Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SUKOHARJO, KOMPAS.TV - 20 siswa sekolah dasar swasta di Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru sekaligus kepala sekolah.

AKP Zaenudin, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo membenarkan peristiwa itu.

Zaenudin bilang, meskipun baru 4 wali siswa atau korban yang melapor, polisi meminta korban lain segera laporkan kasus pelecehan seksual ini dan meminta Pemkab Sukoharjo mengawasi sekolah swasta yang belum berizin, untuk memudahkan pengawasan.

Sementara, kuasa hukum korban pelecehan seksual di salah satu SD swasta di Sukoharjo, Lanang Kujang Pananjung menyatakan kasus pelecehan sudah terjadi 3 tahun.

Saat itu wali siswa sudah melaporkan ke pihak sekolah, namun tidak ditanggapi serius.

Maka sejumlah wali siswa dan korban, melaporkan ke Polres Sukoharjo.

Kuasa hukum korban juga mengimbau, 16 korban lainnya segera lapor polisi.

Kuasa hukum menduga kemungkinan ada pelaku lainnya dan polisi bisa mengungkap tuntas kasus ini.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Dan seperti apa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 20 siswa SD di Sukoharjo, Jawa Tengah?

Kita bahas bersama Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, AKP Zaenudin.

Baca Juga Keji! Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Tersangka Pelecehan Seksual terhadap 20 Siswa di https://www.kompas.tv/regional/589797/keji-oknum-kepala-sekolah-di-sukoharjo-tersangka-pelecehan-seksual-terhadap-20-siswa

