Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku pembunuhan keluarga di Warakas, Jakarta Utara, dilakukan oleh anak dari anggota keluarga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto bilang motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran dendam tidak mendapatkan perhatian hingga di-bully oleh keluarga.

Kata Budi pelaku nekat meracuni keluarga, yakni ibu, adik dan kakak dengan memasukkan racun tikus saat korban tertidur.

Dari hasil autopsi, Budi mengatakan telah ditemukan di dalam tubuh korban kandungan pestisida dalam batas di luar kewajaran.

"Di dalam tubuh, dokter forensik juga menjelaskan pada saat dilakukan autopsi, di lambung dan dalam kadar tubuh terdapat kandungan pestisida, racun tikus ini yang dalam batas di luar kewajaran," ujar Budi di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga Terungkap! Misteri Satu Keluarga Tewas Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam di https://www.kompas.tv/regional/649262/terungkap-misteri-satu-keluarga-tewas-keracunan-di-warakas-pembunuhan-berencana-bermotif-dendam

#warakas #jakartautara #poldametrojaya

Video Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649331/fakta-fakta-anak-racuni-keluarga-di-warakas-jakarta-utara-ini-kata-polda-metro-jaya

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Forensik juga menjelaskan pada saat dilakukan otopsi di lambung dan dalam kadar tubuh
00:05terdapat kandungan pesticida, racun tikus ini yang dalam batas di luar kewajaran.
00:14Kemarin kami sudah melaksanakan konfresi pers yang kejadian di Warakas
00:19di mana seorang anak anggota keluarga meracuni ibu, kakak, dan adik.
00:27Kami menyampaikan bahwa untuk mengajak juga untuk kita membangun empati terhadap keluarga korban
00:34hal ini terjadi pada saat ada suatu rasa kekecewaan dari pelaku
00:42terkait tentang sering dibully di pihak keluarga yang bersangkutan kerja tidak mendapatkan perhatian intens
00:50tetapi apapun yang dilakukan oleh pelaku terkait tentang kejadian ini adalah pelanggaran
00:57dan pidana sehingga dilakukan proses hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara.
01:03Kemarin kami menyampaikan bahwa bagaimana prosesnya untuk si pelaku
01:10membuat korban ini tertidur pulas dulu dalam kondisi lemas dengan membakar beberapa zat.
01:18Setelah itu dengan ramuan yang ada kemarin disampaikan kami menyampaikan dari hasil lapor ya
01:23bahwa hasil lapor ada pesticida atau yang lebih dikenal dengan racun tikus
01:30ini dibuat diracik oleh pelaku dan disuapkan pada saat tiga korban ini dalam kondisi terlelap.
01:41Nah makanya di dalam tubuh dokter forensik juga menjelaskan pada saat dilakukan otopsi
01:46di lambung dan dalam kadar tubuh terdapat kandungan pesticida racun tikus ini
01:53yang dalam batas di luar kewajaran gitu.
01:57Sampai jumpa.
02:27Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
02:37Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
02:41Saksikan Sampai Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
02:47Sampai Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan