- 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto berjanji meningkatkan aliran dana ke pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Prabowo memastikan alokasi anggaran yang disalurkan ke kabupaten dan provinsi akan jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.
Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, (22/10/2026).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai pemangkasan TKD telah memberikan tekanan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran.
Baca Juga Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis di https://www.kompas.tv/nasional/697842/prabowo-ungkap-penyebab-antrean-bbm-di-bali-bukan-karena-stok-menipis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697936/full-prabowo-janji-tambah-dana-ke-daerah-kppod-soroti-kebutuhan-anggaran-sapa-pagi
Prabowo memastikan alokasi anggaran yang disalurkan ke kabupaten dan provinsi akan jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.
Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, (22/10/2026).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai pemangkasan TKD telah memberikan tekanan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran.
Baca Juga Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis di https://www.kompas.tv/nasional/697842/prabowo-ungkap-penyebab-antrean-bbm-di-bali-bukan-karena-stok-menipis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697936/full-prabowo-janji-tambah-dana-ke-daerah-kppod-soroti-kebutuhan-anggaran-sapa-pagi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Dalam rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPA-KD tahun 2026,
00:07Presiden Prabowo bilang aliran dana ke kabupaten dan provinsi akan lebih besar selama pemerintahannya dibandingkan periode sebelumnya.
00:15Bagaimana realisasi dan harapan dari pimpinan daerah?
00:18Kita akan bahas bersama dengan Direktur Eksekutif Komite Pematauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman Suparman,
00:26serta nanti akan bergabung, Saudara, kami masih terus menggubungi Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi Masinton
00:33Pasar Ibu.
00:35Saya ke Mas Herman atau Mas Armand terlebih dahulu. Selamat pagi, Mas Armand.
00:40Selamat pagi, Mas Bermanah.
00:42Baik, Mas Armand, kita cermati pernyataan dari Pak Presiden kemarin bahwa tidak akan berkurang kok uang ke kabupaten maupun kota
00:48di daerah seperti itu.
00:50Tetapi kalau kita lihat, contohnya di alokasi 2026 APBN gitu ya, memang turun 24 persen sampai 24,7 persen.
00:58Walaupun kemudian direvisi menjadi 727,7 triliun rupiah karena ada bencana daerah.
01:03Anda melihat pernyataan dari Pak Presiden kemarin soal TKD ini seperti apa?
01:10Ya, sebelum menjawab itu ya, Mas Bermanah ya, saya sebetulnya salah atau gagal fokus dengan tepuk tangan para Kepala Daerah
01:17ketika Presiden menyampaikan itu ya.
01:20Padahal kalau mau jujur, Kepala Daerah itu semestinya tidak tepuk tangan.
01:24Karena mereka itu mengetahui dengan nyata, real di lapangan, seperti apa transfer ke daerah itu dilakukan oleh pemerintah pusat gitu,
01:33Mas Bermanah.
01:36Baik, kalau melihat apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, mestinya publik juga, bahkan Bapak Presiden sendiri mesti juga mengetahui apa
01:44yang disebut dengan kapasitas fiskal itu ya.
01:47Kapasitas fiskal itu adalah kemampuan pemerintah daerah itu untuk membelanjakan APBD untuk program pembangunan yang menjadi urusan pemerintah daerah.
01:57Nah, dalam hal itu, kapasitas fiskal itu sangat dipengaruhi terutama oleh pendapatan asli daerah dan juga dana bagi hasil.
02:05Nah, Mas Bermanah, yang terjadi selama satu atau dua tahun terakhir ini, pemerintah pusat justru mendegradasi kapasitas fiskal itu.
02:15Berapa? Data di situasi normal saja di tahun 2025, 90 persen daerah dari 548 kabupaten kota provinsi itu kapasitas fiskalnya
02:27rendah.
02:27Apa kabar dengan kalau sudah terjadi pemangkasan selama dua tahun terakhir ini?
02:33Itu yang pertama.
02:33Yang kedua, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden juga perlu kita periksa kebenarannya di lapangan.
02:40Kalau diklaim bahwa ada peningkatan transfer ke daerah, baik melalui TKD itu sendiri, maupun belanja kementerian dan lembaga,
02:49yang terjadi justru sebaliknya.
02:51Melalui transfer ke daerah, bahkan ada penurunannya yang sangat signifikan dari 2025 menuju 2026.
