Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Capres pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo buka suara soal putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan (suket) ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming.

Dilansir dari Kompas.com, Ganjar mengatakan bahwa tugasnya sebagai capres sudah selesai.

"Tugas saya sebagai calon sudah selesai," ujar Ganjar.

Soal lawannya di Pilpres 2024 yang ternyata tidak memiliki ijazah setara SMA, Ganjar menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai putusan MK dan MA.

"Semua telah dijelaskan dalam putusan MK dan MA terkait hal itu," ujar Ganjar.

#ganjar #mahkamahagung #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699163/komentar-ganjar-soal-putusan-ma-batalkan-suket-ijazah-gibran
Transkrip
00:00Selamat menikmati
00:58Selamat menikmati
01:28Selamat menikmati
01:58Selamat menikmati
02:25Selamat menikmati
02:57Selamat menikmati
03:00Segala akibat hukum yang ditimbulkan
03:03Dianggap tidak pernah ada
03:05Itu undang-undang yang bunyi itu
03:09Maka konsekuensinya
03:12Wapres dan wali kota itu
03:14Tidak pernah ada
03:16Berarti tidak harus mundur
03:17Sudah tidak ada
03:18Kalau menurut Pak Sofani di semuanya
03:21Sudah tidak ada
03:22Tinggal Presiden mengajukan dua orang lama ke MPR untuk dilantik
03:26Salah satu menjadi Wapres
03:33Cara baru nonton di Smart TV
03:36Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
03:42Cara installnya
03:43Buka Google Play Store di Smart TV kamu
03:46Cari Kompas TV melalui pencarian
03:49Pilih aplikasi lalu install
03:51Selesai
03:53Kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
03:56Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga
04:01Terima kasih

Dianjurkan