00:00Kalau sampai, terserah seperti itu.
00:01Karena orang terserah seperti itu.
00:03Saya meminta respon dari Barajaype dulu deh.
00:06Gimana ini? Sebenarnya kan sesimpel itu aja gitu.
00:10Ditunjukkan, tidak sampai berlarut-larut.
00:12Begitu tidak memakan waktu, ditunjukkan saja.
00:17Diperlihatkan kalau memang benar.
00:20Kebenaran itu memang nyata adanya begitu.
00:23Respon Barajaype.
00:25Ya, sebetulnya kan ini sudah lama ya.
00:27Apa yang disampaikan oleh aku tadi.
00:33Sudah lama Pak Jokowi dari dia Presiden perode pertama,
00:37saya perode kedua, sampai akhir masa jabatannya kemarin.
00:41Ini dibiarkan dan tidak ada juga dilakukan
00:44apa kita atau relawannya atau Pak Jokowi sendiri melaporkan kan.
00:51Artinya itu hak pribadi beliau.
00:53Dan untuk menyampaikan, memperlihatkan
00:55bahwa hijasa beliau itu sudah dilakukan
00:59dari beliau sebagai wali kota,
01:03sebagai gubernur, itu
01:05waktu itu Pak Rai Suryo, itu Pak Menteri waktu itu,
01:09waktu Pak Jokowi gubernur,
01:11terus Presiden,
01:13dan itu ada proses yang dilakukan tahapan-tahapan,
01:17baik di KPU,
01:18ataupun di kepolisian untuk mengurus pencalonan beliau.
01:25Jadi, saya rasa keabsahan itu
01:29yang bisa menyatakan apa yang disampaikan Pak Jokowi waktu itu,
01:33yang berhak itu
01:35saya untuk menyampaikan atau tidak itu saya.
01:39Atau saya akan sampaikan itu.
01:41yang meminta itu enggak boleh.
01:44Waktu itu ada rombongan
01:47TPA apa ya,
01:51yang ke rumah Pak Jokowi di Solo,
01:53sudah disampaikan waktu
01:55mereka meminta hijasa Pak Jokowi
01:58ke rumah Pak di Solo,
02:01dan beliau
02:01enggak memberikan, memperlihatkan,
02:04tapi setelah itu diperlihatkan kepada wartawan.
02:07Artinya,
02:09sekarang proses hukum telah berjalan,
02:13telah Pak Saudara Roy Suryo hari ini
02:18diminta keterangan,
02:23atau dipanggil sebagai apa,
02:25itu prosesnya pedagang hukum lah yang tahu.
02:28Untuk tanggapan kita dari Bara JP,
02:32ikutin saja,
02:33dan kalau memang merasa itu salah atau benar,
02:37apa salahnya sih kita minta maaf.
02:40Ya, saya rasa enggak ada ya,
02:42kita ini juga sama-sama warga negara yang baik,
02:47Pak Suryo juga,
02:49apa yang didaung-daung Pak Suryo dan kawan-kawan,
02:52kalau memang dapat keterangan dari
02:55umbahan atau pernyataan,
02:58ya, kita kan manusia biasa ya,
03:03tapi kembali lagi kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.
03:07Jadi ada menginginkan seorang Roy Suryo ketika memang ada kesalahan,
03:12begitu meminta maaf secara langsung,
03:14begitu, atau kemudian di depan publik, begitu?
03:16Ya, saya tidak sampai ke pernyataan sejauh ini ya,
03:23kalau tidak apa,
03:25Restorio ada dan kawan-kawan itu merasa
03:29bahwa ini mereka kan mendapat unggahan dari Saudara Sandi ya.
03:34Nah, itu.
03:35Justru dia itu.
03:36Dan, apa namanya,
03:39saya rasa
03:40yang disampaikan Bu Mega,
03:44itu kan saran pendapat yang bagus.
03:47Sekarang Roy Suryo dan kawan-kawan,
03:50ya, kita sama-sama manusia biasa.
03:53Roy Suryo ini
03:54mantan pejabat,
03:57mantan tokoh,
03:59Pak Jokowi juga presiden,
04:00dua periode.
04:01Sebetulnya,
04:02ini,
04:04karena ada keinginan
04:06untuk menyampaikan ini,
04:09mungkin beda caranya ya,
04:10saya rasa,
04:12apa namanya,
04:13hal-hal seperti ini
04:14tidak perlu diulangi lagi lah.
04:17Cukup sampai di sini,
04:19buat pembelajaran,
04:21sekarang apa yang dihadapi,
04:24ya, hadapi Najib Ndu,
04:25ya,
04:26tapi ya jangan terus kita,
04:28seolah-olah kita menyatakan diri kita betul,
04:31benar.
04:33Ya, seperti apa yang dikatakan Prokibnu tadi,
04:36ya,
04:37itulah proses hukumnya.
04:40Nah, saya
04:40dengar,
04:42ya,
04:43berapa hari ini.
04:45Ya,
04:46jangan kita
04:47ego ya,
04:49saling,
04:49jadi,
04:50saya rasa,
04:51Pak Jokowi juga,
04:53mantan kepala negara,
04:54mantan presiden,
04:55ya,
04:56mudah-mudahan ya beliau,
04:58tapi bagaimana itikat baik
05:00dari kawan-kawan lah.
05:01Itu saja saran pendapat saya
05:03bagi kawan-kawan yang masih
05:05belum puas.
05:06Oke,
05:07silahkan Mas Roy.
05:08Saya kira,
05:09nggak apa-apa,
05:10kalau real ya,
05:11itu artinya siapa tahu ya,
05:13justru misalnya,
05:14kalau ada kekeliruan,
05:15kalau ada kekeliruan,
05:16Anda bersedia untuk meminta,
05:18menyampaikan,
05:18tapi insya Allah,
05:20kalau memang itu yang kami teliti,
05:22ya,
05:22jelas-jelas itu adalah fake document.
05:24Ya,
05:25ternyata,
05:25yang diunggah?
05:26Yang diunggah oleh Sandi.
05:28Ya,
05:28gitu.
05:28Nah,
05:29ternyata kalau misalnya Sandi mengunggah dokumen yang salah,
05:31dia juga harus yang minta maaf.
05:33Tapi,
05:33kalau ternyata dokumen itu,
05:35ternyata yang salah adalah yang punya Pak Jokowi,
05:37ya,
05:38ya Pak Jokowi-nya juga harus minta maaf.
05:40Kan,
05:40clear aja,
05:40kita kan katanya semua equality before the law.
05:43Semuanya sama di muka hukum.
05:45Tapi juga,
05:46demikian juga ketika pemeriksaan ini,
05:48juga sekali lagi saya sampaikan,
05:50apa,
05:50dari Pak Ahmad Kesinudin,
05:52ya,
05:52selaku tim.
05:53Kami itu juga mengatakan,
05:55ini benar-benar pemeriksaan yang di luar batas,
05:57gitu.
05:57Kenapa di luar batas?
05:58Ya,
05:59karena baru pada tahap klarifikasi saja,
06:01undangan,
06:02itu sudah sampai saksi itu diperiksa,
06:04ibu-ibu,
06:04ini ya,
06:05bukurnya itu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam,
06:08gitu kan.
06:09Udah kayak sifatnya udah kayak tersangka saja,
06:12gitu ya,
06:12gitu kan.
06:12Jadi,
06:13artinya,
06:13tidak kelesedangkan,
06:14yang pelapornya itu,
06:15mbak,
06:16itu baru melaporkan,
06:17dan hanya 2 jam,
06:18kemudian katanya sudah cepat sekali,
06:19dan belum ada satu saksi pun,
06:22dari pihak pelapor,
06:23itu yang diperiksa,
06:24gitu.
06:25Kalau ada imbang dari mereka juga diperiksa,
06:27kemudian bisa semua dokumennya juga ditunjukkan.
06:30Sekali lagi,
06:31saya mengatakan terima kasih kepada Ibu Mega,
06:33Presiden kelima kita,
06:34yang masih masuk pada golongan orang yang waras,
06:37ya,
06:37di jauh publik ini,
06:38yang kembali mengukakan pendapatnya.
06:40Saya kira pendapat waras ini perlu, mbak,
06:42diikuti oleh kader-kadernya, gitu ya.
06:43Jadi,
06:44jadi menurut Anda,
06:44penyidik juga perlu juga memeriksa seorang Sandi,
06:48begitu yang juga.
