Polisi Tilang 2.082 Pelanggaran Lalulintas, Knalpot Bising Jadi Sorotan Selain Melawan Arus
  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dua pekan menggelar operasi patuh intan 2020, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menjaring ribuan pelanggaran.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan menyatakan operasi patuh intan yang digelar sejak 23 juli 2020 hingga 5 agustus 2020 polisi menilang 2.082 pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran diantaranya pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat , penggunaan helm, sabuk pengaman , dan paling banyak adalah pengendara yang melawan arus.

"Hasil operasi patuh intan ini sebanyak 2082 pelanggaran, ini banyak sekali dalam dua pekan. Paling banyak tentang melawan arus. Ini menandakan masyarakat masih kurang sadar", Ucapnya saat rilis di Polresta Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).

Selain itu, yang juga mencolok dan menjadi sorotan menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf ialah penggunaan knalpot tidak standard yang mengeluarkan suara bising.

Untuk memberi efek jera, knalpot sepeda motor yang tidak standar tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat pemotong besi.

"paling mencolok adalah masalah knalpot. Makanya hari ini kita lakukan pemotongan agar memberi efek jera sehingga pemilik tidak lagi memakai knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, " Ucap Kasatlantas.

Di luar operasi patuh intan ini, kepolisian masih akan tetap menyasar pelanggaran lalu lintas untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dianjurkan