00:00Tapi menurut Anda, Pak Laude, apakah karena tidak belum dibebas tugaskan dengan alasan itu,
00:07sehingga KPK sungkan untuk kemudian melakukan jemput paksa?
00:10Atau mungkin ada tekanan lain?
00:13Menurut kalau dulu, KPK yang dulu itu tidak masalah.
00:17KPK yang dulu tidak masalah? Oke.
00:19Iya, tidak masalah. Dan sekarang juga kita harus dukung, kita berikan penguatan bahwa
00:23apapun jabatannya, apapun statusnya, kan ada prinsip hukum, equality before the law itu kan.
00:32Jadi kan kesetaraan di depan hukum itu, jadi bahkan sebenarnya KPK itu dibentuk untuk
00:40high ranking public official secara khusus dia, penyelenggaran negara.
00:44Jadi itu seharusnya tidak perlu sungkan-sungkan kalau soal itu.
00:48Tapi pertanyaannya apa yang membedakan, Pak?
00:50KPK zaman sekarang dengan KPK pada saat Bapak memimpin KPK salah itu?
00:55Ya, kalau dari segi undang-undang ada.
00:59Dari segi undang-undangnya itu soal independensinya agak berbeda.
01:04Tetapi tugas, kewenangan, semuanya sama.
01:07Dan saya sangat mendukung KPK yang sekarang itu dibanding KPK sebelumnya juga.
01:12Jadi kita perlulah memberikan semangat kepada KPK ini agar lebih semangat lagi.
01:20Dan beberapa bulan terakhir ini menunjukkanlah itu mengembalikan marwah KPK.
01:26Mudah-mudahan hari makin membaik.
01:29Oke, analisa Anda, Bung Saur.
01:31Ada tarik-menarik apa sehingga KPK ini seolah membiarkan Nusron bisa tidak menghadiri panggilan resmi dari KPK?
01:39Bahkan hingga berulang kali?
01:41Memang begini, kita harus menganalisis memang sejarah beliau ini.
01:45Ya, ini kan fakta juga yang tidak terbantakan, Dipo.
01:48Juga rekan Laude Sari.
01:49Kalau akhirnya orang menganalisa, termasuk juga saya menganalisa.
01:54Dulu kan beliau ini sekretaris tim sukses pemenangan Saudara Prabowo Gibran.
01:58Artinya publik kemudian jadi berimajinasi.
02:01Apakah perlaku yang berbeda kepada Nusron adalah karena memang dia juga dulu menjadi sekretaris tim.
02:07Nah, inilah menurut saya mungkin salah satu yang, ya, saya setuju dengan Pak Laude,
02:12yang membuat kawan-kawan kami di KPK lebih hati-hati.
02:15Tetapi kalau oper lebih hati-hati, Presiden sudah memerintahkan siapapun yang terlibat dan dibuktikan.
02:22Kepala BGN yang diduga sangat dekat dengan Presiden.
02:26Kemudian dalam waktu yang sama langsung dinonaktifkan.
02:30Kemudian juga, apa namanya, yang saya tadi bilang Ketua BNPP.
02:36Kemudian pergantian Menteri dalam konteks risapel.
02:39Artinya, wewenang konstitusional Presiden.
02:42Orang dalam sekian jam itu juga bisa dilakukan.
02:45Nah, oleh karena itu, bantu pemerintah teman-teman di KPK,
02:48bahwa Presiden mendukung KPK sepenuhnya, apalagi publik.
02:52Nah, dengan cara segera dipanggil Pak Sari Senen,
02:56sehingga ini memberi pesan menang semuanya.
02:59Ya, tau?
03:00Artinya menang di sisi lain penegakan hukum,
03:03pesan kepada publik, pemerintah juga diselamatkan.
03:06Terlebih, wih bawa KPK.
03:08Karena ada dua tugas nih.
03:10Salah satu juga Menteri Kehutanan.
03:12Ini juga kan masih juga terkait.
03:14Nah, kalau ini segera diselesaikan,
03:17kemudian tugas yang berikutnya juga menunggu.
03:19Karena selikat Menteri.
03:20Jadi, kita berharap KPK itu jangan sampai dituduh dia adalah
03:25aparat penegak hukum yang berfokus hanya di kepala daerah.
03:29Ini moment of threat kepada mereka.
03:32Bahwa mereka adalah yang leading sector dalam pemberantasan korupsi.
03:35Gitu loh, Dipo.
03:36Oke, baik itu kita akan tunggu ya.
03:37Langkah konkret KPK seperti apa?
03:39Ketegasan KPK seperti apa?
03:40Untuk kemudian betul-betul memeriksa Menteri ATR BPN Uslun Wahi.
03:43Terima kasih Pak Laudem Syarif dan juga Bung Saur Siagian
03:46telah bergabung di Kompas Petang.
03:48Oke, baik. Terima kasih.
03:50Terima kasih.