#pelecehanseksual #kepalasekolah #sukoharjo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589813/full-polisi-ungkap-awal-mula-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-20-siswa-sd-oleh-kepala-sekolah
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Sapa Indonesia Pagi.
00:04Saudara Oknum Guru sekaligus Kepala Sekolah Dasar Swasta di Sukoharjo
00:08ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi
00:10karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 20 siswanya di lingkungan sekolah.
00:16Polisi kini terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
00:2220 siswa Sekolah Dasar Swasta di Sukoharjo, Jawa Tengah
00:26mengalami pelecehan seksual yang diduga
00:28dilakukan Oknum Guru sekaligus Kepala Sekolah.
00:31AKP Zainuddin, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo membenarkan peristiwa itu.
00:35Zainuddin bilang meskipun baru 4 walik siswa atau korban yang melapor,
00:39polisi meminta korban lain segera melaporkan kasus pelecehan seksual ini
00:42dan meminta Pemkap Sukoharjo mengawasi sekolah swasta
00:46yang belum berizin untuk memudahkan pengawasan.
00:50Untuk proses sudah penyidikan dan kami sudah tahap 1
00:56artinya mereka sebuah karun sudah ngambilin makan ke kecasaan.
01:00Itu artinya sudah ditangkapnya?
01:03Sudah, ya. Dan kami tahan juga.
01:05Apakah betul sekitar 20 siswa ini?
01:09Terkait itu, di kami baru ada 4 korban yang melapor.
01:13Sementara kuasa hukum korban pelecehan seksual
01:16di salah satu SD swasta di Sukoharjo, Lanang Kujang, Pananjung
01:20menyatakan kasus pelecehan sudah terjadi 3 tahun.
01:24Saat itu, walik siswa sudah melaporkan ke pihak sekolah
01:26namun tidak ditanggapi serius.
01:28Maka sejumlah walik siswa dan korban melaporkan ke Polres Sukoharjo.
01:32Kuasa hukum korban juga mengimbau 16 korban lainnya
01:35segera melaporkan ke polisi.
01:36Kuasa hukum menduga kemungkinan ada pelaku lainnya
01:39dan polisi bisa mengungkap tuntas kasus ini.
01:42Itu ada sekitar 20 korban yang terdata.
01:47Kemungkinan akan bertambah.
01:49Kami juga masih membuka hotline service.
01:56Ketika memang nanti dari wali korban
01:59ataupun dari korban memang butuh pendampingan
02:03silahkan bisa menghubungi kami.
02:06Kemungkinan masih ada penambahan tersangka.
02:08Karena seperti yang tadi saya bilang
02:11patut diduga
02:12bahwa pihak sekolah ini juga
02:16melakukan pembiaran
02:18terhadap sebuah tindak bidana yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
02:22Hingga kini polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut
02:25dalam pelecehan seksual ini.
02:27Nikolaus Irawan, Kompas TV, Sukaharjo, Jawa Tengah.
02:34Dan seperti apa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 20 siswa SD di Sukaharjo, Jawa Tengah?
02:39Pagi ini kita sudah terhubung dengan kaset reskrim Polres Sukaharjo, Jawa Tengah, AKP Zainuddin.
02:44Selamat pagi Pak Zainuddin.
02:46Selamat pagi, Mbak.
02:47Pak, bagaimana dengan proses penyidikan saat ini?
02:50Kapan kira-kira berkas perkara ini lengkap atau dinyatakan P21 dan siap disidangkan?
02:56Baik, kami sudah
02:59dalam hal ini gian penyidikan dan sudah tahap 1.
03:04Artinya berkas sudah kami lima ke kecasaan.
03:08Harapannya segera untuk P21 dan nanti bisa segera tahap 2 untuk jelasan gian persidangan.
03:15Belum ada informasi dari kejaksaan untuk perbaikan berkas perkara, Pak Zainuddin?
03:22Baik, untuk perbaikan sudah ada P19 untuk kami penuhi, demikian.
03:28Oke, lalu Pak bisa dijelaskan awal mula perkara ini tuh seperti apa?
03:32Apakah terjadi di lingkungan sekolah saja atau ada di tempat lain begitu?
03:39Baik, dapat kami jelaskan.
03:41Untuk kejadian di lingkungan sekolah dikat SD ini, kemudian awal mulanya adanya suatu pengatuan dari salah satu orang tua malu murid.
03:53Dengan lingkungan tersebut, kemudian kami giat lidik hingga kami tingkatkan penyidikan dan kami tetapkan DI ini sebagai pelakunya.
04:03Berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh Polres Sukoharjo, apakah ini korbannya semua perempuan atau ada anak laki-laki, siswa laki-laki?
04:14Baik, untuk saat ini semua anak laki yang sudah kami periksa sebagai korban.
04:20Artinya laki-laki semua Pak, ini korbannya. Tadi kalau saya tidak salah, saya sempat dengar baru empat yang melapor begitu atau bagaimana?
04:29Betul, empat-empat yang sudah melapor, tentunya kami harapkan korban lain silahkan untuk bisa melaporkan kami.
04:37Dari keterangan yang diperoleh dari saksi maupun juga mungkin dari Polres Sukoharjo sudah meminta keterangan begitu dari korban, modus yang dilakukan oleh pelaku ini seperti apa?
04:50Baik, modus yang dilakukan oleh pelaku D ini ya awalnya membujuk terayu ke korban untuk korban ini ke kamar mandi untuk wangir kecil.
05:03Kemudian sebelum keluar dihadang di depan kamar mandi kemudian berlaku masuk demikian.
05:11Apakah semuanya ini modusnya sama lalu apakah korban juga ini mendapat ancaman dari pelaku?
05:17Untuk modus ada beberapa lain juga yang ditahulah juga perbuatan yang dilakukan oleh pelaku demikian.
05:28Pelaku saat ini kan sudah ditahan betul ya Pak, lalu apakah yang bersangkutan ini sudah mengakui perbuatannya?
05:35Betul, untuk pelaku sudah kami tahan dan pelaku mengakui perbuatannya demikian.
05:40Total sudah berapa saksi yang diperiksa dan yang digali oleh penyidik dalam kasus ini apa saja Pak?
05:49Baik untuk saksi yang kami periksa sebenarnya ada lima saksi dan kami gali terus dari keterangan para saksi,
05:55korban yang ada untuk bisa kami ungkap untuk duga-duga pelaku lain.
06:01Lima saksi ini dari pihak sekolah atau ada orang tua korban?
06:04Orang tua korban, juga dari korban sendiri dan nanti kami tambahkan dari pihak sekolah demikian.
06:11Ini kan kalau berdasarkan salah satu pihak dari sekolah begitu dinyatakan sudah berlangsung tiga tahun.
06:20Lalu apakah ada tuduhan soal sekolah yang diduga membiarkan?
06:23Apakah mungkin juga ada tersangka baru dalam kasus ini?
06:25Terkait itu kita nggak bisa komentar Pak, kami intinya berdasarkan dengan keterangan saksi yang ada,
06:36kami bisa menentukan suatu pelaku lain demikian.
06:40Namun sementara masih yang kami tetapkan sebagai pelaku.
06:44Tapi dari Polresu Koharjo, apakah akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini?
06:49Karena kan tadi diduga ini sudah tiga tahun berlangsung, kemudian juga ada dugaan adanya penghalangan atau dihalang-halangi oleh beberapa oknum gitu.
07:01Ya baik Pak, kami terus juga giat ungkap kasusnya, ungkap lidik berlaku lain.
07:08Jika itu cukup bukti, kami persis juga demikian.
07:10Total ada 20 siswa yang mendapat pelecehan, baru 4 yang melapor.
07:17Apakah ini akan menjemput bola begitu terhadap korban lainnya untuk memberikan keterangan atau laporan?
07:23Begitu Pak?
07:26Nanti kami akan berupaya cari informasi terkait dengan korban-korban siap saja biar segera melaporkan kami.
07:34Bagaimana apakah ada kemungkinan korban lainnya selain 20 siswa yang sudah diketahui ini?
07:40Untuk kemungkinan, kita gak bisa menyampaikan bayar seperti itu.
07:48Karena kita berdasarkan ada yang keterangan saksi dan fakta.
07:52Baik, terakhir Pak Zainuddin, pasal apa yang akan dikenakan pada pelaku dan jeratan hukumannya seperti apa?
07:59Baik, untuk pasal, pasal 82, ayat 1 dan ayat 2, mengundang-undang-undang elak.
08:03Ini ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
08:10Dan karena ini pelakunya seorang guru kepada siswanya ditambah sepertiga.
08:15Jadi ancaman paling lama 20 tahun demikian.
08:19Baik, semoga proses hukum yang sedang berlangsung bisa berjalan dengan lancar, pelaku bisa diberi hukuman seadil-adil ya.
08:25Terima kasih AKP Zainuddin, Naskah Satreskrim, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah yang sudah bergabung bersama kami di Sapa Indonesia Pagi.
08:31Sehat selalu.
Komentar

Dianjurkan