adalah di tangan teman-teman polisi, ketegasan dan juga kecepatan itu jadi penting supaya, karena ini kan sangat masif.
01:14Misalnya katakanlah yang di, mana yang di Banten yang meminta jatah 5 triliun misalnya.
01:21Saya kira kita sudah kemarin ngomong Kapolres, kemudian sekarang Kapolda lagi.
01:26Nah, menurut saya nggak lagi katakanlah suatu pernyataan sudah dibutuhkan karena ini menyangkut investasi atau katakanlah juga ada unsur asing di sana.
01:37Ketegasan, kecepatan untuk melakukan dan juga keteladanan daripada pimpinan itu jadi penting.
01:42Itu menurut saya yang segera harus dilakukan, apa namanya, tim terpadu anti atau pemberatasan premanisme ini, Mbak Maidov.
01:56Halo.
01:57Saudara, kita potong sejati.
02:00Kami kembali lanjutkan perbincangan dengan Pak Arianto Su tadi, selaku penasihat ahli Kapolri dan juga koordinator tumpas Bang Saur, siagian Bang Saur.
02:10Tadi kita sempat terputus ya, kalau Anda lihat memang ada perbedaan aksi yang dilakukan polisi kepada preman di jalanan dengan kasus minta jatah terhadap Kadian Cilegon?
02:25Kelihatan berbeda, misalnya kan Pak Kapolri dalam komprensif, bukan saja hanya baris krim kemudian yang diterjunkan, tapi juga kabar Harkam juga dan Brimog.
02:37Ini membuatkan bagaimana Polri betul-betul serius.
02:42Nah, oleh karena itu kita berharap bersinergis dengan Menteri Dalam Negeri, dengan KUMHAB, soal sangsi administratif.
02:49Ini harus inline gitu loh.
02:50Artinya ada beberapa kasus, yang sesungguhnya kan kalau kita lihat di Undang-Undang Ormas, tindakan yang bisa dilakukan sekaligus, misalnya kalau dia tindak pidana, pada saat yang sama kan dia juga melakukan pelanggaran di administratif.
03:04Nah, maksud kami, Kementerian juga sudah memberikan, katakanlah penjelasan, yang sangat kita butuhkan segera adalah aksi.
03:12Paling tidak ada beberapa yang sudah siram, segera diperingatkan.
03:17Karena kan di Undang-Undangnya cukup seminggu, kemudian aktivitasnya diberhentikan sebelum kemudian dikabung.
03:22Gitu loh Mbak Maido.
03:23Oke, oke. Pak Arianto, jadi yang dimaksud mau diberantah sama Kapolri ini, aksi premanisme jalanan atau yang hanya mengganggu investasi?
03:31Semua aksi premanisme. Jadi ya, sekarang ini kita operasi ini adalah pemberantasan semua aksi model-model aksi premanisme.
03:41Nah, premanisme itu secara gaji besar ya, sekarang muncul yang belakangan ini bisa bagi dua lah.
03:46Preman ecek-ecek, kecil-kecilan itu preman jalanan, sama preman yang masif.
03:51Perman yang masif itu adalah preman yang anggotanya itu besar, wilayahnya itu jaringannya luas, atau yang sangat bosnya itu sangat berpengaruh, sehingga dampaknya itu sangat besar.
04:03Nah, kalau preman kecil-kecilan itu paling kan mengunguti di pinggir-pinggir jalan, recehan gitu ya.
04:08Tapi kalau preman-preman yang kelas kakap ini, dia mainnya di proyek-proyek itu tadi mengancam, minta jatah sampai triliun, contohnya itu.
04:17Itu namanya preman besar.
04:19Nah, Pak Kapolri tadi kan mengatakan, kita operasi tidak pandang bulu, semua yang berbentuk premanisme diberantas.
04:27Siapapun pelakunya.
04:29Dan memang itu yang tepat adalah begitu.
04:32Dan ini bentuknya operasi ya, Bu ya.
04:34Operasi itu artinya menunjukkan bahwa polisi itu keseriusan yang paling tinggi itu.