06:48Oh, iya.
06:49Ada-ada kan dari unggahan itu.
06:51Karena kan dia itu yang menampilkan,
06:53dan saya baru bergerak,
06:54setelah ada postingan dari Sandi,
06:56pada tanggal 1 April itu.
06:57Tanggal 1 April.
06:581 April.
06:59Itu dia posting itu di X.
07:00Di X.
07:01Di Twitter.
07:02Dan kemudian,
07:03Waktu itu unggahannya seperti apa?
07:04Unggahannya adalah dia mengatakan bahwa,
07:06biar lebaran Anda tenang, gitu ya,
07:08inilah ijazah yang asli,
07:11dia bilang gitu.
07:12Oke.
07:12Nah, itulah kemudian diperiksa.
07:14Kenapa kan meneliti itu?
07:14Dan dari dasar unggahan itulah kemudian?
07:17Ya, karena unggahan itu lebih maju dari fotokopi
07:20yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan,
07:23Pak Sikit Sunarta,
07:24yang masih berupa fotokopi hitam putih.
07:27Ini berwarna.
07:28Jadi, weh,
07:29kalau ini berwarna,
07:30ini menarik untuk diteliti.
07:31Dari situ kita kemudian...
07:33Jadi, awalnya Anda meneliti yang dari kehutanan dulu?
07:35Yang dari kehutanan,
07:37karena tersebutnya fotokopi,
07:38itu nggak bisa diteliti.
07:39Oke.
07:39Karena fotokopi hitam putih,
07:41dan berwarna video,
07:42dan dia ketika kami datang ke Jogja,
07:44waktu itu,
07:45juga tidak menunjukkan lagi, gitu loh.
07:47Aneh, gitu.
07:48Pak adikannya nggak menekatakan langsung aja nanti
07:50dari yang bersangkutan langsung.
07:53Akhirnya kami dapat skripsi.
07:54Justru ketika dapat skripsi itu, mbak,
07:56kami bisa sampaikan skripsinya,
07:58karena itu primary evidence, ya,
08:00dan itu skripsi nggak bisa dikatakan salinan, gitu ya.
08:02Itu skripsi resmi
08:03yang disimpan di Universitas Gajah Mada.
08:06Disampaikan oleh siapa waktu itu?
08:07Sampaikan oleh wakil rektor.
08:08Kepada Anda?
08:09Iya.
08:09Iya, dan saya, Dr. Esbon,
08:11dan itu kita periksa,
08:12dan disitulah kita menemukan
08:13banyak sekali kejanggalannya,
08:15tidak ada lembar pengesahan,
08:17tidak ada nama Kasmujo, dan lain sebagainya.
08:18Dan satu kesimpulannya, mbak,
08:20sepilih saja.
08:20Tidak ada nama dosen pembimbing?
08:21Tidak ada nama dosen pembimbingnya, nggak ada.
08:23Pak Kasmujo, nggak ada.
08:24Di lembar?
08:25Di lembar di dalam skripsi itu.
08:27Kan aneh, gitu.
08:28Yang namanya dosen pembimbing,
08:29meskipun itu bukan dosen pembimbing akademik, ya.
08:31Misalnya, ya,
08:32meskipun itu dosen pembimbing skripsi,
08:34meskipun sekarang ada juga,
08:35kayaknya ada, apa,
08:37sinkronisasi.
08:38Tadinya dosen pembimbing skripsi, loh, ya.
08:40Terus sekarang dikoreksi, jadi pembimbing akademik.
08:41Oke lah.
08:42Tapi tidak ada lembar pengujian,
08:44dan kesimpulannya kita jelas.
08:45Kalau dari sebuah telur yang busuk,
08:48anggap aja skripsi ini busuk,
08:49tidak mungkin menghasilkan hewa atau ayam yang bagus.
08:53Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus,
08:56ajas yang benar,
08:57kalau dari skripsinya seperti ini.
08:59Kalau nanti misalnya,
09:00ijazahnya itu dinyatakan otentik, gitu.
09:03Atau misalnya dia asli, gitu ya.
09:06Skripsinya kayak gini, kok bisa ijazah asli?
09:08Biar masyarakat yang menilai.
09:09Apa langkahnya?
Komentar