Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/5/2025
Reputasi moncer Sugar Group Companies (SGC), sang "Raja Gula" Indonesia dan pemilik merek ikonik "Gulaku", kini terancam tercoreng skandal dugaan suap yang mengguncang dunia hukum.

Pasalnya, fakta persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur menyeret nama SGC, gurita bisnis gula yang dipimpin Gunawan Jusuf, dalam dugaan praktik kotor demi memenangkan perkara perdata melawan raksasa korporasi Jepang, Marubeni Corporation.

Link Terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2025/05/10/174353/profil-raja-gula-ri-pemilik-gulaku-yang-terseret-dugaan-suap-zarof-ricar?page=1#google_vignette

#Gulaku#Suap

VO/Video Editor: Akbar/Indra
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Reputasi moncer, Sugar Group Company atau SGC, Sang Raja Gula Indonesia, dan pemilik merek ikonik Gulaku,
00:09kini terancam tercorek skandal dugaan suap yang menguncam dunia hukum.
00:14Pasalnya, fakta persidangan kasus suapfonis bebas Jergio Ronald Tanur menyeret nama SGC.
00:22Gurita bisnis gula yang dipimpin Gunawan Yusuf,
00:24dalam dugaan praktik kotor demi memenangkan perkara perdata melawan rahsaksa kooperasi Jepang, Maru Benic Cooperation.
00:32Namun, citra gemilang ini kini terancam karam oleh pengakuan Zaroff Ricard,
00:37saksi mahkota dalam persidangan suap Jergio Ronald Tanur pada Rabu 7 Mei 2025.
00:45Zaroff secara gamblang mengakui telah menerima uang haram senilai Rp50 miliar dan Rp20 miliar dari Sugar Group Company.
00:52Melalui seorang yang disebut bernama Nyonya Li,
00:56pengakuan ini seolah mengonfirmasi barang bukti uang Rp915 miliar dan Rp51 kilogram emas yang diduga kuat,
01:03merupakan bagian dari praktik suap yang lebih besar.
01:07Motif dibalik dugaan suap ini pun terkuat dalam persidangan.
01:11SGC diduga kuat berupaya mengamankan kemenangan perkara perdata melawan Maru Benic Cooperation
01:18di tingkat kasasi dan peninjauan kembali atau PK.
01:22Dengan tujuan menghindari kewajiban membayar ganti rugi yang mencapai Rp7 triliun.
01:29Koalisi sipil masyarakat anti korupsi bahkan menyoroti dugaan meeting of minds
01:35antara Zaroff Ricard sebagai perantara dengan SGC sebagai pemberi suap.
01:41Koordinator koalisi Ronald Lobly mengencam peristiwa ini sebagai bentuk kejahatan serius
01:49dengan motif untuk melindungi pemberi suap termasuk SGC serta Hakim Agung yang memutus perkara.
01:56Mengutip laman perusahaan Sabtu 10 Mei 2025.
02:01Sugar Group Companies atau SGC sendiri adalah sebuah perusahaan besar di Indonesia
02:05yang fokus pada industri gula, khususnya perkebunan tebu dan produksi gula.
02:12SGC memiliki berbagai anak perusahaan yang memproduksi gula dan juga pabrik etanol.
02:18Pabrik utamanya adalah gula kristal putih dengan merek gulaku.
02:22SGC merupakan perusahaan terintegrasi yang mencakup seluruh rantai produksi gula,
02:27mulai dari perkebunan tebu hingga pengelolaan, pemurnian, dan distribusi.
02:31SGC memiliki beberapa anak perusahaan yang memproduksi gula,
02:35seperti PT Sweet Indolampung atau SIL, PT Indolampung Perkasa atau ILP,
02:42dan PT Gula Putih Matraman atau GPM.
02:46Ketiga anak perusahaan yang disebutkan di awal pergerakan dalam produksi gula,
02:50sementara PT Indolampung Distillery memproduksi etanol.
02:56Produksi gula kristal putih yang diproduksi perusahaan ini sudah sangat terkenal
02:59dan menjadi pilihan utama untuk konsumsi masyarakat Indonesia secara luas,
03:04yaitu gulaku.

Dianjurkan