KPU Tanjab Timur Sosialisasi Pilkada Serentak

  • 4 tahun yang lalu
TANJUNG JABUNG TIMUR, JAMBI, KOMPAS.TV - KPU Tanjab Timur menggelar sosialisai Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tujuan kegiatan sosilisasi ini dilakuakan adalah untuk menyampaikan informasi kepada Partai Politik dan Bakal Calon Perseorangan, terkait syarat pencalonan dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur. Untuk Calon yang di usung oleh Partai Politik minimal 20 persen kursi di DPRD.

Dari 30 kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, artinya Partai Politik dapat mengusung minimal 6 kursi atau Partai Politik dan gabungan Partai Politik dapat juga mengusung dengan akumulasi 25 persen suara sah bagi Partai Politik yang memiliki perwakilan di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.



#KPUTanjabTimur #KabupatenTanjungJabungTimur #PilkadaSerentak2020

Dianjurkan