00:00Pada kesempatan hari ini, kami akan menyampaikan perkembangan pengungkapan perkara dan tindak pidana pembunuhan
00:12yang saat ini ditangani oleh Subitiga Jatang Ras di Tresdemo, Polda, Jawa Timur.
00:20Di mana diketahui terdapat dua orang korban, yaitu seorang perempuan dan seorang anak.
00:30Perkara ini telah ditangani melalui proses awal, yaitu pendidikan, sehingga ditemukan saksi maupun beberapa barang bukti
00:40dan telah dilakukan pengamanan terhadap satu orang tersangka, serta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
00:51Untuk menjelaskan terkait dengan konstruksi pasal, motif sementara yang ditemukan dari hasil pengusahaan sementara,
01:02koronis perkara, serta barang bukti dan pasal yang dipersangkankan,
01:09Selanjutnya kami persilahkan Bapak Direktur Reserse Terminal Umum Polda Timur untuk memberikan keterangan pers di persilahnya.
01:21Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera kepada kita sekalian, salam, ob swastiastu, namo budaya, salam kebajikan, salam polisi.
01:31Bapak Direktur Reserse Terminal Umum Polda Jawa Timur
02:05Bapak Direktur Reserse Terminal Umum Polda Jawa Timur
02:08Dapat saya informasikan kepada rekan-rekan semua bahwa kasus cindak-pindakan penggunaan ini diawali dengan adanya laporan orang hilang
02:19serta kelima Oktober 2026 dan dilaporkan di Polres Madiun Kota.
02:26Berdasarkan laporan tersebut dilakukan selangka yang penyidikan dan penyidikan terkait dengan adanya orang hilang.
02:36Kemudian ditemukan beberapa fakta di lapangan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan menginap di salah satu hotel
02:52dan dari situ kita temukan jejak digital di mana ada CCTV yang menginapkan kepada kita bahwa benar yang bersangkutan telah
03:04menginap di situ.
03:04Dari situ dilakukan pengembangan kemudian ditemukanlah fakta bahwa korban yang tadinya dilaporkan hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
03:20Yang selanjutnya pihak berubah menjadi ketidak pidana pembunuhan secara umum ketidak pidana pembunuhan namun pasal yang kami terapkan yaitu ketidak
03:46pidana pembunuhan
03:49dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka.
03:52Yang bersangkutan adalah suami siri dari korban.
03:59Korban dalam ini adalah perempuan berinisial DH usia 30 tahun serta seorang anak berinisial ADF berusia 4 tahun.
04:11Berdasarkan hasil pendidikan kedua pesirwa tersebut terjadi pada tanggal 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah kota Madiun.
04:22Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di kota Madiun.
04:28Itu dilakukan dengan cara mencekip korban sampai meninggal dunia.
04:34Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di kota Madiun.
04:42Tepatnya di dalam mobil.
04:44Itu juga dilakukan dengan cara mencekip.
04:48Kemudian kedua korban meninggal dunia dilakukan tindakan selanjutnya oleh tersangka yaitu dengan menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan sejarah korban.
05:01Kemudian pendidik setelah melakukan serangka yang kita akan pendidikan dan mengamankan sejumlah barang berisi yang terlihat di depan kita ini.
05:09Yang antara lain kendaraan roda 4 jenis Pajero ada di parkir di depan.
05:14Kemudian kendaraan roda 2.
05:16Kemudian sejumlah perhatian wadah yang masih bersih bahan bakar serta terkonsesor seluler.
05:21Satu lagi ada berupa alat pergilingan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Lambertrium Orinsip.
05:29Terkait dengan motif berdasarkan hasil pemeriksaan sementara persihuan tersebut diduga juga terbelakangi perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dengan korban
05:42berisi misal DH.
05:46Kemudian kami tegaskan bahwa pendidik juga masih terus mendalami motif secara keseluruhan rangkaian perselisihan tersebut berdasarkan alat putih yang kami
05:56peroleh.
05:58Terhadap tersangka pendidik menerapkan pasal yang utama yaitu pembunuhan berencana.
06:04Sebagaimana konsep hukum yang ditolusi pendidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia.
06:12Polda Jawa Timur memastikan bahwa proses pendidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat putih serta ketentuan lokum yang berlaku.
06:22Artinya kita tetap memperdomani scientific crime investigation.
06:28Kami juga meminta kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk bersama-sama tetap melindungi privasi korban, terutama korban anak dengan
06:37tidak menyebabkan identitas alamat foto maupun informasi pribadi lainnya yang dapat mengungkap identitas korban.
06:45Seharusnya demikian beberapa hal yang bisa saya sampaikan terakhir dengan pengungkapan kasus ini.
06:50Saya persilakan kalau memang ada pertanyaan yang perlu kami jawab pada kesempatan.
06:54Demikian, terima kasih.
06:55Terima kasih.
06:58Terima kasih.
07:03Terima kasih.
07:10Terima kasih.
07:13Terima kasih.
07:15Terima kasih.
07:37Terima kasih.
07:53Terima kasih.
07:55Terima kasih.
08:00Terima kasih.
08:03Terima kasih.
08:03Terima kasih.
08:10Terima kasih.
08:11Ketuturan dari kuasa hukum juga terdapat dari S1WA bahwa mereka pernah berdengkar.
08:18Dan salah satunya adalah kuasa hukum menyebut si korban ini meminta untuk dinikahi secara sah.
08:26Namun terbentur oleh kalau nikah secara agama itu kalau menikah dua kali harus beijing dari biaya istri dan itu.
08:34Apakah ini juga yang melatar belakangi motif tersebut sehingga persyokongan terjadi dan berhujung pada aksi pembunuhan?
08:42Terima kasih Pak.
08:43Motif ya terkait motif dari tersaka?
08:46Baik, silahkan Pak Dengitimu.
08:49Baik, terima kasih Pak. Silahkan saja.
08:53Ada persepsi seperti itu yang disampaikan oleh rekan kita dari pengacara.
08:59Nah, yang jelas berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pekerjaan diakibatkan karena ada persepsihan.
09:09Persepsihan yang terjadi sesaat pada saat tersaka dengan korban bertemu di hotel.
09:17Di situ terjadi persepsihan dan akibat dari persepsihan itu timbul emosi dari si tersaka sehingga mengakibatkan korban harus dihabisi pada
09:29saat itu.
09:29Namun untuk lebih lengkapnya, nanti kami akan cakap lagi-lagi terkait dengan informasi yang kami dapatkan itu.
09:36Nah, jelas pada saat itu persiwa itu di atas ke belakang yang akibat dari adanya persepsihan antara yang kedua yang
09:43bersatutan.
09:46Baik, cukup jelas rekan-rekan. Silahkan. Saya sisi kiri dulu. Silahkan.
09:55Terima kasih. Saya izah dari papas.com kalau dari pelaku sendiri membunuh korban yang menem istri.
10:05Nah, itu karena tidak dari persepsihan antara apa yang jadi alasan pelaku membunuh anaknya.
10:11Kemudian apakah anak ini anak kandung atau nanti. Terima kasih.
10:15Baik, terima kasih Bapak Isha terkait dengan pembunuhan terhadap korban anak.
10:23Nah, ini kita perlu hati-hati karena ini menyebut korban anak.
10:26Namun kami persilahkan Pak Jantimu bisa menjawab.
10:39Memang hasil keluar dan semuanya kami memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior.
10:52Dan mengapa sampai dia menghabisi anaknya berdasarkan hasil penakuan dari tersangka kepada kami,
11:00begini bahwa ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
11:11Makanya ikut juga dihabisi. Sedangkan status anak ini adalah anak bawaan dari istri-istri yang bukan anak kandung dari tersangka.
11:23Demikian ya Pak.
11:25Baik, terima kasih. Jadi ada pengakuan ya, ada pengakuan dari tersangka.
11:29Namun tentu pengakuan ini tidak menjadi dasar, tentu masih gabungkan pendalaman oleh penyelit.
11:34Silahkan dari saya yang tenang.
11:59Terima kasih.
12:06Terima kasih.
12:07Mungkin terinspirasi dari ilmu atau asa yang menggunakan keuntian pemilih perubahan seperti itu.
12:15Baik, terkait dengan proses ya, proses pemuduhan.
12:20Itu masih didalami oleh penyelit.
12:23Namun silahkan Pak Tertimum barangkali bisa dijawab.
12:28Baik ya, terima kasih.
12:51Terima kasih.
13:04Terima kasih.
13:10Terima kasih.
13:18Terima kasih.
13:24Terima kasih.
13:34Terima kasih.
13:36Terima kasih.
13:39Terima kasih.
14:18Terima kasih.
14:32Terima kasih.
14:35Terima kasih.
15:10Terima kasih.
15:18Terima kasih.
15:41Terima kasih.
15:47Terima kasih.
15:58Terima kasih.
16:00Terima kasih.
16:05Terima kasih.
16:09Terima kasih.
16:11Terima kasih.
16:12Terima kasih.
16:22Terima kasih.
16:23Terima kasih.
16:25Terima kasih.
16:26Terima kasih.
16:35Terima kasih.
16:38Terima kasih.
16:50Terima kasih.
16:53Terima kasih.
16:59Terima kasih.
17:08Terima kasih.
17:09Terima kasih.
17:10Terima kasih.
17:16Terima kasih.
17:26Terima kasih.
17:26Terima kasih.
17:27Terima kasih.
17:28Terima kasih.
17:35Terima kasih.
17:36Terima kasih.
17:37Terima kasih.
17:39Terima kasih.
17:39Terima kasih.
17:40Terima kasih.
17:42Terima kasih.
17:42Terima kasih.
17:45Terima kasih.
17:58Terima kasih.
18:24Terima kasih.
18:46Terima kasih.
19:36Terima kasih.
19:38Terima kasih.
20:08Terima kasih.
20:34Terima kasih.
20:46Terima kasih.
21:18Terima kasih.
21:33Terima kasih.
21:40Terima kasih.
22:12Terima kasih.
22:36Terima kasih.
22:44Terima kasih.
23:06Terima kasih.
24:55Terima kasih.
25:04Terima kasih.
25:12Terima kasih.
25:26Terima kasih.
25:45Terima kasih.
26:09Terima kasih.
26:14Terima kasih.
26:44Terima kasih.
27:05Terima kasih.
27:34Terima kasih.
27:51Terima kasih.
28:04Terima kasih.
28:26Terima kasih.
28:28Terima kasih.
28:29Terima kasih.
28:30Terima kasih.