Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pengacara berinisial S ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata api ilegal.

Polisi menyebut senjata makarov kaliber 7,65 dibeli tersangka dari seseorang seharga 30 juta rupiah.

Lalu, seperti apa pengawasan peredaran senjata api di Indonesia? Simak pembahasan KompasTV terkait kasus peredaran senjata api di Indonesia bersama Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari ISSES.

Baca Juga Pengacara Kedapatan Bawa Narkoba dan Senjata Api, Polisi Dalami Jaringan Terkait di https://www.kompas.tv/nasional/589882/pengacara-kedapatan-bawa-narkoba-dan-senjata-api-polisi-dalami-jaringan-terkait

#pengacara #senpi #senjataapi #peredaransenpi #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589905/full-bongkar-kasus-pengacara-bawa-senjata-api-pengawasan-peredaran-senpi-di-indonesia-lemah
Transkrip
00:00Pengacara berinisial S atau yang diketahui bernama Samir ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata api ilegal.
00:07Polisi menyebut senjata Makarov kaliber 7,65 dibeli tersangka dari seseorang seharga 30 juta rupiah.
00:14Lalu seperti apa pengawasan peredaran senjata api di Indonesia?
00:17Kita bahas bersama Bambang Rukminto, pengamat kepolisian ISES.
00:21Selamat petang Pak Bambang, terima kasih sudah berbagi waktu di Kompas Petang.
00:26Kalau menurut Anda ini ada dugaan peredaran senjata api ilegal.
00:32Sebenarnya seperti apa sih kepemilikan atau mekanisme dari kepemilikan senjata api ini di Indonesia khususnya?
00:39Ya, seseorang anggota masyarakat sipil itu diperkenankan membawa senjata api itu ada syarat-syarat tertentu ya.
00:49Nah, perizinannya otoritas terkait dengan senjata api di masyarakat sipil ini berada di Baintelkam Polri.
01:01Kemudian Polri ini menerbitkan peraturan Kapolri 1 tahun 2022 tentang senjata api peredaran, pengawasan, dan pengendalian senjata api non-organik di masyarakat seperti itu.
01:17Artinya senjata api non-organik ini bukan senjata yang resmi ada di dalam kepolisian.
01:25Tetapi perizinannya itu harus melalui tahapan-tahapan tertentu.
01:31Di antaranya juga harus memulai dari rekomendasi dari Perbakin, Satuan Menembak Indonesia.
01:42Karena peruntukan senjata api non-organik ini rata-rata digunakan untuk olahraga.
01:49Maka harus ada perizinan dari Perbakin.
01:51Cuma begini Pak Sintia, selain dari Perpol 1 tahun 2022, sebenarnya banyak senjata-senjata ilegal diduga juga muncul terlepas dari pengawasan Baintelkam.
02:07Karena di sisi lain juga ada peraturan Menteri Pertahanan 12 tahun 2020 yang juga mengatur tentang perizinan pengawasan senjata api di luar Kementerian Pertahanan.
02:21Maka terkait senjata api Makarov yang ada dalam kasus ini, ini juga harus ditelusuri dari mana ini berasal seperti itu.
02:28Ini kan polisi sudah menyebut bahwa pengacara Samir ini membawa senjata secara si ilegal, artinya ia tidak memiliki izin.
02:38Dan mendapatkan senjata Makarov ini seharga 30 juta rupiah.
02:42Kalau Anda melihat dari mekanisme ataupun runutan kepemilikan senjata api ini, apakah ada dugaan-dugaan ataupun peredaran senjata api ini digunakan oleh, ataupun dilakukan oleh Oknum?
02:58Senjata api ini adalah bukan rakitan yang dibuat oleh Oknum Industri seperti yang beredar yang digunakan oleh para kriminal ya.
03:08Makarov ini adalah pabrikan, artinya dia didatangkan dari luar tentu bisa melewati jalur legal maupun jalur ilegal.
03:18Kalau saya menduga dengan adanya temuan ini, ini pasti di jalur ilegal atau dulu pernah legal, tetapi perizinannya kemudian diteruskan.
03:27Dari siapa Makarov ini sampai ke si pelaku, Samir ini, ini yang harus ditelusuri, bisa jadi dari Oknum.
03:36Tetapi yang pasti ini datang secara resmi ya, atau diselundupkan oleh Oknum.
03:43Karena pengawasan terkait masuknya senjata api pabrikan, ini tentu juga sudah sangat ketat, baik dilakukan oleh Bais TNI maupun Bintelkam Polri seperti itu.
04:00Kalau Anda menduganya sosok A ini bisa dari mana saja kemungkinan besarnya?
04:05Karena menjual senjata Makarov kaliber 7,65 ini seharga 30 juta rupiah?
04:12Kalau terkait dengan jenis senjata Makarov 7,65 ini sudah sangat jarang sekali digunakan oleh kawan-kawan Polri maupun kawan-kawan yang menggunakannya itu untuk olahraga menembak.
04:30Maka memang harus ditelusuri ya, bisa jadi ini adalah koleksi lama dari seseorang seperti itu.
04:37Maka terkait dengan itu, siapa yang mendatangkan ini sangat penting.
04:44Siapa distributor yang mendatangkan Makarov ini?
04:46Tahun berapa itu didatangkan?
04:48Karena kalau tadi saya sampaikan di awal, ada dua peraturan yang bisa memperbolehkan adanya senjata itu digunakan oleh masyarakat sipil.
05:03Yaitu Perpol 1 tahun 2022 maupun Peraturan Menteri Pertahanan 12 tahun 2020 seperti itu.
05:09Pak Bambang, tapi ada tidak sih kemungkinan jaringan lintas negara untuk mendapatkan senjata api jenis Makarov ini?
05:16Sangat memungkinkan ya, itu sangat memungkinkan sekali.
05:23Pintu masuk, ini karena ada dua tangan yang memiliki otoritas tentu dari mana ini juga harus ditelisik.
05:32Dan siapa oknum-oknum yang bermain tentu juga bisa ditelusuri seperti itu.
05:37Jadi dua institus ini yang harus bertanggung jawab dari mana, siapa distributornya, kapan itu mulai datang seperti itu.
05:44Karena kalau terkait dengan penggunaan senjata api oleh profesi pengacara ini kan sangat-sangat umum sekali.
05:55Memang diperkenankah untuk bela diri seperti itu.
05:58Tetapi sebenarnya itu di ranah Peraturan Polri 1 tahun 2022 yang dibawa Mbak Intel Kam.
06:06Tetapi kalau melihat jenis senjatanya ini sepertinya sangat sulit, itu atas izin atau legalitas dari Pak Intel Kam.
06:16Seperti itu.
06:17Pak Bambang, ini kalau mau membongkar peredaran senjata api ilegal, polisi harus memburu peredaran senjata api ilegal ini mulai dari mana?
06:26Ya mulai dari importernya dong. Importer senjata api ini hanya sangat-sangat sedikit gitu loh.
06:38Dan jenis-jenis senjata itu pun juga memiliki agen-agen khusus di setiap negara seperti itu.
06:47Jadi terkait dengan Makarov ini, produksi dari Rusia ini siapa yang pernah mendatangkan di sini seperti itu.
06:55Dari-dari di situ lah nanti bisa ditelusur kapan itu datang, terus kemudian lewat mana, siapa yang memberikan izin atau memberikan rekomendasi seperti itu.
07:07Artinya bisa mulai ditelusuri dari sosok A yang menjual senjata ini kepada pengacara Samir ya?
07:13Sangat bisa, sangat bisa. Karena sosok A ini pasti juga dia tidak merakit karena jelas ini adalah senjata api produksi pabrikan yang jelas identitasnya seperti itu.
07:28Jadi sangat bisa ditelusuri dari oknum A ini. Apakah dia mendapatkan itu langsung menyelundupkan dari luar negeri?
07:37Itu tak baik, tapi menurut saya itu tidak mungkin. Atau melalui oknum-oknum tertentu seperti itu.
07:45Artinya ini bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri keberadaan ataupun penjualan senjata api legal di Indonesia.
07:51Terima kasih Pak Bambang Rukminto, pengamat kepolisian ISES, sudah berbagi perspektif di Kompas Petang.
07:56Selamat sore Pak Bambang.
07:57Selamat sore.
07:58Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan