00:00Pak, dengan Maidop.
00:02Pak Maidop.
00:03Kita jumpa lagi. Saya mau ke Bang Saur terlebih dahulu ya, Pak Arianto.
00:07Bang Saur, yang Anda lihat di sini, apakah ada perbedaan aksi yang dilakukan polisi kepada preman jalanan dengan kasus minta jatah yang terjadi kepada Cilegon Kadin?
00:17Atau Kadin di Cilegon?
00:18Pak Maidop dan Mas Arianto ini kan sudah mengkomprimasi secara terang-benderang bahwa premanisme ini tidak hanya menyasar, katakanlah hanya receh-receh, hanya juru parkir atau di pasar.
00:36Ternyata proyek strategi nasional juga kemudian mereka melakukan premanisme.
00:42Nah, oleh karena itu menurut saya, Mbak Maidop, kita apresiasi Kapolri menjalankan perintah tegas dari Presiden bahwa siapapun premanisme akan ditindak sampai sekeakarakannya tanpa bandang bulu.
00:59Nah, oleh karena itu karena penang jawab tindakan premanisme itu atau satuan terpadu ini adalah di tangan teman-teman polisi, ketegasan dan juga kecepatan itu jadi penting supaya, karena ini kan sangat masif.
01:14Misalnya katakanlah yang di, mana yang di Banten yang meminta jatah 5 triliun misalnya.
01:21Saya kira kita sudah kemarin ngomong Kapolres, kemudian sekarang Kapolda lagi.
01:26Nah, menurut saya nggak lagi katakanlah suatu pernyataan sudah dibutuhkan karena ini menyangkut investasi atau katakanlah juga ada unsur asing di sana.
01:37Ketegasan, kecepatan untuk melakukan dan juga keteladanan daripada pimpinan itu jadi penting.
01:42Itu menurut saya yang segera harus dilakukan, apa namanya, tim terpadu anti atau pemberatasan premanisme ini, Mbak Maidov.
01:56Halo.
01:57Saudara, kita potong sejati.
02:00Kami kembali lanjutkan perbincangan dengan Pak Arianto Su tadi, selaku penasihat ahli Kapolri dan juga koordinator tumpas Bang Saur, siagian Bang Saur.
02:10Tadi kita sempat terputus ya, kalau Anda lihat memang ada perbedaan aksi yang dilakukan polisi kepada preman di jalanan dengan kasus minta jatah terhadap Kadian Cilegon?
02:25Kelihatan berbeda, misalnya kan Pak Kapolri dalam komprensif, bukan saja hanya baris krim kemudian yang diterjunkan, tapi juga kabar Harkam juga dan Brimog.
02:37Ini membuatkan bagaimana Polri betul-betul serius.
02:42Nah, oleh karena itu kita berharap bersinergis dengan Menteri Dalam Negeri, dengan KUMHAB, soal sangsi administratif.
02:49Ini harus inline gitu loh.
02:50Artinya ada beberapa kasus, yang sesungguhnya kan kalau kita lihat di Undang-Undang Ormas, tindakan yang bisa dilakukan sekaligus, misalnya kalau dia tindak pidana, pada saat yang sama kan dia juga melakukan pelanggaran di administratif.
03:04Nah, maksud kami, Kementerian juga sudah memberikan, katakanlah penjelasan, yang sangat kita butuhkan segera adalah aksi.
03:12Paling tidak ada beberapa yang sudah siram, segera diperingatkan.
03:17Karena kan di Undang-Undangnya cukup seminggu, kemudian aktivitasnya diberhentikan sebelum kemudian dikabung.
03:22Gitu loh Mbak Maido.
03:23Oke, oke. Pak Arianto, jadi yang dimaksud mau diberantah sama Kapolri ini, aksi premanisme jalanan atau yang hanya mengganggu investasi?
03:31Semua aksi premanisme. Jadi ya, sekarang ini kita operasi ini adalah pemberantasan semua aksi model-model aksi premanisme.
03:41Nah, premanisme itu secara gaji besar ya, sekarang muncul yang belakangan ini bisa bagi dua lah.
03:46Preman ecek-ecek, kecil-kecilan itu preman jalanan, sama preman yang masif.
03:51Perman yang masif itu adalah preman yang anggotanya itu besar, wilayahnya itu jaringannya luas, atau yang sangat bosnya itu sangat berpengaruh, sehingga dampaknya itu sangat besar.
04:03Nah, kalau preman kecil-kecilan itu paling kan mengunguti di pinggir-pinggir jalan, recehan gitu ya.
04:08Tapi kalau preman-preman yang kelas kakap ini, dia mainnya di proyek-proyek itu tadi mengancam, minta jatah sampai triliun, contohnya itu.
04:17Itu namanya preman besar.
04:19Nah, Pak Kapolri tadi kan mengatakan, kita operasi tidak pandang bulu, semua yang berbentuk premanisme diberantas.
04:27Siapapun pelakunya.
04:29Dan memang itu yang tepat adalah begitu.
04:32Dan ini bentuknya operasi ya, Bu ya.
04:34Operasi itu artinya menunjukkan bahwa polisi itu keseriusan yang paling tinggi itu.
04:39Karena kalau kegangguan itu masih biasa, normal, kecil-kecilan itu, diatasi dengan kegiatan rutin.
04:47Kalau sudah meningkat, pakai kegiatan yang ditingkatkan, giat-giat sifatnya.
04:51Tapi kalau sudah masif seperti ini, maka dilonsenlah operasi.
04:55Operasi itu dilakukan dengan anggaran tertentu, biaya tertentu, waktu yang tertentu, dan pasukan yang tertentu.
05:04Sesuai dengan ancaman yang ada.
05:06Dan kali ini dilaksanakan serentak seru Indonesia kan, itu oleh Pak Kapolri mulai 1 Mei.
05:11Ini menunjukkan keseriusan Kapolri mengantisipasi maraknya preman yang sekarang ini memang sudah luar biasa.
05:17Nah, belakangan ini ada maraknya itu ditunggangi dengan yang namanya preman yang dilakukan oleh Ormas kan gitu kan.
05:24Sehingga sasarannya ini kepada Ormas atau bukan.
05:29Tidak pandang Ormas siapa itu.
05:31Yang dilihat adalah Ormas apapun kalau mau siapalah, mau Ormas yang besar, kecil.
05:36Tapi kalau itu melakukan tidak bidana, jangankan Ormas.
05:41Orang instansi saja bisa tadi.
05:42Saya dengar di Kadin tadi kan terlibat.
05:45Itu termasuk juga sasaran premanisme.
05:48Jadi premanisme itu bisa dilakukan bukan hanya orang-orang pengangguran.
05:51Tapi termasuk orang yang bahkan mungkin aparat pun bisa melakukan premanisme kalau dia berbuat anarkis gitu.
05:58Ini sasaran dari pada premanisme gitu.
06:00Jadi bukan hanya pilih-pilih.
06:01Oke, artinya polisi serius kemudian juga tidak pandang bulu.
06:05Bang Saur, dengan proses adanya mediasi kemudian juga sanksi organisasi atau administrasi,
06:11apakah ini dinilai bisa cukup memberi efek jera pada kelompok-kelompok yang sering meminta jatah proyek ke perusahaan asing?
06:18Bang Saur.
06:18Nah, karena ini kita kan dalam keadaan momentum, dalam keadaan kegentingan memaksa,
06:25yang tadi Mas Arianto sudah menyebut itu operasi,
06:28menurut saya tidak lagi dibutuhkan administratif.
06:30Segera tindak, ini menyangkut proyek strategi nasional loh.
06:34Mas Arianto tadi bilang, ada uang diminta 5 triliun tanpa tender.
06:40Ini kan menurut saya bukan lagi soal administrasi.
06:43Ini sudah pemaksaan, apa namanya, sudah menghambat investasi terlalu banyak.
06:48Pasal yang segera dikenakan.
06:50Makanya saya dorong kepada teman-teman Kapolder atau Kapolris,
06:54instruksi Kapolri itu dibutuhkan kecepatan dan juga rasa percaya diri.
06:58Jadi mereka bukan saja, katakanlah, diperintahkan oleh Pak Kapolri,
07:04tapi juga instruksi Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
07:08Lebih dari itu masyarakat sekarang menunggu.
07:10Kita lihat misalnya, kayak kasus, katakanlah, di pasar, salah satu pasar besar,
07:16itu yang di pasar Rebo.
07:17Ya, karena mereka melihara ada ratusan pedagang yang sitorannya kepada mereka
07:23dan sudah berani melawat.