02:57Bahkan kalau kita perhatikan, di 2027 meskipun nominalnya, tetapi rasionya dengan APBN itu turun, Mas Bremana.
03:06Dan apa dampaknya?
03:08Itu sangat menggaguh pelayanan publik dan program-program pembangunan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
03:16Itu yang kedua.
03:17Kemudian yang ketiga, ini juga cara berpikir yang salah soal transfer ke daerah.
03:22Transfer ke daerah, seolah-olah itu adalah sedekah pusat, bantuan pusat.
03:27Sehingga dengan segala dinamika di level nasional, itu bebas saja itu mentransfernya berapat ke pemerintah daerah.
03:35Padahal, TKD itu adalah untuk membelanja urusan-urusan yang menjadi program pemerintah daerah.
03:42Yang menjadi urusan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
03:47Nah, ketika TKD itu diturun, dipangkas, artinya apa?
03:51Pemerintah daerah itu tidak punya kemampuan untuk menjalankan pelayanan publik dan juga pembangunan yang menjadi kemenangannya.
03:59Nah, ketika itu dialihkan kepada belanja kementerian dan lembaga, itu bukan transfer ke daerah lagi.
04:05Itu adalah belanja pemerintah pusat yang dilakukan di daerah.
04:09Kalau misalnya pemerintah pusat itu mengklaim bahwa justru ketika itu dialihkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga,
04:19itu akan semakin efektif dan efisien.
04:21Kita perlu kek.
04:22Kami mendapatkan data misalnya, ketika DAK fisik itu dipotong bagi daerah,
04:27yang selama ini menjadi sandaran utama untuk pembangunan infrastruktur,
04:31dan diganti dengan infrastruktur.
04:34Yang terjadi adalah, seringkali itu tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
04:39Seringkali tidak sesuai dengan apa yang direkomendasikan atau yang diusulkan oleh daerah.
04:44Ada satu daerah yang mendapatkan infrastruktur itu sebesar 50 miliar,
04:50tapi hanya untuk 3,5 kilo jalan.
04:53Padahal bagi daerah, angka 50 miliar itu cukup untuk dialokasikan untuk beberapa ruas jalan yang jauh lebih panjang
05:01dari yang menjadi program pemerintah pusat.
05:04Itu yang menurut kami perlu kita cek kembali,
05:08perlu krisat benarannya,
05:09bahwa klien transfer ke daerah itu dialihkan kepada belanja ke air,
05:14itu akan menjadi efektif dan efisien.
05:16Tidak juga di lapangan.
05:18Yang keempat, Mas Permanam,
05:21ketika selama ini, terutama untuk daerah-daerah yang kapasitas fisikal yang rendah,
05:26menggantungkan pertumbuhan ekonominya,
05:28atau aktivitas ekonomi pada belanja pemerintah daerah dalam hal APBD,
05:32dan ketika APBD-nya itu dikurangi nilainya,
05:37itu juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi tertentu yang selama ini bersandar pada APBD.
05:44Misalnya, kalau kita membangun sebuah jalan,
05:48di situ kan ada kontraktor, ada UMKM,
05:50ada para penjual pasir dan batu.
05:53Nah, ketika itu dipotong,
05:54akhirnya aktivitas ekonomi di sektor terkait itu juga terhenti.
05:58Bahkan, kalau kita perhatikan,
06:01pemerintah pusat sendiri juga mengakui ketika,
06:03tahun ini,
06:04banyak pemerintah daerah yang sudah tidak sanggup untuk membelanja,
06:10menggaji,
06:11gaji pegawai,
06:12terutama untuk P3 Kabar Watu.
06:15Kenapa?
06:16Karena ruang pemerintah daerah untuk pelayanan publik dan juga pembangunan
06:20semakin terhimpit,
06:21akhirnya mereka juga mulai melihat,
06:23apa yang perlu diberi alokasi,
06:24belanja pegawai.
06:25Nah, kalau belanja pegawai mulai di otakatik,
06:28artinya,
06:29ada alokasi-alokasi tertentu,
06:31terutama untuk belanja P3 Waktu itu yang akan terganggu,
06:34gitu, Mas, bagaimana?
06:35Oke.
06:35Kalau kita lihat dari alokasi yang kemudian direvisi oleh Pak Soa Hasil,
06:40gitu ya,
06:40terkait dengan APBN 2026,
06:42untuk TKD,
06:44dari Rp693 jadi Rp727,7 triliun,
06:48ini berarti apakah pemerintah memang sudah sadar
06:50bahwa TKD yang kemudian dipotong kemarin,
06:5224% ini memang berpengaruh ke daerah dan kemudian kurang,
06:56makanya kemudian alokasinya direvisi?
06:59Ya, revisi itu kan terjadikan ada protes atau input dari kepala daerah ya,
07:05Mas Brimara ya.
07:06Sejak September, Oktober tahun sebelumnya,
07:10tahun 2025,
07:11itu sebetulnya kan para kepala daerah,
07:13baik Gubernur, Bupati, Wali Kota,
07:15itu sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat.
07:18Baru itu diubah,
07:20di pertengahan tahun 2026 ketiga,
07:22banyak daerah sudah tidak sanggup lagi
07:24menjalankan roda pembangunan,
07:25terutama untuk belanja-belanja yang sifatnya fixed cost,
07:27kayak belanja pegawai,
07:29dan juga belanja operasional kantor yang lain.
07:32Tetapi dari catatan kami,
07:33Mas Brimara,
07:34penambahan dari Rp693,
07:36ke Rp727 triliun,
07:40itu sebetulnya hanya cukup untuk belanja operasional.
07:43dalam hal ini pelanja pegawai,
07:45dan juga operasional kantor.
07:47Sementara untuk pelayanan publik,
07:49dan juga pembangunan,
07:51itu belum tercupi dari penambahan itu.
07:53Bahkan,
07:53yang lebih menarik lagi,
07:55Mas Brimara,
07:56kalau kita perhatikan,
07:57dari 20 atau 18 triliun
07:59tambahan DAU,
08:02dan juga kurang bayar DBH,
08:04itu sebetulnya,
08:05itu juga berparehasi juga
08:07antara satu daerah dengan daerah yang lain.
08:09Bahkan ada daerah yang tidak mendapatkan tambahan
08:11DAU sama kurang bayar DBH itu,
08:13Mas.
08:14Padahal,
08:15kalau kita lihat DBH saja,
08:17itu kan hak pemerintah daerah ya.
08:19Sampai sejauh ini,
08:21tidak ada kurang bayar yang belum direalisasikan
08:23oleh pemerintah pusat.
08:24Padahal itu adalah haknya mereka.
08:26Dalam praktiknya selama ini,
08:28ketika pemerintah daerah itu misalnya
08:30menyusun rencana kerja pemerintah daerah
08:33atau RKPD,
08:34itu kan melihat seperti apa kecukupan anggaran.
08:38Dan kecukupan anggaran itu,
08:40salah satunya yang dilihat adalah
08:41soal penerimaan dari dana bagi hasil.
08:43Nah, banyak daerah-daerah,
08:45terutama daerah-daerah penghasil,
08:46itu merencanakan program pembangunan
08:50berdasarkan perkiraan mereka
08:51dari perhitungan mereka
08:52terhadap penerimaan dari dana bagi hasil.
08:54Tapi yang terjadi,
08:56justru dana bagi hasil itu
08:58yang dipotong dengan secara luar biasa.
09:01Akibatnya,
09:02banyak program-program di pemerintah daerah itu,
09:04terutama di daerah-daerah penghasil,
09:06itu akhirnya tidak dijalankan dengan baik.
09:08Kemudian kan disampaikan Pak Prabowo
09:11dan juga sempat disampaikan
09:12Pak Swahasil juga
09:13soal 2027,
09:15alokasinya ditambah menjadi
09:16Rp735 triliun.
09:19Mas Arman, bagaimana nih?
09:21Cukup nggak sih kalau segitu untuk TKD?
09:24Ya, sebetulnya kalau kita bandingkan
09:27dengan 2026,
09:28itu kan nominalnya ada
09:30pada kenaikan ya,
09:32dari Rp727 tadi
09:33menjadi Rp735.
09:35tetapi kalau melihat
09:38peta kapasitas fisikal daya hari ini,
09:40sebetulnya itu tidak ideal langkah itu.
09:42Bahkan kalau kita bandingkan dengan
09:44APBN 2025,
09:47TKD-nya itu nggak sebesar Rp919 triliun.
09:50Mestinya untuk tahun 2027,
09:53kalau kita mau bersandar pada
09:55prinsip hubungan keuangan
09:57yang adil dan selaras
09:58antara pusat dan daerah,
09:59mestinya ketika APBN itu
10:01mengalami peningkatan,
10:02mestinya juga TKD juga mengalami peningkatan.
10:04Dari catatan kami,
10:06mestinya itu di atas angka
10:08Rp919 triliun.
10:10Bahkan di atas Rp1.000 triliun.
10:12Kalau melihat besarnya beban
10:14yang dijalankan oleh pemerintah daerah
10:16dalam menjalankan pelayanan publik
10:19dan juga program pembangunan yang lain.
10:21Mas Beraimana?
10:21Oke.
10:22Secara rasio gitu ya,
10:24dengan APBN ketotal keseluruhan,
10:27dengan TKD juga harus proporsional,
10:28apalagi di tahun 2025,
10:30Rp900 triliun,
10:32kemudian malah di 2027
10:34masih di angka 735.
10:36Kemudian tapi yang disampaikan juga
10:39oleh pemerintah bahwa
10:41ini kan untuk efisiensi juga gitu.
10:43Mas Arman,
10:44untuk kemudian mendukung program-program,
10:47prioritas pemerintah seperti itu.
10:49Nah, jika kita melihat lagi-lagi
10:50soal TKD ini,
10:52Mas Arman,
10:54jika dana yang seharusnya
10:55untuk daerah kemudian digunakan
10:57untuk prioritas program-program nasional
11:00yang masif seperti KOPDES maupun MBG,
11:02seperti apa Anda melihatnya?
11:04Iya.
11:06Kalau kita perhatikan yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden,
11:09melihat nilai anggaran
11:12atau alokasi anggaran untuk MBG
11:14dan juga KOPDES,
11:15itu kan memang nilainya itu ratusan triliun,
11:17ya Mas Uremana ya.
11:18Dan diasumsikan,
11:20karena SPPG itu didirikan
11:22dan beroperasi di daerah,
11:23itu diasumsikan bahwa
11:25uang itu berputar di daerah.
11:27Tapi kalau kita perhatikan
11:29data sebaran SPPG
11:32per September misalnya,
11:34justru lebih dari 50%
11:36itu terkonsentrasi di Pulau Jawa.
11:40Padahal,
11:41daerah-daerah di Pulau Jawa
11:43itu adalah daerah-daerah yang pada umumnya
11:45punya kapasitas fiskal yang tinggi
11:47atau sedang.
11:48Sementara daerah-daerah di luar Jawa,
11:51misalnya Papua, Maluku, NTT, Sulawesi,
11:54itu adalah daerah-daerah yang pada umumnya
11:56berada pada kategori kapasitas fiskal rendah.
11:59Artinya apa?
12:01Itu sebetulnya program-program
12:03prioritas nasional ini
12:04justru menimbulkan gap
12:05antara daerah yang kapasitas fiskal tinggi
12:08dengan yang kapasitas fiskal rendah.
12:09Artinya apa?
12:11Dana yang berputar dari hasil
12:13program-program prioritas pemerintah pusat,
12:16MBG,
12:16dan juga KOPIS Merah Putih
12:18itu hanya dinikmati
12:19oleh daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya tinggi.
12:22Padahal,
12:23kapasitas fiskal tinggi ini mestinya
12:25itu diprioritaskan ke nomor kesekian
12:28dibanding untuk yang daerah-daerah yang berkapasitas fiskal rendah.
12:30Itu ya, Mas Yad?
12:32Itu ya.
12:32Menurut kami, Bapak Presiden,
12:34mestinya perlu memeriksa
12:35laporan dari para bawahannya.
12:37Jangan sampai
12:38beliau
12:39itu serikali menyampaikan dataran fakta
12:41yang tidak sesuai
12:43yang sebenarnya terjadi di lapangan,
12:45Mas Bremana.
12:46Yang kita ingin tahu sebenarnya kondisi di lapangan seperti apa?
12:49Kami juga masih terus menghubungi
12:51Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten
12:53Seluruh Indonesia atau APKASI
12:55Masinton Pasar Ibu
12:56tapi masih belum bisa bergabung
12:57sampai sekarang.
12:58Saya sementara ke Mas Arman lagi.
13:00Mas Arman,
13:00kalau kita lihat memang alasan pemerintah
13:02untuk memotong atau memangkas TKD
13:05di tahun 2026 ini adalah
13:07karena
13:08dinilai penyerapan di daerah ini kurang
13:11dan justru juga tidak tepat sasaran.
