00:00Kita ke informasi pertama, sodara polisi akhirnya menetapkan dokter Iriel, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
00:10Kasus dokter Iriel menambah panjang pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
00:15Untuk saat ini diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
00:20Saya konfirmasi berarti pelaku yang berprofesi sebagai dokter kandungan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ya Pak?
00:27Iya, betul.
00:30Muhammad Safri Leverdaus atau dokter Iriel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
00:46Dalam dialog di Kompas Malam Kasiumas Polres Garut, Ibda Susilo Adi mengatakan,
00:51dari pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama majelis disiplin profesi, status dokter Iriel kini sudah tersangka.
00:57Untuk bukti-bukti belum bisa kita sebutkan di sini ya.
01:05Yang jelas setelah tadi ada dari majelis disiplin profesi bersama dengan Satres Krim Polres Garut melakukan pemeriksaan.
01:16Dari hasil tersebut sudah dapat kita simpulkan untuk oknum dokter ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
01:32Menteri Kesehatan Budi Gunadisadikin menyayangkan adanya kasus pelecahan seksual dari dokter kandungan di Garut.
01:40Menkes menyebut sejumlah evaluasi dalam sistem pendidikan dokter tengah dilakukan.
01:46Menkes berharap evaluasi bisa digunakan untuk memastikan agar dokter yang dinyatakan lulus bisa bekerja sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etik kedokteran.
01:56Kasus pelecahan seksual dokter Iriel menambah pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
02:02Bagi Menteri Kesehatan saya sedih dan saya bersimpati dengan terhadap para pasien yang mengalami hal-hal tersebut.
02:13Itu adalah PR besar bagi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan agar dokter-dokter yang kita hasilkan.
02:22Terhasil itu memang bukan hanya rampil dari sisi pekerjaan, tapi juga mulia dari hadirnya.
02:32Nah, terlaluan sama servis teknologi dan insya Allah nanti hari selanjutnya kita mau reskot bersama.
02:39Sanksi tegas juga disuarakan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Veronikatan.
02:45Ia menyebut kalau perlu tersangka dihukum kebiri di luar sanksi penjara.
02:49Wamen PPPA menilai kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik,
02:55namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.
02:59Secara pribadi, jadul saya, ini ya, hukuman maksimal yang setimpal.
03:04Kalau maksimalnya itu kebiri, ya kebiri aja gitu loh.
03:07Ya kan itu udah nggak akan merah.
03:08Tapi balik lagi, secara proses eksekutif, eksekusinya harus berkandung.
03:14Selain mengumpulkan barang bukti, Polres Garu juga membuka posko pengaduan
03:18untuk mendata kemungkinan munculnya korban pelecan dokter MSF.
03:23Polres Garu membuka posko pengaduan untuk melayani aduan masyarakat
03:28perihal pelecan seksual oleh dokter kandungan.
03:31Polisi menjamin kerahasiaan pelapor.
03:34Tim Liputan Kompas TV
03:36Informasi terkini kita langsung bergabung dengan
03:40jurnalis Kompas TV, Vida Latas, dan jurukamera Reza Pratama di Garut, Jawa Barat.
03:45Selamat siang, Vida.
03:46Setelah ditetapkan sebagai tersangka,
03:49lalu bagaimana kelanjutan proses hukum dokter Iriel?
03:51Bela dan juga saudara, polisi masih terus mendalami terkait kasus pelecehan seksual
04:02atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Objin
04:04yang saat itu tengah bertugas di Kabupaten Garut.
04:09Yang menjadi fokus dari penyidik atau polisi saat ini
04:13ini adalah terkait jumlah korban
04:17yang mungkin muncul dari kasus ini
04:22dengan tersangka yang sama.
04:25Kasus ini juga menjadi perhatian pusat.
04:29Bela dan juga saudara tadi dalam konferensi pers penetapan tersangka
04:33tidak hanya kepolisian dari Polres Tabes Kabupaten Garut saja
04:37tetapi juga tadi ada kepala bidang humas dari Polda, Jawa Barat
04:41yang juga hadir dalam konferensi pers
04:43sekaligus menyampaikan bagaimana kemudian
04:47kasus kekerasan seksual ini
04:50menjadi atensi dari pemerintah pusat
04:54dan juga pemerintah daerah
04:55apalagi ini melibatkan profesi dokter sebagai pelakunya.
05:01Tadi yang dijelaskan dalam konferensi pers penetapan tersangka
05:05ini adalah bagaimana kemudian pelapor
05:08dari kasus pelecehan atau kekerasan seksual ini
05:12merupakan korban atau terduga korban yang berbeda
05:17dari korban yang selama ini viral di media sosial.
05:21Jadi ini merupakan pelapor yang lain
05:23berusia 24 tahun begitu ya Bela dan juga saudara
05:26dengan modus yang berbeda.
05:28Kalau yang selama ini banyak dilihat di media sosial
05:30ini adalah bagaimana modus dari tersangka
05:33ini adalah di ruang klinik begitu Bela dan juga saudara
05:37dan juga melakukan aksi bejatnya
05:39dalam konsultasi OBJIT.
05:42Di laporan yang saat ini diterima polisi
05:45laporan yang melatar belakangi ditetapkannya
05:48dokter OBJIT tersebut sebagai tersangka
05:51ini adalah modus yang berbeda
05:54dimana ini korban setelah sebelumnya
05:59ia melakukan konsultasi medis begitu ya
06:02di klinik dokter tersebut
06:05setelah melakukan konsultasi medis
06:07dalam prosesnya begitu ya
06:11dokter tersebut atau tersangka
06:13ini menawarkan untuk kemudian
06:15memberikan penanganan medis lebih lanjut
06:18dengan cara datang ke rumah korban begitu
06:25dan tiga hari selang dari penanganan medis yang dilakukan
06:30dari tersangka ini kemudian
06:33melakukan penanganan medis kembali
06:36dengan cara datang ke kediaman orang tua dari korban
06:40untuk kemudian melakukan penyuntikan vaksin terhadap korban
06:46setelah selesai melakukan penyuntikan vaksin
06:49bela dan juga saudara
06:51karena memang tersangka ini datang ke rumah korban
06:56atau kediaman orang tua korban ini dengan menggunakan ojek daring
06:59dan juga karena kebetulan arah dari rumah tersangka
07:06dan juga rumah korban ini satu arah
07:08maka modus dari tersangka ini adalah meminta korban
07:12untuk mengantar tersangka ke kediamannya
07:15setelah korban mengantar tersangka ke kediamannya
07:19dalam hal ini adalah kos-kosan dari tersangka
07:21begitu ya bela dan juga saudara
07:23saat kemudian korban ini ingin membayarkan
07:26sejumlah uang dari tindakan medis yang telah dilakukan oleh tersangka
07:32tersangka ini menolak dari korban untuk kemudian
07:37membayarkan sejumlah uang tersebut
07:39atau biaya penanganan medis di luar kos-kosannya
07:43dengan alasan malu jika kemudian dilihat oleh orang
07:46akhirnya tersangka meminta korban melakukan pembayaran
07:49di dalam kos-kosan dari tersangka
07:51dan saat korban masuk kemudian pintu dari kos-kosan ini
07:56dikunci oleh tersangka dan juga tersangka ini melakukan aksi bejatnya
08:02kejadian tersebut bela dan juga saudara ini terjadi pada bulan Maret
08:06tepatnya tanggal 24 Maret 2025 dan korban
08:10dalam hal ini pelapor ini kemudian melakukan pelaporan ke pihak kepolisian
08:15dari Polres Tabes Kabupaten Garut di tanggal 15 April 2025
08:22ada 10 saksi begitu ya dari kasus ini yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian
08:28diantara ini adalah keluarga korban lalu juga orang tua dari korban
08:33dalam hal ini ibunya dan juga ada saksi lain yang juga menjadi terduga korban
08:39yakni saksi tersebut adalah terduga korban yang selama ini videonya viral di media sosial
08:46namun memang Mila dan juga saudara saksi korban tersebut
08:50saksi terduga korban tersebut hingga saat ini masih belum
08:53atau masih enggan untuk kemudian melaporkan kasus yang ia alami
08:59dengan tersangka yang sama ke kepolisian dengan alasan privasi begitu ya
09:03dan inilah yang kemudian menjadi hal yang digarisbawahi oleh penyidik dan juga kepolisian
09:10terkait mendorong korban atau siapapun masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka yang sama
09:19karena memang ini sudah berpraktek di Garut begitu selama kurang lebih 2 tahun
09:24sejak tahun 2023 untuk kemudian melapor
09:27apa kemudian hal baik begitu ya yang bisa didapatkan
09:32jika para atau jika masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka ini
09:37melaporkan kepada kepolisian secara hukum gitu ya
09:41ini adalah pemberatan hukuman bagi tersangka
09:47dimana jika kemudian ada lebih dari satu orang yang melaporkan perbuatan tersangka secara hukum
09:53maka pasal yang dikenakan ini juga akan bertambah dengan tambahan pasal perbuatan berulang
10:00dan juga ada kemungkinan pasal-pasal lain
10:02sehingga hukuman yang nantinya akan diberikan kepada tersangka ini bisa menjadi hukuman yang seadil-hadilnya
10:10dan juga seberat-beratnya
10:12agar memutus mata rantai bagi siapapun pelaku kekerasan seksual
10:17yang kemudian berani melakukan kekerasan seksual ya bela
10:22terima kasih atas laporan Anda kita akan nantikan bersama seperti apa informasi terkini yang terkait dengan kasus dokter Iriel ini
10:30terima kasih laporan Anda jurnalis Kompas TV Vida Alatas dan juru kamera Reza Platama langsung dari Garut, Jawa Barat
10:36terima kasih telah menonton
Komentar