07:25Tidak melihat ini meidop kecil,
07:27tapi ini adalah merepresentasikan bahwa begitu banyak warga negara Indonesia
07:33mengumpulkan seribu, dua ribu rupiah,
07:36tetapi ada yang pemalak dapat 20 orang,
07:39bahkan ada salah satu yang di pasar itu 30 kartis diminta.
07:45Nah, kapan mereka kemudian bisa mendapatkan keuntungan
07:49kecuali memenuhi kebutuhan daripada para preman itu?
07:54Jadi saya tidak melihat ini kecil.
07:56Sekarang tergenting tentu bagi pedagang sayur,
07:59tentu keuntungan lima rupiah sangat besar.
08:01Itu untuk yang di jalanan ya Bang Saur ya.
08:05Jadi kalau kita lihat sebenarnya untuk yang ormas juga,
08:08saksi administratif dan juga mediasi tidak bisa kemudian memberikan efek jerat.
08:12Tapi Pak Yanto, kalau kita lihat dari kasus yang terjadi di Celegon,
08:15kenapa ini justru didorong ke mediasi?
08:19Padahal jelas dari video yang beredar kan terlihat di situ ada intimidasi.
08:22Nah, itu yang saya sehalkan kepada Pak Kapolres.
08:25Semoga sekarang ini kan Kapolres sudah turun.
08:29Ada kepentingan Kapolres kemudian memediakan.
08:32Biar di antara mereka, saya ulangi lagi, ini bisnis.
08:35Bisnis itu selalu adalah untung-untung.
08:39Tidak kemudian Anda minta jatah Anda lima trili tanpa kemudian ada tender.
08:44Lah, ini emang tindakan sosial dari nenek moyangmu.
08:48Itu kan menyambut adalah usaha sangat besar strategi nasional.
08:52Nah, oleh karena itu tidak urusan Polres itu atau teman-teman polisi soal kata-kala mendamaikan.
08:59Tetapi segera menindak supaya apa?
09:01Determin efek itu, efek jerat itu kelihatan.
09:04Termasuk juga hormat seperti dibilang Mas Arianto.
09:07Segera dipekukan, apalagi ada yang mencatut pejabat, bahkan ada presiden.
09:12Ini membuktikan kan nakut-nakutin.
09:14Jadi kadang-kadang pemerintah atau pejabat jaga agak ragu-ragu.
09:17Ini tidak boleh lagi.
09:19Perintah daripada presiden yang diperintahkan Kapol itu sudah jelas terang-benderang.
09:23Gitu loh, Pak Ido.
09:24Oke, Pak Arianto respons Anda.
09:26Jadi ini sepertinya didorong untuk justru mediasi ya.
09:29Padahal dalam video sudah jelas ada intimidasi di situ.
09:33Intinya itu ya, kalau operasi itu ada pelanggaran.
09:35Yang kelihatan itu pasti kemudian ditindak gitu.
09:38Walaupun pelanggarannya itu sudah terjadi.
09:39Itu kan hanya rekaman yang ada ya kan.
09:41Hanya rekaman video gitu kan.
09:43Nggak seketika itu ninjakan ya kan.
09:44Nah itu sekarang turun ke situ, polisi tadi Pak Suyuti kan mengatakan kita akan lidik kan gitu kan.
09:50Karena kalau polisi itu Bu, kalau menindak suatu pelanggaran itu harus pakai bukti-bukti yang awal.
09:56Yang cukup sesuai dengan kuhab kita.
09:58Nah inilah ini koreksi saya pada kuhab kita itu.
10:01Di sinilah kadang-kadang kita jadi hanya karena ingin membuktikan lengkap gitu.
10:05Jadi lambat kan tindakannya itu untuk ngerem tindakan-tindakan yang brutal itu.
10:11Nah dalam hal ini itu tadi begitu datang pertama kali ya pasti arahnya dicoba dibina dulu gitu.
10:17Karena di dalam Undang-Undang Ormas ya itu ada tahap-tahap itu.
10:21Kalau kita pakai Undang-Undang Ormas itu sasarannya ditegur dulu, kemudian peringatan 1, 2, 3, baru dicabut apa izinnya dan sebagainya itu ya.
10:30Kalau untuk operasi preman ini tidak pakai Undang-Undang Ormas yang dipakai.
10:34Itu Undang-Undang undang pidana biasa karena Ormas, Ormas premanisme itu adalah pelanggaran pidana biasa.
10:42Ini juga yang akan diterapkan di Cilegon, kasus di Cilegon.
