00:00Ngampaikan ke teman-teman kuasa, kalau begini lebih baik kita walk out
00:04Untuk menegaskan sikap bahwa kita tidak mau dipermainkan
00:08Karena itu, dengan tetap menghormati persidangan
00:13Dengan tetap menghormati peradilan Tata Usaha Negara
00:18Karena tergugat tidak kunjung menyampaikan bukti-bukti yang menjadi dasar seluruh keterangan
00:24Kami memutuskan untuk tadi, pertama, mengajukan pencabutan gugatan
00:33Buat apa?
00:34Kalau kita menggugat surat keterangan, bukti-bukti dasarnya mereka yang pegang
00:40Mereka tidak mau tunjukkan
00:41Buat apa kita teruskan?
00:44Yang kedua, karena memang sudah menjawab hukum acaranya harus dengan persetujuan pihak tergugat
00:51Dan tadi mereka tidak setuju
00:53Semakin menguatkan
00:54Semakin menguatkan kenapa mereka ingin tetap menjalankan persidangan tanpa menghadirkan alat-alat bukti
01:01Ya dong?
01:03Alat-alat buktinya tidak dihadirkan
01:05Ada yang ditutup-tutupi
01:07Kami tidak ingin menjadi bagian dari persidangan yang bermain-main
01:13Tidak ingin menjadi bagian dari persidangan yang akal-akalan
01:18Bukti-buktinya tidak dihadirkan
01:21Hanya peraturan-peraturan
01:23Dan kami di situ duduk seolah-olah setuju dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan logika-logika kewarasan
01:34Maksud saya ini kan main-main berarti
01:38Karena itu kami tadi memilih
01:40Saya tadi dengan persetujuan prinsipal
01:43Juga menyampaikan ke teman-teman kuasa
01:46Kalau begini lebih baik kita walk out
01:49Untuk menegaskan sikap bahwa kita tidak mau dipermainkan
01:53Kita tidak mau diakal-akali
01:57Bukti-bukti tidak dihadirkan kalau kita teruskan sidangnya
02:00Demikian
02:01Tapi jadi pertanyaan bang
02:03Ketika abang mencabut gugatan di hari ini
02:05Itu bertepatan juga dengan pengajuan pihak intervensi yang akan memperlihatkan ijazah Gibran dari SD sampai S1
02:11Anggapan anda?
02:13Kami ini sudah melalui proses berkali-kali mas
02:18Ini bukan kali pertama
02:20Satu
02:22Di gugatan Pak Subhan
02:24Di PT UNS ini juga
02:26Tidak dihadirkan
02:28Bukti apa-apa
02:29Tidak ada
02:30Itu tidak ada ijazah-ijazah itu
02:32Dijanjikan akan ada
02:33Dua
02:35Pak Bonatua di Komisi Informasi
02:38Dijanjikan akan dibuka
02:40Tidak dibuka juga
02:41Tiga
02:43Ibu Mercy
02:44Sampai sekarang nih
02:45Sudah berkali-kali
02:46Sudah bersurat
02:47Lewat majelis
02:48Tidak dihadirkan
02:49Keempat
02:50Kemarin di Mahkamah Konstitusi
02:52Melalui proses yang sedemikian serius
02:56Proses di Mahkamah loh itu
02:58Mereka tidak hadirkan
03:01Jangan lupa
03:02Saya bikin sayang bara
03:04Siapa yang bisa menunjukkan ijazah akan dapat hadiah
03:07Terakhir nilainya hampir 10,3 miliar
03:10Tidak ada
03:11Jadi kalau sekarang tiba-tiba akan dihadirkan
03:16Ya kami senyum-senyum aja
03:18Yang akan kelihatannya
03:21Kalaupun iya ya
03:22Kalaupun iya ya
03:23Kelihatannya advance diploma
03:26Satu
03:27Satu
03:28Itu tidak relevan dengan surat keterangan
03:31Surat keterangan itu mengatakan pendidikan Gibran setara grade 12
03:36UTS insert
03:37Kalau mereka menghadirkan advance diploma
03:40Alhamdulillah
03:41Berarti mereka tidak mengakui surat keterangan
03:44Artinya harus ditunjukkan itu yang bertuliskan grade 12
03:46UTS insert
03:48Yang sekarang menjadi objek sengketa ini adalah
03:51Surat keterangan penyetalan pendidikan di UTS insert
03:56Advance diploma itu
03:58Advance diploma itu
04:01Adalah di MDS Singapura
04:05Oke
04:05Kalau mereka pakai advance diploma loh
04:07Ini kan kita belum lihat nih
04:08Tapi artinya kalau mereka menunjukkan advance diploma
04:11Terima kasih kepada intervensi
04:14Berarti mereka mengatakan
04:16Ini suketnya salah
04:19Padahal yang minta suket siapa?
04:21Ya mereka sendiri
04:21Berarti kan ada kontradiksio interminis
04:24Di cara mereka sendiri
04:26Mereka minta surat keterangan
04:27Berdasarkan UTS insert Sydney, Australia
04:31Sekarang mereka di sidang ini
04:33Menghadirkan advance diploma
04:35Yang dari Singapura MDS
04:38Kan begitu?
04:41Ini
04:42Di SMP-nya
04:44Saudara Gibran tidak selesai
04:46Pindah ke Singapura
04:50Di OPSS
04:53Ocit Park Secondary School
04:55Tidak selesai
04:56SMA
04:57Hanya O-Level
04:59Pindah ke UTS insert
05:02Maunya pathway ke UTS
05:05Satu setengah tahun
05:07Tiga semester
05:08Ternyata
05:09Awalnya katanya 2004-2007
05:12Tuh awal-awalnya
05:13Ternyata hanya tiga semester
05:15Kebuka DMK
05:16Tidak ada lulus
05:18Makanya kita minta transkrip nilainya
05:21Karena informasi yang saya dengar
05:23Banyak yang tidak lulus
05:25Makanya kemudian tidak selesai
05:28Tidak selesai di UTS insert
05:29Datang lagi ke Singapura
05:31Masuk MDS
05:32Berdasarkan sikap pencabutan itu
05:34Setiap kami paham
05:36Tadi sudah dipercayakan
05:37Kami izin untuk meninggalkan
05:40Terima kasih
05:42Terima kasih
05:44Terima kasih.
06:14Dengan adanya keberatan kami atas permohonan untuk mencabut gugatan, ini menunjukkan bahwa penggugat tidak serius dan tidak menghormati maruah pengadilan,
06:27yaitu pengadilan kata usaha negara.
06:30Dan oleh karenanya kami memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim, meskipun penggugat telah mengajukan permohonan untuk mencabut gugatan, tetapi persidangan tetap
06:43jalan.
06:43Dan kami menghormati jalannya persidangan sampai dengan selesainya persidangan ini.
06:51Oleh karenanya, seharusnya apa yang disampaikan oleh penggugat yang dijalilkan, maka tanggap bilang dalam sistem hukum acara dalam persidangan ini.
07:04Itu tanggapan kami dari tim kuasa hukum, dan kami bermohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keputusan dalam persidangan ini yang
07:14seadil-adilnya.
07:16Terima kasih.
07:16Semua yang asli itu harus dilampirkan.
07:20Wajib dilampirkan, dan itu berkaitan dengan ijasa-injasa. Kami akan lampirkan semua aslinya.
07:26Nanti ada momennya kami akan tunjukkan semua aslinya.
07:29Kalau Bapak Gibrannya ada di sana hadir?
07:31Mengingat beliau adalah Wakil Presiden, kami juga menunggu aginda-aginda ke negara beliau.
07:39Tapi pada prinsipnya, beliau mengikuti jalan persidangan ini dan menyerahkan juga kepada kami selaku tim kuasa hukum acara.
07:44Pak tadi Bapak bilang kalau misalnya dari Bapak banyak yang ditutupi, tidak ada.
07:49Tidak ada ditutupi.
07:50Ini terbuka. Ini terbuka semuanya kok.
07:54Kami justru datang langsung melampirkan ijazahnya di jauh-jauhan.
07:58Sebelum agenda pembuktian, perkata-perkata media, ini sudah kami insert semua ijazahnya dalam jawaban.
08:05Artinya ini bisa diakses semua oleh pembukar.
08:08Sebelum sidang hari ini digelar itu, pembukar sudah membaca.
08:11Ini menunjukkan bahwa kita serius.
08:15Sedangkan dari pembukar, tadi dekan-dekan bisa melihat, meninggalkan ruangan.
08:19Dan sebelum dibaca, minta untuk bisa meninggalkan ruangan.
08:24Ini salah satu bentuk tidak menghormati jalan persidangan.
08:26Itu tatatan saya sebagai praktisi buku.
08:37Dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
08:42Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
08:46Cari Kompas TV melalui pencarian.
08:49Pilih aplikasi, lalu install.
08:52Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
08:57Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.