04:39Karena kalau kegangguan itu masih biasa, normal, kecil-kecilan itu, diatasi dengan kegiatan rutin.
04:47Kalau sudah meningkat, pakai kegiatan yang ditingkatkan, giat-giat sifatnya.
04:51Tapi kalau sudah masif seperti ini, maka dilonsenlah operasi.
04:55Operasi itu dilakukan dengan anggaran tertentu, biaya tertentu, waktu yang tertentu, dan pasukan yang tertentu.
05:04Sesuai dengan ancaman yang ada.
05:06Dan kali ini dilaksanakan serentak seru Indonesia kan, itu oleh Pak Kapolri mulai 1 Mei.
05:11Ini menunjukkan keseriusan Kapolri mengantisipasi maraknya preman yang sekarang ini memang sudah luar biasa.
05:17Nah, belakangan ini ada maraknya itu ditunggangi dengan yang namanya preman yang dilakukan oleh Ormas kan gitu kan.
05:24Sehingga sasarannya ini kepada Ormas atau bukan.
05:29Tidak pandang Ormas siapa itu.
05:31Yang dilihat adalah Ormas apapun kalau mau siapalah, mau Ormas yang besar, kecil.
05:36Tapi kalau itu melakukan tidak bidana, jangankan Ormas.
05:41Orang instansi saja bisa tadi.
05:42Saya dengar di Kadin tadi kan terlibat.
05:45Itu termasuk juga sasaran premanisme.
05:48Jadi premanisme itu bisa dilakukan bukan hanya orang-orang pengangguran.
05:51Tapi termasuk orang yang bahkan mungkin aparat pun bisa melakukan premanisme kalau dia berbuat anarkis gitu.
05:58Ini sasaran dari pada premanisme gitu.
06:00Jadi bukan hanya pilih-pilih.
06:01Oke, artinya polisi serius kemudian juga tidak pandang bulu.
06:05Bang Saur, dengan proses adanya mediasi kemudian juga sanksi organisasi atau administrasi,
06:11apakah ini dinilai bisa cukup memberi efek jera pada kelompok-kelompok yang sering meminta jatah proyek ke perusahaan asing?
06:18Bang Saur.
06:18Nah, karena ini kita kan dalam keadaan momentum, dalam keadaan kegentingan memaksa,
06:25yang tadi Mas Arianto sudah menyebut itu operasi,
06:28menurut saya tidak lagi dibutuhkan administratif.
06:30Segera tindak, ini menyangkut proyek strategi nasional loh.
06:34Mas Arianto tadi bilang, ada uang diminta 5 triliun tanpa tender.
06:40Ini kan menurut saya bukan lagi soal administrasi.
06:43Ini sudah pemaksaan, apa namanya, sudah menghambat investasi terlalu banyak.
06:48Pasal yang segera dikenakan.
06:50Makanya saya dorong kepada teman-teman Kapolder atau Kapolris,
06:54instruksi Kapolri itu dibutuhkan kecepatan dan juga rasa percaya diri.
06:58Jadi mereka bukan saja, katakanlah, diperintahkan oleh Pak Kapolri,
07:04tapi juga instruksi Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
07:08Lebih dari itu masyarakat sekarang menunggu.
07:10Kita lihat misalnya, kayak kasus, katakanlah, di pasar, salah satu pasar besar,
07:16itu yang di pasar Rebo.
07:17Ya, karena mereka melihara ada ratusan pedagang yang sitorannya kepada mereka
07:23dan sudah berani melawat.
07:25Tidak melihat ini meidop kecil,
07:27tapi ini adalah merepresentasikan bahwa begitu banyak warga negara Indonesia
07:33mengumpulkan seribu, dua ribu rupiah,
07:36tetapi ada yang pemalak dapat 20 orang,
07:39bahkan ada salah satu yang di pasar itu 30 kartis diminta.
07:45Nah, kapan mereka kemudian bisa mendapatkan keuntungan
07:49kecuali memenuhi kebutuhan daripada para preman itu?
07:54Jadi saya tidak melihat ini kecil.
07:56Sekarang tergenting tentu bagi pedagang sayur,
07:59tentu keuntungan lima rupiah sangat besar.
