Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 tahun yang lalu
Kementerian Perdagangan menegaskan peraturan tentang harga eceran tertinggi beras masih dalam tahap sosialisasi. Namun perangkat aturan telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor Permendag 47 tahun 2017.
Komentar

Dianjurkan