00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Sapa Indonesia Pagi.
00:04Saudara Oknum Guru sekaligus Kepala Sekolah Dasar Swasta di Sukoharjo
00:08ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi
00:10karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 20 siswanya di lingkungan sekolah.
00:16Polisi kini terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
00:2220 siswa Sekolah Dasar Swasta di Sukoharjo, Jawa Tengah
00:26mengalami pelecehan seksual yang diduga
00:28dilakukan Oknum Guru sekaligus Kepala Sekolah.
00:31AKP Zainuddin, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo membenarkan peristiwa itu.
00:35Zainuddin bilang meskipun baru 4 walik siswa atau korban yang melapor,
00:39polisi meminta korban lain segera melaporkan kasus pelecehan seksual ini
00:42dan meminta Pemkap Sukoharjo mengawasi sekolah swasta
00:46yang belum berizin untuk memudahkan pengawasan.
00:50Untuk proses sudah penyidikan dan kami sudah tahap 1
00:56artinya mereka sebuah karun sudah ngambilin makan ke kecasaan.
01:00Itu artinya sudah ditangkapnya?
01:03Sudah, ya. Dan kami tahan juga.
01:05Apakah betul sekitar 20 siswa ini?
01:09Terkait itu, di kami baru ada 4 korban yang melapor.
01:13Sementara kuasa hukum korban pelecehan seksual
01:16di salah satu SD swasta di Sukoharjo, Lanang Kujang, Pananjung
01:20menyatakan kasus pelecehan sudah terjadi 3 tahun.
01:24Saat itu, walik siswa sudah melaporkan ke pihak sekolah
01:26namun tidak ditanggapi serius.
01:28Maka sejumlah walik siswa dan korban melaporkan ke Polres Sukoharjo.
01:32Kuasa hukum korban juga mengimbau 16 korban lainnya
01:35segera melaporkan ke polisi.
01:36Kuasa hukum menduga kemungkinan ada pelaku lainnya
01:39dan polisi bisa mengungkap tuntas kasus ini.
01:42Itu ada sekitar 20 korban yang terdata.
01:47Kemungkinan akan bertambah.
01:49Kami juga masih membuka hotline service.
01:56Ketika memang nanti dari wali korban
01:59ataupun dari korban memang butuh pendampingan
02:03silahkan bisa menghubungi kami.
02:06Kemungkinan masih ada penambahan tersangka.
02:08Karena seperti yang tadi saya bilang
02:11patut diduga
02:12bahwa pihak sekolah ini juga
02:16melakukan pembiaran
02:18terhadap sebuah tindak bidana yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
02:22Hingga kini polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut
02:25dalam pelecehan seksual ini.
02:27Nikolaus Irawan, Kompas TV, Sukaharjo, Jawa Tengah.
02:34Dan seperti apa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 20 siswa SD di Sukaharjo, Jawa Tengah?
02:39Pagi ini kita sudah terhubung dengan kaset reskrim Polres Sukaharjo, Jawa Tengah, AKP Zainuddin.
02:44Selamat pagi Pak Zainuddin.
02:46Selamat pagi, Mbak.
02:47Pak, bagaimana dengan proses penyidikan saat ini?
02:50Kapan kira-kira berkas perkara ini lengkap atau dinyatakan P21 dan siap disidangkan?
02:56Baik, kami sudah
02:59dalam hal ini gian penyidikan dan sudah tahap 1.
03:04Artinya berkas sudah kami lima ke kecasaan.
03:08Harapannya segera untuk P21 dan nanti bisa segera tahap 2 untuk jelasan gian persidangan.
03:15Belum ada informasi dari kejaksaan untuk perbaikan berkas perkara, Pak Zainuddin?
03:22Baik, untuk perbaikan sudah ada P19 untuk kami penuhi, demikian.
03:28Oke, lalu Pak bisa dijelaskan awal mula perkara ini tuh seperti apa?
03:32Apakah terjadi di lingkungan sekolah saja atau ada di tempat lain begitu?
03:39Baik, dapat kami jelaskan.
03:41Untuk kejadian di lingkungan sekolah dikat SD ini, kemudian awal mulanya adanya suatu pengatuan dari salah satu orang tua malu murid.
03:53Dengan lingkungan tersebut, kemudian kami giat lidik hingga kami tingkatkan penyidikan dan kami tetapkan DI ini sebagai pelakunya.
04:03Berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh Polres Sukoharjo, apakah ini korbannya semua perempuan atau ada anak laki-laki, siswa laki-laki?