08:01Itu untuk yang di jalanan ya Bang Saur ya.
08:05Jadi kalau kita lihat sebenarnya untuk yang ormas juga,
08:08saksi administratif dan juga mediasi tidak bisa kemudian memberikan efek jerat.
08:12Tapi Pak Yanto, kalau kita lihat dari kasus yang terjadi di Celegon,
08:15kenapa ini justru didorong ke mediasi?
08:19Padahal jelas dari video yang beredar kan terlihat di situ ada intimidasi.
08:22Nah, itu yang saya sehalkan kepada Pak Kapolres.
08:25Semoga sekarang ini kan Kapolres sudah turun.
08:29Ada kepentingan Kapolres kemudian memediakan.
08:32Biar di antara mereka, saya ulangi lagi, ini bisnis.
08:35Bisnis itu selalu adalah untung-untung.
08:39Tidak kemudian Anda minta jatah Anda lima trili tanpa kemudian ada tender.
08:44Lah, ini emang tindakan sosial dari nenek moyangmu.
08:48Itu kan menyambut adalah usaha sangat besar strategi nasional.
08:52Nah, oleh karena itu tidak urusan Polres itu atau teman-teman polisi soal kata-kala mendamaikan.
08:59Tetapi segera menindak supaya apa?
09:01Determin efek itu, efek jerat itu kelihatan.
09:04Termasuk juga hormat seperti dibilang Mas Arianto.
09:07Segera dipekukan, apalagi ada yang mencatut pejabat, bahkan ada presiden.
09:12Ini membuktikan kan nakut-nakutin.
09:14Jadi kadang-kadang pemerintah atau pejabat jaga agak ragu-ragu.
09:17Ini tidak boleh lagi.
09:19Perintah daripada presiden yang diperintahkan Kapol itu sudah jelas terang-benderang.
09:23Gitu loh, Pak Ido.
09:24Oke, Pak Arianto respons Anda.
09:26Jadi ini sepertinya didorong untuk justru mediasi ya.
09:29Padahal dalam video sudah jelas ada intimidasi di situ.
09:33Intinya itu ya, kalau operasi itu ada pelanggaran.
09:35Yang kelihatan itu pasti kemudian ditindak gitu.
09:38Walaupun pelanggarannya itu sudah terjadi.
09:39Itu kan hanya rekaman yang ada ya kan.
09:41Hanya rekaman video gitu kan.
09:43Nggak seketika itu ninjakan ya kan.
09:44Nah itu sekarang turun ke situ, polisi tadi Pak Suyuti kan mengatakan kita akan lidik kan gitu kan.
09:50Karena kalau polisi itu Bu, kalau menindak suatu pelanggaran itu harus pakai bukti-bukti yang awal.
09:56Yang cukup sesuai dengan kuhab kita.
09:58Nah inilah ini koreksi saya pada kuhab kita itu.
10:01Di sinilah kadang-kadang kita jadi hanya karena ingin membuktikan lengkap gitu.
10:05Jadi lambat kan tindakannya itu untuk ngerem tindakan-tindakan yang brutal itu.
10:11Nah dalam hal ini itu tadi begitu datang pertama kali ya pasti arahnya dicoba dibina dulu gitu.
10:17Karena di dalam Undang-Undang Ormas ya itu ada tahap-tahap itu.
10:21Kalau kita pakai Undang-Undang Ormas itu sasarannya ditegur dulu, kemudian peringatan 1, 2, 3, baru dicabut apa izinnya dan sebagainya itu ya.
10:30Kalau untuk operasi preman ini tidak pakai Undang-Undang Ormas yang dipakai.
10:34Itu Undang-Undang undang pidana biasa karena Ormas, Ormas premanisme itu adalah pelanggaran pidana biasa.
10:42Ini juga yang akan diterapkan di Cilegon, kasus di Cilegon.
10:45Saya pasti akan ke situ arahnya Pak Kapolda akan dilihat itu nanti.
10:49Kalau memang itu betul-betul terjadi pemarasan kayak gitu.
10:52Kalau saya jadi Kapoldanya itu akan akan pidana.
10:55Kalau saya, saya pikir cara berpikirnya mesti gitu.
10:58Ini sudah ada pidana, kemudian sudah ada operasi gini, kemudian nanti masih dibina dan sebagainya.
11:04Itu nanti jadi enggak ada gunanya kita operasi kok gitu.
11:07Kalau pembinaan itu pada masa lalu mestinya dia pelanggar kecil, ditegur.
11:12Baik, itu boleh pembinaan.
11:14Tapi kalau sudah malak besar kayak gitu dan ketangkap tangan pakai perekaman itu,
11:20itu mestinya ya penegalan hukum yang betul-betul efektif.
11:25Saya kira arahnya gitu ya.
11:27Jadi tidak hanya mediasi, sanksi, administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana?
11:32Iya.
11:33Kalau yang malak itu seperti Cilegon itu kalau minta tanpa tender, itu kan pakai ancaman itu kan.
11:39Orang pengusaha diminta kayak gitu kan otomatis kalau enggak ngasih kan dia takut apanya enggak apa, diganggu dan sebagainya.
11:45Itu ancaman itu namanya utuh, dunda pidana itu, bukan kebijakan itu.
11:49Kalau itu pandangan saya kayak gitu ya, jadinya saya enggak ngerti tadi bagaimana prosesnya setelah menti datang itu mau dibina apa tidak.
11:55Tapi arah saya kalau kejadian yang seperti kayak itu, itu mestinya disidik dan memang sudah ada pemaksaan.
12:02Itu sudah bentuk daripada premanisme yang harus ditindak dalam operasi ini.
12:07Oke, oke. Kita akan pegang ini ya untuk kasus di Cilegon.
12:10Tapi Bang Saur, kalau kita lihat kan tadi kan Pak Arianto juga sudah bilang kalau Polri ini berjanji untuk berantas aksi premanisme di jalan.
12:17Di jalanan dan juga sudah mengganggu investasi. Polri ini kan memberantas premanisme dengan cara merazia preman.
12:25Begitu ya, kemudian juga membangun posko-posko satgas. Anda nilai ini cukup?
12:31Ya, kan paling tidak kan sudah segera hadir di lapangan teman-teman kita polisi.
12:37Kan kita lihat misalnya, seperti saya bilang, kita tidak selalu ini katakanlah di pasar itu bicara receh.
12:44Tapi fundamental soal pendapatan ekonomi daripada katakanlah masyarakat yang kecil.
12:50Ya, sama dengan ini yang katakanlah yang lima triul yang dibilang tadi mas Arianto.
12:56Nah, oleh karena ini, ini operasi sedang dibentuk.
13:00Nah, yang dibutuhkan memang ketegasan dan masyarakat dengan hadir satgas di beberapa atau di tempat-tempat yang strategik.
13:07Kemudian itu merespon atau menginspirasi publik berani melapor.
13:12Ya, seperti misalnya yang di, apa namanya, di Pasar Rebo itu.
13:17Begitu kepala keamanannya melapor ke mana, ke Polsek, tidak mungkin kekuatannya segera polda turun.
13:26Nah, ini kan kita betul apresiasi. Jadi, masyarakat juga berani.
13:30Andaikan misalnya dia mengancam akan menurunkan anggotanya sekian ribu misalnya,
13:36kehadiran alat negara dalam konteks polisi, pasti mereka berhitung.
13:41Karena kan sering mereka ngancam-ngancam bullshit soal berapa jumlah kepala,
13:46bahwa mereka nggak bisa dibubarkan, yang dibutuhkan adalah hubawa dan ketegasan.
13:52Bahwa mereka itu tidak berhak untuk melakukan pemerasan atau ancaman,
13:57atau katakanlah untuk menindak seseorang. Gitu loh Mbak Medo.
14:02Oke, baik kita pegang janji Kapolri yang akan memberantas tindakan premanisme tanpa pandang kelompok.
14:08Terima kasih sudah bergabung bersama kami, Pak Arianto Sutadi dan juga Bang Sorsi Agian Sehat selalu Bapak-Bapak.
14:14Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan