00:00Baik, saya ke Bang Ade.
00:01Bang Ade, Istana kan sudah memastikan bahwa tidak akan ada intervensi.
00:05Apakah ini maknanya bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto itu khawatir
00:09karena ini akan merusak solidalitas dari kualisi?
00:14Saya pertama-tama tidak terlalu paham juga.
00:17Sebetulnya Pak Prabowo maunya mana ya?
00:19Maunya apa?
00:20Tapi apapun yang dia inginkan, menurut saya sih ya oke-oke aja.
00:23Tapi sejauh ini yang Anda baca sebenarnya Pak Presiden Prabowo Subianto itu
00:27mengarahnya ke mana?
00:28Nah, apakah akan memberikan lampu hijau atau cari aman saja?
00:31Saya rasa lebih ke arah ragu-ragu.
00:33Ragu-ragu, ragu-ragunya karena apa Bang?
00:35Karena sebetulnya siapapun yang mengikuti kasus ini
00:38itu sadar bahwa sebetulnya Mas Gibran itu kami pendukung Gibran ya.
00:45Mas Gibran itu tidak bisa disalahkan dalam kasus ini.
00:49Kan berulang kali orang membangun narasi bahwa
00:52dia itu melanggar konstitusi atau konstitusi diubah buat dia dan seterusnya.
00:57Ya, tapi kan sebetulnya itu tanpa dasar ya.
01:03Atau saya mau langsung aja ke poin saya yang terutama ya, terutama yang penting.
01:08Mas Gibran dalam kasus, apa namanya, ijazah ini ya,
01:14itu sebetulnya menjalankan kewajiban dia sebagai warga negara
01:18yang ikut dalam sebuah pemilihan.
01:20Dia ikut, kemudian kan tentu saja bertanya pada KPU, apa aturannya?
01:27KPU mengatakan bahwa harus ada ijazah SMA.
01:32Gibran mengatakan, ini dialog dalam imajinasi saya ya.
01:38Gibran mengatakan, saya tidak punya ijazah SMA
01:42karena saya mengikuti proses pendidikan
01:44di mana saya mengikuti pathway, menuju universitas.
01:50Dan kemudian saya masuk ke universitas tanpa ijazah SMA.
01:55Saya punya ijazah S1.
01:59Boleh enggak?
02:00Kata KPU, boleh.
02:01Kenapa?
02:02Ada peraturan KPU yang bilang bahwa buat lulusan luar negeri
02:07tidak diwajibkan menunjukkan ijazah SMA
02:11selama dia bisa menunjukkan ijazah S1.
02:15Jadi dengan kata lain, saya mau bilang
02:18Gibran itu tidak melanggar hukum apa-apa.
02:21Dia mengikuti aturan yang ada.
02:23Yang Anda bilang kan saya tidak...
02:25Tapi dengan sekarang sikap dari Pak Presiden yang diam
02:29tidak melakukan intervensi, apakah Gibran tidak merasa ditinggal?
02:33Tidak.
02:34Kalau dalam hal itu saya percaya betul dengan...
02:38Sebetulnya gini ya, Mas Gibran itu bukanlah seseorang
02:40yang kepengen banget jadi wapres.
02:42Yang pengen siapa bang?
02:44Yang pengen siapa waktu itu?
02:44Kan yang memintakan Pak Praswowo
02:48dengan hormat saya sepenuhnya kepada semua pihak ya.
02:53Anda pernah dengar kan cerita bahwa
02:55dan ini yang menyampaikan orang-orang Prabowo sendiri.
02:57Sebetulnya ketika itu sudah empat kali
03:00Mas Gibran diminta oleh Prabowo
03:03melalui Pak Jokowi untuk menjadi calon wakil presiden.
03:07Gibran memilih untuk selesaikan dulu wali kota Solo
03:12dan mungkin kemudian ke Gubernur Jawa Tengah lah.
03:15Tidak usah jadi wakil presiden.
03:17Tapi masalahnya hasil survei terus menerus menunjukkan
03:20dari semua calon wakil presiden yang ada,
03:24ada beberapa nama Erick Thohir dan kawan-kawan,
03:26selalu yang tertinggi suaranya adalah Gibran.
03:30Karena itulah untuk kelima kalinya ketika itu dikatakan
03:33tolonglah kalau begitu bantulah ini Pak Prabowo kata Pak Jokowi
03:37dan akhirnya kata Gibran ya sudah oke.
03:40Jadi dia itu sebetulnya gak kepengen-kepengen banget
03:42untuk maju sebagai wakil pres.
03:45Nah dia maju pada saat itulah kemudian juga terjadi perubahan di Mahkamah Konstitusi.
03:50Jadi waktu itu memang Pak Prabowo yang butuh Gibran?
03:52Yang meminta.
03:53Yang meminta.
03:54Minta artinya butuh kan?
03:55Ya terserah bahasanya apa.
03:57Yang penting adalah karena semua survei menunjukkan bahwa
04:00kalau dengan Gibran kepastian kemenangan itu jauh lebih tinggi
04:06dibandingkan kalau disandingkan dengan yang lain-lain.
04:09Nah jadi dia memenuhi syarat sejak ketika dia maju menjadi dia maju itu
04:14pertama-tama adalah bahwa walaupun dia usianya di bawah 40 tahun
04:18tapi dia sudah pernah menjadi seorang kepala daerah
04:22yang dipilih melalui sebuah pemilu.
04:25Itu satu.
04:25Itu keputusan siapa?
04:27Keputusan Mahkamah Konstitusi.
04:28Orang bisa aja debat tentang
04:30wah ini dibuat-buat Gibran.
04:32Buat saya ya enggak.
04:34Itu kan spekulasi, interpretasi.
04:38Tapi memang aturan itu ada di situ.
04:40Jadi Gibran enggak bersalah.
04:42Nah kedua sekarang juga begitu.
04:44Boleh enggak dia tidak menunjukkan ijasa SMA-nya?
04:47Ternyata memang ada aturan yang dikeluarkan oleh KPU
04:50yang mengatakan bahwa tanpa ijasa SMA pun
04:54seseorang bisa maju karena
04:55zaman sekarang orang udah biasa tuh.
04:58kuliahnya di luar negeri tanpa lulus SMA.
05:01Ini adalah sebuah gejala baru yang tidak pernah terpikirkan di masa lalu
05:06dan tidak terpikirkan oleh orang-orang tua barangkali ya.
05:09Oleh misalnya kayak hakim di Mahkamah Konstitusi gitu ya.
05:13Dia tuh enggak tahu bahwa sebetulnya zaman sekarang
05:15orang tuh bisa saja sekolah sampai S1 tanpa lulus SMA.
05:20Oke.
05:20J surtkan.