00:00KPK beberkan duduk perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji
00:04Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kuota haji oleh Kementerian Agama
00:12Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada tahun 2023
00:19Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu dari Raja Salman
00:24Namun, pembagian kuota itu tak sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019
00:32yakni 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk kuota khusus
00:38Alih-alih mengikuti porsi itu, kuota justru dibagi rata
00:4310 ribu untuk reguler, 10 ribu untuk khusus
00:46Asep menilai pembagian ini melanggar aturan
00:50Dan menguntungkan agen travel yang menangani haji khusus dengan biaya lebih tinggi
00:56Ketua KPK, Setyo Budianto, juga menyatakan bahwa dugaan gratifikasi ini tak hanya terjadi di 2024
01:03Melainkan, sudah berlangsung sejak masa Menteri Agama Yakut Kolil Koumas
01:09Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan beberapa saksi sudah dipanggil termasuk pejabat Kemenak
01:17KPK memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan
01:21Meski belum bisa mengungkapkan detail kasus kepada publik
01:25Sampai jumpa di video selanjutnya
01:29Sampai jumpa di video selanjutnya
01:33Sampai jumpa di video selanjutnya
01:33Sampai jumpa di video selanjutnya