13:13Kalau Anda melihatnya seperti apa?
13:15Ya, ini kan sebetulnya
13:16klaim sepihak dari pemerintah pusat
13:18Mas Bremana ya.
13:20Kalau kita pandikan antara
13:21kualitas
13:22apa namanya itu
13:23serapan antara
13:24pemerintah daerah dan pemerintah pusat
13:26itu sebetulnya kita berbeda jauh.
13:28Bahkan kalau kita pakai
13:30pendekatan dari
13:31angka korupsi
13:32gitu ya
13:32yang terjadi di daerah
13:34dengan di pusat
13:35justru angka
13:36atau nilai korupsi
13:38oleh para pejabat
13:39di level nasional itu
13:40itu jauh lebih tinggi
13:41dibandingkan dengan
13:42di daerah.
13:43Artinya apa?
13:44Memang ada
13:45ini efektivitas juga
13:46di dalam pengelolaan belanja
13:47di level nasional.
13:49Kalau misalnya
13:50ada catatan bahwa
13:51memang
13:52ada problem terkait
13:54dengan tata kelola
13:55atau pengelolaan belanja
13:56di daerah
13:56mestinya yang diperkuat itu adalah
13:58pembinaan pengawasannya.
14:00Gitu ya.
14:01Pembinaan pengawasan
14:02mulai dari audit
14:03laporan penyelenggaran
14:04pemerintah daerah
14:05kemudian bagaimana
14:06program peningkatan
14:07kapasitas daerah
14:08terutama dalam
14:08pengelolaan keuangan daerah
14:09bukan menarik
14:11anggaran
14:12yang justru itu
14:13sebetulnya sangat berpengaruh
14:14terhadap
14:15kualitas
14:16atau kinerja
14:17pelayanan publik
14:18yang dijalankan oleh
14:19pemerintah daerah.
14:20Kami pada tahun 2025
14:22ketika pada waktu itu
14:24ada pemotongan
14:2550,59 triliun
14:27dari 919 triliun
14:29Mas Bermanang
14:30kita melihat di beberapa daerah
14:31gitu ya.
14:32Ketika misalnya
14:33ada pemotongan
14:35terhadap DAK Fisik
14:36dan DAK Fisik ini
14:37selama ini menjadi
14:38sandaran untuk
14:39pembangunan infrastruktur
14:40akhirnya
14:41pemerintah daerah
14:42kepala-kepala daerah itu
14:43itu memaksa
14:45atau terpaksa
14:46merealokasi
14:47belanja-belanja
14:48dari sektor yang lain
14:49gitu ya.
14:50Artinya apa?
14:51Infrasuturnya juga
14:52tidak berjalan baik
14:53pelayanan publiknya
14:54juga ikut terganggu
14:55gitu ya.
14:56Jadi itu dampak-dampak
14:57yang
14:58sejauh ini
14:59yang dialami oleh
15:00terutama untuk oleh
15:01daerah-daerah yang
15:02kapasitas fiskalnya
15:03rendah.
15:04Oke.
15:06untuk daerah-daerah yang
15:08kapasitas fiskal tinggi
15:09saat itu juga itu
15:10mengalami problem juga
15:11Mas Bermanang.
15:11Misalnya kita ke DKI.
15:12DKI Jakarta
15:13dari sisi kapasitas fiskal
15:15itu sangat tinggi.
15:16Tapi pertanyaannya
15:17adalah
15:17kenapa
15:18di tengah
15:20pemangkasan
15:21transfer ke daerah
15:22dan di satu sisi
15:23dia punya kapasitas fiskal
15:24yang tinggi
15:25dia berani misalnya
15:26mulai menggagas
15:27obligasi daerah.
15:28Kenapa?
15:29Karena memang
15:30ada pos-pos tertentu
15:32yang dari perencanaan sebelumnya
15:34itu dianggarkan
15:34di dalam APBD
15:35tetapi karena terjadi
15:36pemangkasan
15:37akhirnya mulai mencari
15:38pembiayaan-pembiayaan
15:38alternatif yang lain.
15:40Nah ini terjadi
15:41di daerah yang
15:42kapasitas fiskalnya tinggi.
15:44Apa kabar dengan
15:44daerah-daerah yang
15:45kapasitas fiskalnya rendah?
15:47Mas Bermanang.
