Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Dinilai melanggar aturan, rumah dinas USU yang ditempati keluarga almarhum Prof T. M. H Tobing, terpaksa dikosongkan.

Penghuni rumah sempat menolak karena menilai hak penempatan rumah masih dalam proses hukum.

Pengosongan rumah dinas dilakukan berdasarkan Peraturan Rektor Tentang Tata Tertib Rumah Dinas USU. (*)



#usu #rektorusu #universitassumaterautara #rumahdinas #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Komentar

Dianjurkan