MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Kota Malang. 
 
Ketiga tersangka pengedar narkoba atas nama D-V. A-R, serta H-U-S merupakan satu jaringan. 
 
Kasus ini terungkap berawal dari tanggal 26 Juni lalu. 
 
Awalnya Polisi menangkap D-V di jalan Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang. 
 
Dari penangkapan, Polisi menyita sabu seberat 0,30 gram. 
 
Kemudian Polisi menangkap tersangka berikutnya, A-R di Jalan Kiai Haji Malik Dalam. Dari penangkapan tersebut disita sabu seberat  4,26 gram dan satu bungkus plastik berisi empat butir inex. 
 
Dalam penangkapan tersebut turut disita sabu seberat 30,69 gram. 
 
#tersangkanarkoba #PolrestaMalangKota