15:48Nah kemudian bagaimana nih
15:49Mas dengan yang rendah-rendah ini
15:50kapasitas fiskalnya
15:52bagaimana
15:53apa yang mereka bisa
15:54upayakan untuk bisa
15:55mencari kreativitas
15:57untuk mendapatkan
15:58pendapatan asli
15:58daerah mereka?
16:00Ya
16:00sejauh ini memang
16:02mereka itu
16:03berhadapan dengan
16:04tantangan trade-off ya
16:06antara
16:07mau fokus pada
16:08belanja operasional
16:09dalam hal ini
16:10salah satunya
16:10belanja pegawai
16:11atau belanja pembangunan
16:12yang dilakukan
16:13di tengah keterbatas ini
16:14adalah
16:15mereka merealokasi
16:17gitu ya
16:17program-program
16:19yang menjadi
16:19visi-visi kepala daerah
16:21mencoba
16:21melakukan efisiensi
16:23untuk mempertahankan
16:24belanja pegawainya
16:25atau belanja operasional
16:27yang lain
16:27karena kalau misalnya
16:28belanja pegawai
16:29atau belanja operasional
16:31lainnya itu tergang
16:31itu akan bisa
16:32berdampak terhadap
16:33kestabilan politik
16:35dan juga pelayanan publik
16:36itu sendiri
16:36gitu ya
16:37sejauh ini memang
16:38yang dilakukan itu
16:39yang di
16:39dijalankan oleh
16:41kepala-kepala daerah
16:42di kapasitas fiskal
16:42nah itu Mas
16:43gitu ya
16:43dan itu berdampak
16:46terhadap pelayanan publik
16:47yang
16:48diterima oleh
16:49para warga
16:49di daerah-daerah tersebut
16:50memang
16:51kita selalu mendorong mereka
16:52untuk mencoba
16:53untuk melakukan optimalisasi
16:55PAD ya
16:55melalui misalnya
16:57pembernahan pada
16:58administrasi pemungutan
16:59gitu ya
17:00atau mencoba untuk
17:01mencari pembiayaan-pembiayaan
17:03alternatif
17:03tetapi itu masih
17:05sangat terbatas
17:06gitu ya
17:06nah
17:07sekarang yang mereka
17:08jalankan itu ya
17:08mencoba untuk
17:09apa yang bisa lakukan
17:10gitu ya
17:11dengan kemampuan
17:12fiskal yang ada
17:13Mas
17:13oke
17:14efisiensi yang bisa
17:14mereka lakukan
17:15tapi kalau dari
17:16KPPUD sendiri
17:17sudah punya data belum
17:18Mas Erban
17:19terkait daerah mana
17:21yang sudah sangat-sangat
17:22terhimpit
17:23sampai-sampai mereka harus
17:24memotong belanja
17:25untuk pegawai
17:26itu di daerah-daerah
17:28yang kapasitas
17:29fiskal rendah Mas
17:30yang kalau lihat data
17:31Kementerian sendiri
17:32ada 90%
17:33gitu ya
17:3390% dari
17:35548
17:36kabupaten kota
17:37itu mereka itu
17:38sangat-sangat
17:39terdampak dari
17:39pemangkasan transfer
17:40ke daerah ini
17:41sehingga yang mereka
17:42jalankan sekarang itu
17:43adalah program-program
17:44yang itu memang
17:45prioritas kepala daerah
17:46tetapi
17:47tidak bisa dijalankan
17:48secara optimal
17:49karena
17:49keterbatasan
17:51fiskal tadi
17:52gitu ya
17:52karena itu memang
17:53kami selalu mendorong
17:54agar
17:55pemerintah pusat
17:56terutama untuk
17:57TKD 2027
17:58gitu ya
17:59dan juga
18:00seterusnya
18:01itu bisa memperhatikan
18:03seperti apa
18:04kebutuhan
18:04dari pemerintah daerah
18:05terutama daerah-daerah
18:06yang bersandar pada
18:07APBD Mas
18:08gitu ya
18:09karena
18:10kalau kita
18:11bersandar pada
18:12teorinya
18:14mestinya kan
18:15belanja itu
18:16atau alokasi anggaran itu
18:17itu disesuaikan
18:18dengan fungsi yang
18:18dijalankan
18:19kita tahu pemerintah daerah itu
18:20itu mengurus
18:2232 usan
18:23yang tentu