10:45Saya pasti akan ke situ arahnya Pak Kapolda akan dilihat itu nanti.
10:49Kalau memang itu betul-betul terjadi pemarasan kayak gitu.
10:52Kalau saya jadi Kapoldanya itu akan akan pidana.
10:55Kalau saya, saya pikir cara berpikirnya mesti gitu.
10:58Ini sudah ada pidana, kemudian sudah ada operasi gini, kemudian nanti masih dibina dan sebagainya.
11:04Itu nanti jadi enggak ada gunanya kita operasi kok gitu.
11:07Kalau pembinaan itu pada masa lalu mestinya dia pelanggar kecil, ditegur.
11:12Baik, itu boleh pembinaan.
11:14Tapi kalau sudah malak besar kayak gitu dan ketangkap tangan pakai perekaman itu,
11:20itu mestinya ya penegalan hukum yang betul-betul efektif.
11:25Saya kira arahnya gitu ya.
11:27Jadi tidak hanya mediasi, sanksi, administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana?
11:32Iya.
11:33Kalau yang malak itu seperti Cilegon itu kalau minta tanpa tender, itu kan pakai ancaman itu kan.
11:39Orang pengusaha diminta kayak gitu kan otomatis kalau enggak ngasih kan dia takut apanya enggak apa, diganggu dan sebagainya.
11:45Itu ancaman itu namanya utuh, dunda pidana itu, bukan kebijakan itu.
11:49Kalau itu pandangan saya kayak gitu ya, jadinya saya enggak ngerti tadi bagaimana prosesnya setelah menti datang itu mau dibina apa tidak.
11:55Tapi arah saya kalau kejadian yang seperti kayak itu, itu mestinya disidik dan memang sudah ada pemaksaan.
12:02Itu sudah bentuk daripada premanisme yang harus ditindak dalam operasi ini.
12:07Oke, oke. Kita akan pegang ini ya untuk kasus di Cilegon.
12:10Tapi Bang Saur, kalau kita lihat kan tadi kan Pak Arianto juga sudah bilang kalau Polri ini berjanji untuk berantas aksi premanisme di jalan.
12:17Di jalanan dan juga sudah mengganggu investasi. Polri ini kan memberantas premanisme dengan cara merazia preman.
12:25Begitu ya, kemudian juga membangun posko-posko satgas. Anda nilai ini cukup?
12:31Ya, kan paling tidak kan sudah segera hadir di lapangan teman-teman kita polisi.
12:37Kan kita lihat misalnya, seperti saya bilang, kita tidak selalu ini katakanlah di pasar itu bicara receh.
12:44Tapi fundamental soal pendapatan ekonomi daripada katakanlah masyarakat yang kecil.
12:50Ya, sama dengan ini yang katakanlah yang lima triul yang dibilang tadi mas Arianto.
12:56Nah, oleh karena ini, ini operasi sedang dibentuk.
13:00Nah, yang dibutuhkan memang ketegasan dan masyarakat dengan hadir satgas di beberapa atau di tempat-tempat yang strategik.
13:07Kemudian itu merespon atau menginspirasi publik berani melapor.
13:12Ya, seperti misalnya yang di, apa namanya, di Pasar Rebo itu.
13:17Begitu kepala keamanannya melapor ke mana, ke Polsek, tidak mungkin kekuatannya segera polda turun.
13:26Nah, ini kan kita betul apresiasi. Jadi, masyarakat juga berani.
13:30Andaikan misalnya dia mengancam akan menurunkan anggotanya sekian ribu misalnya,
13:36kehadiran alat negara dalam konteks polisi, pasti mereka berhitung.
13:41Karena kan sering mereka ngancam-ngancam bullshit soal berapa jumlah kepala,
13:46bahwa mereka nggak bisa dibubarkan, yang dibutuhkan adalah hubawa dan ketegasan.
13:52Bahwa mereka itu tidak berhak untuk melakukan pemerasan atau ancaman,
13:57atau katakanlah untuk menindak seseorang. Gitu loh Mbak Medo.
14:02Oke, baik kita pegang janji Kapolri yang akan memberantas tindakan premanisme tanpa pandang kelompok.
14:08Terima kasih sudah bergabung bersama kami, Pak Arianto Sutadi dan juga Bang Sorsi Agian Sehat selalu Bapak-Bapak.
14:14Terima kasih.
Komentar