00:00Oknum sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung ditangkap polisi karena melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah.
00:13Kedua pelaku berinisial A dan I memalsukan Pertalite dengan cara mengangkut BBM dari depo Pertamina yang seharusnya disalurkan ke SPBU di Lampung Tengah.
00:23Namun di perjalanan keduanya berhenti untuk mengoplosnya dengan minyak mentah.
00:27Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mengaku kendaraannya rusak setelah mengisi BBM di salah satu SPBU tersebut.
00:39Polisi mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang kedapatan mengoplos minyak.
00:44Agar mengelabui pihak Pertamina, pelaku sengaja mematikan GPS truk.
00:48Kami berpikir awal bahwa ini terjadinya pengoplosan sebuah budang, namun ternyata terlukaan di sebuah peralahan yang diseluruhi.
01:00Namun kami tetap akan menjalani sehingga dapat mengetahui asal-masal dari minyak mentah.
01:07Jadi, bagi pertanyaan asal-masal dari minyak mentah dari mana, kami langsung menjalani karena yang diseluruhi beberapa orang yang diseluruhi lakukan pemanggilan serta penyelidikan yang diseluruhi penyelidikan.
01:21Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dan dendah 60 miliar rupiah.
Komentar