Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 jam yang lalu
KENDARI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap residivis pencuri kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Inilah video detik detik penggerebekan rumah pelaku pencurian kendaraan bermotor di kelurahan punggaloba, kecamatan kendari barat. Pelaku, ditangkap saat tengah bersembunyi di kamar mandi. Pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama, mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik tetangganya yang tidak terkunci stan. Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor lalu dibawa ke mapolsek kemaraya.

Pelaku mengakui menjual motor curiannya kepenadah yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari, bermain judi online, dan membeli narkoba. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya keterlibitan komplotan pencuri motor lainnya. Pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

pelaku ini pernah kami tahan dalam kasus yang sama pada tahun 2025 dan sekarang melakukan lagi, sementara kita akan kembangkan ada beberapa tkp yang kita sinyalir adalah bersangkutan sebagai pelakunya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649575/curi-motor-tetangga-residivis-curanmor-ditangkap
Transkrip
00:00Polisi menangkap residivis pencuri kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
00:06Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.
00:14Inilah video detik-detik penggrebekan rumah pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.
00:25Pelaku ditangkap saat tengah bersembunyi di kamar mandi.
00:30Pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik tetangganya yang tidak terkunci stan.
00:41Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor lalu dibawa ke Mapolsek Kemaraya.
00:49Pelaku mengakui menjual motor curiannya ke penada yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bermain judi online dan membeli narkoba.
01:00Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya keterlibatan komplotan pencuri motor lainnya.
01:07Pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
01:14Dan ini pernah kita tahan dengan kasus yang sama pada tahun 2025.
01:19Dan sekarang melakukan lagi.
01:22Sementara akan kita kembangkan ada beberapa TKP yang kita sinyalir adalah yang bersangkutan sebagai pelakunya.
01:30Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan