Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun membacakan putusan praperadilan Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait kasus dugaan korupsi gula di PN Jakarta Selatan, pada Selasa, (26/11/2024).

"Menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya," ujar Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun.

Diketahui, dengan putusan tersebut status Tom Lembong sebagai tersangka dinilai sah oleh Hakim.

Baca Juga Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong terkait Kasus Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/555951/hakim-tolak-praperadilan-tom-lembong-terkait-kasus-korupsi-impor-gula

#sidangpraperadilan #tomlembong #breakingnews #korupsi #imporgula

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555979/full-tok-hakim-tolak-praperadilan-tom-lembong-di-kasus-dugaan-korupsi-impor-gula
Komentar

Dianjurkan