00:00Baik, terima kasih Pak Menko Polkam.
00:03Jadi, per hari ini dari Bares Krim Polri telah melakukan penyidikan
00:12dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi.
00:23Jadi, dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan,
00:32yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi.
00:40Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti,
00:50sehingga dalam waktu yang dekat, pastinya kita akan menetapkan para tersangka.
00:58Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya.
01:08Ya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya Karhutla di Indonesia.
01:16Jadi, dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing.
01:25Ya, ada keterlibatan pihak asing.
01:28Ya, namun karena ini kita masih dalam proses nyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah.
01:33Ya, mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing.
01:40Ya, tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing.
01:47Ya, terima kasih.
01:50Ya, ada, ada negara tetangga.
01:55Ya, ada negara tetangga.
02:00Ya, oke? Terima kasih.
02:10Ya, ada negara tetangga.