04:14Baik, untuk saat ini semua anak laki yang sudah kami periksa sebagai korban.
04:20Artinya laki-laki semua Pak, ini korbannya. Tadi kalau saya tidak salah, saya sempat dengar baru empat yang melapor begitu atau bagaimana?
04:29Betul, empat-empat yang sudah melapor, tentunya kami harapkan korban lain silahkan untuk bisa melaporkan kami.
04:37Dari keterangan yang diperoleh dari saksi maupun juga mungkin dari Polres Sukoharjo sudah meminta keterangan begitu dari korban, modus yang dilakukan oleh pelaku ini seperti apa?
04:50Baik, modus yang dilakukan oleh pelaku D ini ya awalnya membujuk terayu ke korban untuk korban ini ke kamar mandi untuk wangir kecil.
05:03Kemudian sebelum keluar dihadang di depan kamar mandi kemudian berlaku masuk demikian.
05:11Apakah semuanya ini modusnya sama lalu apakah korban juga ini mendapat ancaman dari pelaku?
05:17Untuk modus ada beberapa lain juga yang ditahulah juga perbuatan yang dilakukan oleh pelaku demikian.
05:28Pelaku saat ini kan sudah ditahan betul ya Pak, lalu apakah yang bersangkutan ini sudah mengakui perbuatannya?
05:35Betul, untuk pelaku sudah kami tahan dan pelaku mengakui perbuatannya demikian.
05:40Total sudah berapa saksi yang diperiksa dan yang digali oleh penyidik dalam kasus ini apa saja Pak?
05:49Baik untuk saksi yang kami periksa sebenarnya ada lima saksi dan kami gali terus dari keterangan para saksi,
05:55korban yang ada untuk bisa kami ungkap untuk duga-duga pelaku lain.
06:01Lima saksi ini dari pihak sekolah atau ada orang tua korban?
06:04Orang tua korban, juga dari korban sendiri dan nanti kami tambahkan dari pihak sekolah demikian.
06:11Ini kan kalau berdasarkan salah satu pihak dari sekolah begitu dinyatakan sudah berlangsung tiga tahun.
06:20Lalu apakah ada tuduhan soal sekolah yang diduga membiarkan?
06:23Apakah mungkin juga ada tersangka baru dalam kasus ini?
06:25Terkait itu kita nggak bisa komentar Pak, kami intinya berdasarkan dengan keterangan saksi yang ada,
06:36kami bisa menentukan suatu pelaku lain demikian.
06:40Namun sementara masih yang kami tetapkan sebagai pelaku.
06:44Tapi dari Polresu Koharjo, apakah akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini?
06:49Karena kan tadi diduga ini sudah tiga tahun berlangsung, kemudian juga ada dugaan adanya penghalangan atau dihalang-halangi oleh beberapa oknum gitu.
07:01Ya baik Pak, kami terus juga giat ungkap kasusnya, ungkap lidik berlaku lain.
07:08Jika itu cukup bukti, kami persis juga demikian.
07:10Total ada 20 siswa yang mendapat pelecehan, baru 4 yang melapor.
07:17Apakah ini akan menjemput bola begitu terhadap korban lainnya untuk memberikan keterangan atau laporan?
07:23Begitu Pak?
07:26Nanti kami akan berupaya cari informasi terkait dengan korban-korban siap saja biar segera melaporkan kami.
07:34Bagaimana apakah ada kemungkinan korban lainnya selain 20 siswa yang sudah diketahui ini?
07:40Untuk kemungkinan, kita gak bisa menyampaikan bayar seperti itu.
07:48Karena kita berdasarkan ada yang keterangan saksi dan fakta.
07:52Baik, terakhir Pak Zainuddin, pasal apa yang akan dikenakan pada pelaku dan jeratan hukumannya seperti apa?
07:59Baik, untuk pasal, pasal 82, ayat 1 dan ayat 2, mengundang-undang-undang elak.
08:03Ini ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
08:10Dan karena ini pelakunya seorang guru kepada siswanya ditambah sepertiga.
08:15Jadi ancaman paling lama 20 tahun demikian.
08:19Baik, semoga proses hukum yang sedang berlangsung bisa berjalan dengan lancar, pelaku bisa diberi hukuman seadil-adil ya.
08:25Terima kasih AKP Zainuddin, Naskah Satreskrim, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah yang sudah bergabung bersama kami di Sapa Indonesia Pagi.
08:31Sehat selalu.
Komentar