Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Aktivis antikorupsi Saor Siagian menyoroti dugaan perlakuan berbeda terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saor menilai, latar belakang Nusron sebagai mantan sekretaris tim sukses pemenangan Prabowo-Gibran berpotensi memunculkan persepsi publik mengenai adanya perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.

"Kalau kita akhirnya orang menganalisa, termasuk juga saya menganalisa, dulu kan beliau ini sekretaris tim sukses pemenangan saudara Prabowo-Gibran. Artinya publik kemudian jadi berimajinasi. Apakah perlakuan yang berbeda kepada Nusron adalah karena memang dia juga dulu menjadi sekretaris tim?" ujar Saor. (timecode 1:51)

Menurut Saor, KPK perlu segera mengambil langkah tegas untuk menjawab keraguan publik sekaligus menjaga wibawa lembaga antirasuah.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK periode 20152019, Laode M. Syarif, menyatakan dukungannya terhadap KPK saat ini dan berharap lembaga tersebut terus memperbaiki kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.

"Saya sangat mendukung KPK yang sekarang itu dibanding KPK sebelumnya juga. Jadi kita perlulah memberikan semangat kepada KPK ini agar lebih semangat lagi," ujar Laode.

Desakan terhadap KPK untuk memanggil Nusron muncul setelah menteri tersebut dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Nusron sebelumnya menyampaikan alasan ketidakhadirannya melalui surat kepada KPK karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

#saursiagian #nusronwahid #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696572/saor-minta-kpk-tegas-singgung-latar-belakang-nusron-di-tim-prabowo
Transkrip
00:00Tapi menurut Anda, Pak Laude, apakah karena tidak belum dibebas tugaskan dengan alasan itu,
00:07sehingga KPK sungkan untuk kemudian melakukan jemput paksa?
00:10Atau mungkin ada tekanan lain?
00:13Menurut kalau dulu, KPK yang dulu itu tidak masalah.
00:17KPK yang dulu tidak masalah? Oke.
00:19Iya, tidak masalah. Dan sekarang juga kita harus dukung, kita berikan penguatan bahwa
00:23apapun jabatannya, apapun statusnya, kan ada prinsip hukum, equality before the law itu kan.
00:32Jadi kan kesetaraan di depan hukum itu, jadi bahkan sebenarnya KPK itu dibentuk untuk
00:40high ranking public official secara khusus dia, penyelenggaran negara.
00:44Jadi itu seharusnya tidak perlu sungkan-sungkan kalau soal itu.
00:48Tapi pertanyaannya apa yang membedakan, Pak?
00:50KPK zaman sekarang dengan KPK pada saat Bapak memimpin KPK salah itu?
00:55Ya, kalau dari segi undang-undang ada.
00:59Dari segi undang-undangnya itu soal independensinya agak berbeda.
01:04Tetapi tugas, kewenangan, semuanya sama.
01:07Dan saya sangat mendukung KPK yang sekarang itu dibanding KPK sebelumnya juga.
01:12Jadi kita perlulah memberikan semangat kepada KPK ini agar lebih semangat lagi.
01:20Dan beberapa bulan terakhir ini menunjukkanlah itu mengembalikan marwah KPK.
01:26Mudah-mudahan hari makin membaik.
01:29Oke, analisa Anda, Bung Saur.
01:31Ada tarik-menarik apa sehingga KPK ini seolah membiarkan Nusron bisa tidak menghadiri panggilan resmi dari KPK?
01:39Bahkan hingga berulang kali?
01:41Memang begini, kita harus menganalisis memang sejarah beliau ini.
01:45Ya, ini kan fakta juga yang tidak terbantakan, Dipo.
01:48Juga rekan Laude Sari.
01:49Kalau akhirnya orang menganalisa, termasuk juga saya menganalisa.
01:54Dulu kan beliau ini sekretaris tim sukses pemenangan Saudara Prabowo Gibran.
01:58Artinya publik kemudian jadi berimajinasi.
02:01Apakah perlaku yang berbeda kepada Nusron adalah karena memang dia juga dulu menjadi sekretaris tim.
02:07Nah, inilah menurut saya mungkin salah satu yang, ya, saya setuju dengan Pak Laude,
02:12yang membuat kawan-kawan kami di KPK lebih hati-hati.
02:15Tetapi kalau oper lebih hati-hati, Presiden sudah memerintahkan siapapun yang terlibat dan dibuktikan.
02:22Kepala BGN yang diduga sangat dekat dengan Presiden.
02:26Kemudian dalam waktu yang sama langsung dinonaktifkan.
02:30Kemudian juga, apa namanya, yang saya tadi bilang Ketua BNPP.
02:36Kemudian pergantian Menteri dalam konteks risapel.
02:39Artinya, wewenang konstitusional Presiden.
02:42Orang dalam sekian jam itu juga bisa dilakukan.
02:45Nah, oleh karena itu, bantu pemerintah teman-teman di KPK,
02:48bahwa Presiden mendukung KPK sepenuhnya, apalagi publik.
02:52Nah, dengan cara segera dipanggil Pak Sari Senen,
02:56sehingga ini memberi pesan menang semuanya.
02:59Ya, tau?
03:00Artinya menang di sisi lain penegakan hukum,
03:03pesan kepada publik, pemerintah juga diselamatkan.
03:06Terlebih, wih bawa KPK.
03:08Karena ada dua tugas nih.
03:10Salah satu juga Menteri Kehutanan.
03:12Ini juga kan masih juga terkait.
03:14Nah, kalau ini segera diselesaikan,
03:17kemudian tugas yang berikutnya juga menunggu.
03:19Karena selikat Menteri.
03:20Jadi, kita berharap KPK itu jangan sampai dituduh dia adalah
03:25aparat penegak hukum yang berfokus hanya di kepala daerah.
03:29Ini moment of threat kepada mereka.
03:32Bahwa mereka adalah yang leading sector dalam pemberantasan korupsi.
03:35Gitu loh, Dipo.
03:36Oke, baik itu kita akan tunggu ya.
03:37Langkah konkret KPK seperti apa?
03:39Ketegasan KPK seperti apa?
03:40Untuk kemudian betul-betul memeriksa Menteri ATR BPN Uslun Wahi.
03:43Terima kasih Pak Laudem Syarif dan juga Bung Saur Siagian
03:46telah bergabung di Kompas Petang.
03:48Oke, baik. Terima kasih.
03:50Terima kasih.

Dianjurkan