18:23itu butuh sokongan fiskal
18:25yang kompatibel
18:26dengan beban yang
18:26dijalankan
18:27gitu ya
18:28belum lagi misalnya
18:29ada problem terkait dengan
18:31inflasi
18:32naiknya kebutuhan
18:33masyarakat
18:34itu juga perlu
18:34dipertimbangkan
18:35karena itu
18:36kita juga selalu
18:37mendorong selama ini
18:38kepada pemerintah pusat
18:39terutama
18:40Kementerian Agri
18:41kemudian Dewan
18:42Pertimbangan Otomi Daerah
18:43sebelum memutuskan
18:45seperti apa
18:46rancangan transfer ke daerah
18:47betul-betul melihat
18:48seperti apa kebutuhan
18:49pemerintah daerah itu sendiri
18:50gitu ya
18:51lipatkan pemerintah daerah
18:52terutama asosiasi-asosiasi
18:54untuk melihat
18:55seperti apa angka yang
18:56kompatibel dengan
18:57beban yang mereka
18:58jalankan di tahun-tahun
18:59mendatang
19:00gitu mas
19:01oke tapi kalau misalnya
19:02kita lihat
19:02oke lah
19:03kita lihat bahwa
19:04alokasi di 2027 ini
19:06735 triliun
19:07dengan angka
19:09segitu misalnya
19:09bisa gak kita
19:10misalnya atur gitu mas
19:12misalnya dengan
19:13daerah yang selama ini
19:14punya fiskal yang tinggi
19:15yang kebutuhannya
19:16tinggi
19:17kemudian ini di dalam
19:18tanda kutip
19:18disubsidi ke daerah
19:20yang lebih membutuhkan
19:21seperti itu
19:21dengan kapasitas
19:23TKD yang sama
19:24735 triliun
19:26ya
19:26itu juga
19:27menjadi pekerjaan
19:28yang cukup rumit ya
19:29mas karena
19:30di dalam transfer
19:32ke daerah itu kan
19:32ada namanya itu
19:33dana alokasi umum
19:34ada dana bagi hasil
19:36ada dana alokasi khusus
19:37yang sudah punya formula
19:38yang sudah ditetapkan
19:39di dalam
19:40peraturan perundang-undangan
19:41gitu ya
19:42bahkan kalau kita perhatikan
19:43formula
19:44DAU itu sebetulnya
19:46itu untuk menjaga
19:47kesimbangan fiskal
19:47antara daerah
19:48gitu ya
19:49dan DBH itu menjaga
19:50kesimbangan fiskal
19:51antara pusat dan daerah
19:52tapi yang dilakukan
19:54sekarang itu adalah
19:54mengganggu
19:55secara prinsipil
19:57kesimbangan fiskal itu
19:58melalui perbankasan
19:59transfer ke daerah itu mas
20:00gitu ya
20:01karena itu memang
20:02selama ini
20:03ketika sekarang kita
20:04masih punya formula yang sama
20:05soal DAU
20:07soal dana bagi hasil
20:08mestinya yang dilakukan itu adalah
20:10melihat
20:11seperti apa beban daerah
20:12baru dilakukan
20:13perhitungan
20:14terhadap
20:14rancangan transfer ke daerahnya
20:16gitu ya
20:16karena kalau tadi mas
20:18mengatakan misalnya kita
20:20melakukan subsidi
20:21terhadap daerah lain
20:22sebetulnya di dalam
20:23formula DAU dan DBH itu
20:25sudah ada komponen
20:26untuk melakukan subsidi
20:27terhadap
20:28daerah-daerah yang lain
20:29terutama yang
20:30kapasitas fiskal yang rendah
20:31gitu mas
20:32oke
20:33jadi formulasinya harus
20:34dikocok ulang gitu ya
20:35harus dari
20:36dari nol lagi mungkin mas
20:37kalau misalnya kita
20:38bicara soal
20:39komposisi TKD ini
20:41untuk ke daerah-daerah
20:41yang membutuhkan ini mas
20:43betul
20:43artinya memang kita
20:44harus melihat
20:45lagi di dalam undang-undang
20:46hubungan keuangan pusat
20:47dan daerah dan itu
20:48pekerjaan yang cukup panjang
20:50karena
20:50untuk merevisi undang-undang
20:52saja kita butuh waktu
20:53gitu ya
20:54dan memang selama ini
