Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim 2009-2011, Komjen (Purn.) Ito Sumardi menyebut dirinya tidak mengetahui apakah soal CCTV sudah didalami oleh penyelidik maupun penyidik. Namun apabila ada keterangan berbeda dengan kejadian sebenarnya, bisa dijadikan alat bukti.

"Kalau dikatakan dia bertemu jam sekian, kemudian ternyata dia ngakunya adalah waktu itu tidur. Itu juga sebetulnya menurut saya sudah satu hal yang bisa dijadikan dua alat bukti," katanya.

"Keterangan palsu, bisa jadi?," tanya Frisca Clarissa.

"Ya apapun juga tetapi terhadap orang itu memberikan satu keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Itu sudah masuk ke dalam unsur, ya," ungkap Ito.

Pengacara Keluarga Almarhum Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak berharap ada keseriusan dari penyidik dan pimpinan penyidik dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, penelusuran bisa disisir dari orang yang terakhir membantu almarhum. Ada pula orang-orang yang terpantau berkomunikasi sebelumnya dan bisa dicari dua alat bukti untuk memungkinkan dalam penetapan tersangka. Hal demikian tentu palik diketahui oleh penyidik terkait rangkaian peristiwanya.

Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/E95LNwcOBDw?si=hIoj6ZbuqFGoi3qO



#aryadaru #diplomat #kemlu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/621182/harapan-keluarga-arya-daru-hingga-beda-keterangan-saksi-ada-keterangan-palsu-rosi
Transkrip
00:00Nah disinilah sekarang yang nanti pasti saya yakin dari keluarga almarhum ini yang sekarang sudah membuka hatinya
00:08Itu akan menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum
00:13Hanya satu tadi, jangan sampai atas kontrak disi penasihat hukum yang membuka
00:18Sementara keluarga, ya sudah lah itu nasib kita
00:21Harus terbuka semuanya
00:22Harus serahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum
00:25Kalau ada penyataan mungkin kalau saya sudah menganggap tidak ada apa-apa
00:29Kemudian dia itu orangnya baik, sudah selesai urusannya
00:32Jadi tidak bisa kita arahkan kepada keterkaitan dengan seseorang
00:37Nah tinggal nanti bagaimana mencari kenapa orang itu sampai menyebabkan kematian diri
00:43Bunuh diri atau mungkin yang lain-lain
00:45Nah gelar perkara khusus tadi jadi salah satu jalan
00:49Ini menurut Anda juga bisa ditempuh?
00:52Jadi begini sebenarnya
00:53Kita ini kan sekarang lagi di tengah-tengah desakan dari masyarakat dan pemerintah juga sudah menangkap sinyalmen
01:02Akan melakukan transformasi dan reformasi terhadap Polri
01:06Kalau saya pribadi ya
01:07Menurut saya yang mesti direformasi itu adalah di bidang penegakan hukum
01:11Karena kan polisi ini kan banyak ya
01:12Gak semua polisi dari skrim loh
01:14Nah makanya kalau menurut saya
01:16Tanpa hal ini diminta
01:17Kalau memang ada keseriusan dari penyidik dan pimpinan penyidik
01:22Ini sudah dijalankan saja
01:24Tanpa harus menunggu
01:26Tapi saya hargai itu yang namanya peraturan-peraturan
01:29Kami sudah mohonkan itu
01:30Dan sekarang surat kita sudah ada di karuasi di kedengakan tindakan juti
01:34Nah saya setuju dengan Pak Ito tadi mengenai
01:36Yang ada di ketentuan umum kitab undang-undang hukum pidana kita di pasal 55 dan 56 ya
01:42Terkait pihak-pihak yang memungkinkan ada kaitannya sebagai turut serta
01:48Pemberi perintah dan pelaku
01:50Ataupun pembantu
01:51Nah kalau kita ingat kasusnya pembunuhan di Amerika Charlie Kirk
01:54Itu polisi Amerika ataupun FBI ataupun CIA itu sempat salah tangkap orang
02:00Tapi dilepaskan
02:02Nah dalam proses itu kan ada penggalian keterangan yang sifatnya memaksa
02:06Ini belum pernah dilakukan oleh penyidik
02:08Padahal ya
02:09Kasus pembunuhannya Charlie Kirk itu
02:12Itu minim petunjuk
02:13Karena kenapa
02:13Yang ditangkap itu hanya karena berkesesuaian dengan ciri-ciri
02:17Nah ini saat ini
02:18Arya Daru ditemukan meninggal di satu wilayah
02:22Di wilayah itu ada beberapa orang
02:24Ada keterangan yang berbeda-beda
02:26Nah makanya saya bilang tadi
02:27Kalau ada keseriusan dalam hal ini oleh penegak hukum yang diberi kewenangan oleh KUHAB
02:32Bisa disisir dari orang yang membantu dulu
02:36Itu saya setuju
02:37Ada mekanismenya ada pasal 77 KUHAB
02:40Kurang bukti bisa
02:41Menurut Anda siapa yang bisa diseret untuk membantu misalnya
02:44Peran untuk sebagai penyidik?
02:45Saya tidak bisa prejudice
02:47Tapi berdasarkan peristiwa
02:49Berdasarkan fakta
02:50Sudah jelas orang-orang yang ada disitu
02:52Sudah jelas orang-orang yang ada komunikasi sebelumnya
02:56Tinggal dicari dua alat buktinya ini
02:58Yang memungkinkan untuk menetapkan tersangka nanti siapa
03:02Begitu loh
03:03Nah kita tidak bisa berandai anda dulu penetapan tersangka
03:07Kalau unsur untuk menaikkan dalam tahap penyidikan
03:11Unsur pidana ini belum dinaikkan oleh penyidik
03:14Karena masih terakhirnya belum ada unsur pidana yang ditemukan
03:17Makanya masih mandak di penyelidikan
03:18Salah loh ini salah bukan unsur pidana
03:20Pidana itu menentukan hakim
03:21Unsur dugaan peristiwa pidana
03:23Ini lebih simpel lagi sebenarnya
03:25Makanya saya bilang kalau memang kita serius
03:27Jadi kalau di konferensi itu dikatakan belum ada unsur pidana
03:29Tidak sejauh itu
03:30Harusnya belum ada unsur peristiwa pidana
03:32Dan itu terlalu jauh
03:32Polisi jaksa bukan hakim
03:34Yang bisa menentukan tindak pidana nanti hakim
03:35Makanya dalam mekanismenya juga yang diatur oleh KUHAB
03:38Itu kan ada perlindungan HAM disitu
03:39Kalau nanti 60 hari atau 20 plus 40 tidak ditemukan bukti yang kuat
03:44Sehingga kasusnya bisa dilimpah
03:45Sudah bebaskan
03:46Tapi demi keadilan, demi kemanusiaan, demi kepastian hukum
03:50Hal-hal yang ada dugaan kuat
03:53Itu harus ditangani secara penyidikan
03:56Yang ada upaya paksa
03:57Oke, Pak itu melihat apa?
03:59Jadi kendala penyidikan naik ke penyidikan dalam kasus ini
04:02Seperti yang dimintakan oleh kuasa hukumnya keluarga malam
04:06Yang paling tahu tentunya penyidik ya
04:08Kita harus merangkai
04:09Sesuatu peristiwa itu kita rangkai
04:13Keterkaitan antara apa gitu ya
04:16Misalnya keterkaitannya
04:18Kalau kita gak tahu apakah ini sudah didalami belum
04:22Masalah CCTV ya
04:24Menggerakkan CCTV
04:25Kalau yang mengatakan ini bilang A
04:28Ternyata yang dibilang ini B keluarganya
04:30Itu satu
04:31Itu harusnya dikonfrontasi lagi
04:33Yang kedua mungkin kalau dikatakan dia bertemu jam sekian
04:38Kemudian ternyata dia ngakunya adalah waktu itu tidur
04:42Itu juga sebetulnya menurut saya sudah satu hal yang bisa dijadikan dua alat bukti
04:48Keterangan palsu bisa jadi
04:49Ya apapun juga tetapi terhadap orang itu memberikan satu keterangan yang tidak sesuai dengan fakta
04:56Itu sudah masuk ke dalam unsur ya
04:58Saya kira mungkin dari sana bisa didalami
05:01Tapi kan saya tidak tahu apakah penyidik sudah mendalami atau tidak
05:05Sehingga inilah nanti akan diuji dalam eksaminasi
05:10Eksaminasi yang diajukan
05:12Kalau memang betul tentunya ini akan menjadi satu
05:15Apa pekerjaan rumah bagi penyidik untuk
05:18Melakukan pendalaman
05:21Dari apa yang sudah didapat gitu
05:23Itu contohnya itu aja kan
05:25Kenapa kok memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan orang yang dikatakan memberikan perintah ternyata dia tidak
05:33Yang kedua dia katakan ketemu dengan seseorang padahal di jam segitu dia juga membuat pengakuan di berita acara bahwa dia itu tidur misalnya gitu ya
05:43Nah ini kalau logika saja sebagai mantan penyidik ya
05:47Tapi apapun juga menurut saya
05:50Polri atau Pondamito Jaya sudah membuka kesempatan
05:54Bahwa penyelidikan ini adalah belum
05:57Belum final
05:59Dan kalau dari penyelidikan ditemukan
06:02Alat-alat bukti ya
06:03Minimal dua alat bukti
06:05Sudah bisa menetapkan seseorang sebagai tersata
06:08Dan peran orang itu dalam peristiwa ini apa
06:10Dari sana nanti akan bisa mengungkap
06:13Orang-orang pihak lain yang terlibat
06:15Nah sehingga kesimpulan sementara ya
06:17Kesimpulan sementara yang mengatakan bahwa
06:20Belum ditemukan ada pihak lain yang terlibat
06:23Ini nanti akan bisa terjawab
06:25Tapi kalau memang ternyata dari hasil penjelasan penyidik
06:29Bisa meyakinkan keluarga
06:31Bisa meyakinkan penasihat hukum
06:33Case close
06:34Itu kan dari Juli Agustus September sekarang Oktober
06:37Harus semakin cepat karena kalau tidak alat bukti dan lain-lain ini bisa
06:40Semakin lama kasus ini diungkap
06:42Semakin kabur
06:44Semakin bias ya
06:46Jadi disini memang ada satu beberapa hal yang memang harus dilakukan pendalaman
06:51Terutama tadi semakin banyak saksi
06:54Yang bisa diminta keterangan
06:56Semakin bisa membentuk satu
06:58Apa namanya
06:59Mozaik ya
07:00Mozaik peristiwa
07:01Semakin sedikit saksinya
07:03Semakin sulit kita bisa menyimpulkan satu peristiwa
07:06Kan dalam teori begitu ya mas
07:08Terima kasih telah menonton!
07:10Terima kasih telah menonton!
07:12Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan