Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 tahun yang lalu
Sidang perdana praperadilan Hary Tanoesoedibjo (HT) diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus dugaan pesan ancaman kepada seorang jaksa, sebagai penyidik Kejagung. Kuasa hukum HT menilai penetapan tersangka kliennya dianggap janggal.

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan