00:00Harta Sri Mulyani meningkat tajam, pajak jadi sorotan di tengah kenaikan.
00:05Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan publik usai muncul sejumlah kebijakan baru terkait perpajakan.
00:11Salah satunya adalah pajak atas pembelian emas batangan yang diatur dalam PMK No. 51 Tahun 2025
00:18dengan tarif PPH Pasal 22 sebesar 0,25%.
00:24Selain itu, PMK No. 37 Tahun 2025 menetapkan pajak 0,5% untuk pelaku e-commerce
00:32dengan pendapatan di atas 500 juta rupiah per tahun.
00:36Isu pajak juga menyasar penghasilan dari media sosial, bukan pengguna perorangan,
00:42melainkan entitas digital seperti Platform Over the Top atau OTT.
00:47Namun, kebijakan-kebijakan ini membuat sebagian masyarakat merasa terbebani
00:51dan Sri Mulyani pun menjadi sasaran kritik.
00:55Akun Instagram Sri Mulyani dibanjiri komentar warganet.
00:59Beberapa pengguna menyampaikan kekesalan mereka terhadap kebijakan pajak.
01:04Ada yang mempertanyakan empatisah menteri terhadap rakyat.
01:07Ada pula yang menyindir masa jabatan yang terlalu lama.
01:11Akibatnya, kolom komentar beberapa unggahan pun mulai dibatasi.
01:16Di sisi lain, publik mulai menyoroti kekayaan Sri Mulyani.
01:19Berdasarkan LHKPN, harta kekayaannya naik signifikan dalam lima tahun terakhir.
01:25Dari Rp47,5 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp92,8 miliar pada tahun 2024.
01:35Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp49,5 miliar,
01:40surat berharga Rp34,9 miliar,
01:45serta kas sebesar Rp16,5 miliar.
01:48Kenaikan paling tajam terlihat pada aset surat berharganya.