Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak membuat permintaan kepada platform digital untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla," kata Meutya Hafid, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, informasi mengenai karhutla justru memegang peranan krusial bagi pemerintah.

Video editor: Rizal

#meutyahafid #menkomdigi #karhutla

Baca Juga Meutya Hafid Imbau Warga Lapor ke Kemenkomdigi Jika Ada Gangguan pada Unggahan Karhutla di Medsos di https://www.kompas.tv/nasional/697256/meutya-hafid-imbau-warga-lapor-ke-kemenkomdigi-jika-ada-gangguan-pada-unggahan-karhutla-di-medsos



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697267/meutya-hafid-bantah-komdigi-batasi-konten-karhutla-di-medsos
Transkrip
00:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:02Kami ingin menyampaikan bahwa kami di Kem Kom Digi memahami perhatian dari masyarakat.
00:07Perhatian ini juga menjadi atensi kami.
00:10Kem Kom Digi telah melakukan penjelasan awal melalui tim kami di Kem Kom Digi
00:15dan ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten
00:20maupun permintaan penurunan konten dari Kem Kom Digi
00:24untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah.
00:30Informasi terkait karhutlah juga sangat penting bagi kami di pemerintahan
00:34untuk membantu kami dalam masukan penanganan.
00:38Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutlah dalam kanal-kanal sosial media
00:44pemerintah dalam kerangka komunikasi publik.
00:47Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel,
00:51dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutlah.
00:55Terkait algoritma yang diduga membatasi informasi karhutlah
01:00atas dasar community guidelines platform,
01:03Kom Digi justru terus mendorong adanya akuntabilitas
01:06dan transparansi algoritma dari para platform.
01:10Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media
01:13seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih,
01:17bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata.
01:21Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutlah
01:26di platform baik itu meta, tiktok, atau platform lainnya,
01:30ajukan aduan atau banding kepada platform terkait,
01:33lalu laporkan juga kepada kami.
01:36Demikian penjelasan kami.
01:38Terima kasih.
01:39Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:44Terima kasih.
01:57Terima kasih telah menonton!
02:45Terima kasih telah menonton!
02:57Terima kasih telah menonton!
03:15Buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:18Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:21Pilih aplikasi, lalu install.
03:24Selesai!
03:25Kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:29Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga!

Dianjurkan