Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Presiden RI ke-7 Joko Widodo mengaku melaporkan 5 nama terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Salah satu pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara merespons apakah ada mantan menteri dari kelima inisial nama yang dilontarkan.

"Nanti kita ikuti proses hukumnya ya, tentunya nanti kalau alat buktinya cukup akan dipanggil oleh Polda, akan ditentukan statusnya. Jadi biarlah kita bersabar," kata Rivai, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya Jokowi melaporkan kelima orang di antaranya berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Video Editor: Galih

#jokowi #ijazahpalsu #pengacarajokowi

Baca Juga Menkeu Sri Mulyani Ungkap AS Merasa Dizalimi hingga Waspadai Guncangan Sangat Besar di https://www.kompas.tv/nasional/590348/menkeu-sri-mulyani-ungkap-as-merasa-dizalimi-hingga-waspadai-guncangan-sangat-besar





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590352/ekspresi-tawa-pengacara-jokowi-saat-ditanya-soal-eks-menteri-terlapor-isu-ijazah-palsu
Transkrip
00:00Mari kita ikuti proses hukumnya, tentunya nanti kalau alat buktinya cukup akan dipanggil oleh...
00:30...memang kita dari awal sudah mempelajari, mayoritas saksi dan mayoritas alamat dari objek-objek ini berada di Jakarta.
00:46Jadi tempat di mana mayoritas saksi itulah yang sebaiknya menangani agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat, sederhana.
00:54Berarti ini terlapornya ada lima orang ya tadi?
00:56Dalam melidik, tapi dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga paling tidak ikut terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan.
01:08Pak, sebelumnya kan ada juga laporan yang dilakukan keras.
01:12Apakah itu koordinasi dengan kuasa hukum Pak Jokowi?
01:16Oh tidak, kita tidak ada hubungannya dengan yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar.
01:22Kami hanya menggunakan upaya hukum hari ini di Polda Metro.
01:25Bapak boleh izin memperlihatkan ELP-nya yang diterima?
01:29DELP-nya Pak Jokowi?
01:30DELP-nya Pak Jokowi?
01:32Tadi dibawa oleh Bapak.
01:34Tapi mungkin nanti penyidik bisa menjelaskan.
01:37Ya?
01:38Nomor ELP-nya ada nggak?
01:39Mungkin ke penyidik aja kali?
01:41Mungkin ke penyidik aja.
01:42Tadi ELP-nya ke bawah Bapak.
01:43KSPKT.
01:45Pak, boleh sekali diulang lagi Pak soal yang inisial tadi?
01:48Kenapa boleh dipertegas lagi Pak?
01:50Ada RS, ES, RS lagi.
01:57Ada T, ada K.
02:00Ada mantan menteri berarti Pak?
02:01Ada mantan menteri.
02:03Mari kita ikuti proses hukumnya.
02:04Itu lima ya Pak ya?
02:05Tentunya kan nanti kalau alat buktinya cukup akan dipanggil oleh Polda.
02:09Akan ditentukan statusnya dari situ mungkin.
02:11Jadi biarlah kita bersabar.
02:12Horomati proses hukum berjalan objektif, berimbang, dan kita sama-sama mengawal ini secara transparan.
02:18Cukup ya?
02:19Cukup ya.
02:19Saya Audrey Chandra, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
02:42Kompas TV, independent, terpercaya.
Komentar

Dianjurkan