Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 jam yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - seorang anggota polri di kota makassar, diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH. Polisi tersebut meninggalkan tugasnya sejak tahun 2022 lalu.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau ptdh, terhadap anggota polri bernama brigpol nasrullah digelar di aula polrestabes makassar.

brigpol nasrullah dipecat karena desersi alias meninggalkan tugas sejak tahun 2022 hingga 2024. Nasrullah dinilai melanggar peraturan disiplin anggota polri dan pelanggaran kode etik profesi polri.

Langkah ptdh ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan, apalagi brigpol nasrullah tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar.




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649584/tak-bertugas-sejak-2022-brigpol-nasrullah-dipecat
Transkrip
00:01Seorang anggota Polri di kota Makassar diberhentikan Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
00:08Polisi tersebut meninggalkan tugasnya sejak tahun 2022 lalu.
00:14Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap anggota Polri bernama Brikpol Nasrullah digelar di Aula Polres Tabes Makassar.
00:25Brikpol Nasrullah dipecat karena desersi alias meninggalkan tugas sejak tahun 2022 hingga 2024.
00:37Nasrullah dinilai melanggar peraturan disiplin anggota Polri dan pelanggaran kode etik profesi Polri.
00:44Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap anggota Polri dan pelanggaran kode etik profesi Polri dan pelanggaran kode etik profesi Polri dan pelanggaran kode etik profesi Polri.
01:06Laka PTDH ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan, apalagi Brikpol Nasrullah tidak pernah menghadiri udangan pemeriksaan di Propam Polres Tabes Makassar.
01:35Arief Tirtana, Kompas TV, Makassar
Komentar

Dianjurkan