20:55kami juga melihat bahwa di dalam
20:58formula DAU
20:59karena pendekatannya itu
21:01masih simetris gitu ya
21:03seolah-olah kebutuhan
21:04di DKI Jakarta
21:05itu sama dengan
21:06kebutuhan di daerah-daerah
21:07di luar Jakarta
21:08terutama di daerah 3T
21:09sehingga perhitungan terhadap
21:11DAU itu juga simetris
21:13dan seringkali
21:14tidak efektif
21:15di lapangan
21:15karena tadi
21:16ada perbedaan
21:17kebutuhan dan konteks gitu ya
21:18karena itu untuk
21:19jangka panjang
21:20memang kami selama ini
21:21di KPPUD juga sudah
21:22mendorong
21:23pemerintah pusat
21:23untuk melihat kembali
21:24formula DAU
21:25agar dilakukan
21:27perubahan pendekatan
21:28dari simetris
21:29ke asimetris gitu ya
21:30sehingga daerah-daerah
21:32itu betul-betul
21:32mendapatkan
21:33dana alokasi umum
21:34yang itu sesuai
21:35dengan
21:36domban yang akan
21:36dijalankan
21:37pun yang terjadi
21:38dengan dana bagi hasil
21:40kalau yang kami
21:42nilai sekarang
21:43sebetulnya
21:43formula
21:44untuk dana bagi hasil
21:46itu sudah memperhatikan
21:47kesimbangan
21:47antara daerah penghasil
21:48daerah tetangga
21:49atau daerah sekitar gitu ya
21:51tapi yang menjadi
21:52problem sekarang itu adalah
21:53soal konsisten kita
21:55dengan
21:55apa yang diatur
21:56di dalam undang-undang
21:57hubungan kebanyakan pusat
21:58dan daerah mas
21:59karena jelas
22:00di dalam undang-undang
22:01HKPD itu
22:02besaran DPH
22:03dana bagi hasil
22:04yang diterima oleh
22:05pemerintah daerah itu
22:05adalah sesuai
22:06dengan tingkat
22:07penerimaan dari
22:08tahun sebelumnya
22:10artinya apa
22:11itu adalah haknya
22:12pemerintah daerah
22:13karena itu
22:14pada titik ini
22:15kami mendorong
22:16pemerintah pusat
22:17itu untuk
22:18tat dan patuh
22:19pada apa yang sudah
22:20diatur di dalam
22:21undang-undang
22:22hubungan keuangan pusat
22:23dan daerah itu
22:24belum lain
22:25kalau kita bicara
22:26soal transparansi
22:26datanya mas
22:27karena kalau misalnya
22:28bicara
22:29penerimaan
22:30dari sektor terkait
22:31pemerintah daerah itu
22:32seringkali meraba-raba
22:33berapa penerimaan dari
22:35sektor migas
22:36misalnya
22:36atau dari perkebunan
22:37yang diterima oleh
22:38pemerintah pusat
22:39yang menjadi dasar
22:40dalam perhitungan
22:41dana bagi hasil
22:41nah ini juga yang
22:42dibutuhkan oleh
22:43pemerintah daerah
22:44soal transparansi
22:45transparansi data
22:46di dalam
22:47perhitungan
22:47dana bagi hasil
22:48gitu mas
22:49oke soal transparansi
22:50kemudian tadi
22:51formulasinya juga
22:52untuk jangka panjang
22:53bisa disesuaikan kembali
22:54dan lagi-lagi
22:55yang kita butuhkan
22:56TKD-nya
22:572027 kalau bisa
22:58di atas 900 ya mas
22:59kalau bisa 1000 gitu ya
23:00agar daerah
23:01tidak kempot-kempot lagi
23:02bagaimana caranya
23:04mengelola keuangan
23:05mereka gitu
23:05terima kasih
23:07mas Herman
23:08Suparman
23:08Direktur Eksekutif
23:09KPPOD
23:10dan sebelumnya
23:11kami juga sudah
23:11mencoba mengundang
23:12Wakil Ketua Umum
23:13Apkasi Mas Sintut Pasar Ibu
23:15namun belum bisa hadir
23:16dalam dialog kali ini
23:17terima kasih
23:17mas Herman sudah bergabung
23:18disampai Indonesia pagi
23:19selamat pagi
23:20selamat sehat selalu
23:21selamat pagi
23:22mas berapa
23:22selamat sehat