- 6 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Aktivis antikorupsi Saor Siagian mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjemput paksa Menteri TR/BPN Nusron Wahid, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau kita lihat pernyataan beliau yang secara terang benderang mengatakan akan kooperatif, bullshit. Artinya, ini cara pembohongan mengatakan dia akan kooperatif. Faktanya adalah sebaliknya," ujar Saor, di Kompas Petang, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Saor, KPK telah memberikan kesempatan yang cukup kepada Nusron untuk memenuhi panggilan.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK periode 20152019 Laode M. Syarif menilai alasan Nusron tidak menghadiri pemeriksaan karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia tidak wajar.
"Ya, enggak wajar sih, enggak wajar. Biasanya kalau dipanggil aparat penegak hukum itu kalau betul-betul mau kooperatif dan punya niat baik, itu yang lebih didahulukan," ujar Laode.
Laode juga menilai KPK tidak perlu terus menunggu iktikad baik Nusron setelah memberikan kesempatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau dia punya niat baik, dia harus datang. Tetapi KPK juga enggak perlu menunggu-nunggu niat baik itu. Jadi, jemput saja secara paksa," katanya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696567/full-kpk-berani-jemput-paksa-nusron-wahid-ini-respons-saor-siagian-laode-kompas-petang
"Kalau kita lihat pernyataan beliau yang secara terang benderang mengatakan akan kooperatif, bullshit. Artinya, ini cara pembohongan mengatakan dia akan kooperatif. Faktanya adalah sebaliknya," ujar Saor, di Kompas Petang, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Saor, KPK telah memberikan kesempatan yang cukup kepada Nusron untuk memenuhi panggilan.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK periode 20152019 Laode M. Syarif menilai alasan Nusron tidak menghadiri pemeriksaan karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia tidak wajar.
"Ya, enggak wajar sih, enggak wajar. Biasanya kalau dipanggil aparat penegak hukum itu kalau betul-betul mau kooperatif dan punya niat baik, itu yang lebih didahulukan," ujar Laode.
Laode juga menilai KPK tidak perlu terus menunggu iktikad baik Nusron setelah memberikan kesempatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau dia punya niat baik, dia harus datang. Tetapi KPK juga enggak perlu menunggu-nunggu niat baik itu. Jadi, jemput saja secara paksa," katanya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696567/full-kpk-berani-jemput-paksa-nusron-wahid-ini-respons-saor-siagian-laode-kompas-petang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:03Kompos petang kami lanjutkan, saudara, dalam operasi tangkap tangan Bupati Klaten, KPK menyita sebuah tong berwarna biru.
00:09Tong ini ternyata berisi uang yang diduga hasil korupsi dengan jumlah hampir 1 miliar rupiah.
00:40Inilah barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajarismoyo.
00:49Tong berwarna biru ini dibawa KPK dari Klaten menuju Jakarta menggunakan kereta.
00:56Tong ditemukan di rumah adik Bupati Klaten, Hanaku Agni Sadewo.
01:02Dalam konferensi pers, KPK mengatakan uang yang ditemukan dalam tong biru ini diduga hasil korupsi penyelenggara negara,
01:10berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain.
01:14Untuk uang 934 juta, itu betul yang ada dalam tong warna biru yang ditemukan oleh tim di rumah sodara HS,
01:27adik kandung Bupati yang bersangkutan, untuk klasternya ini sudah bercampur.
01:34Peneliti Bukat UGM Zainur Rohman menyebut,
01:37ada beragam cara yang dilakukan koruptor untuk menyimpan uang haram hasil korupsi.
01:42Yang jelas uang yang didapat koruptor biasanya dilakukan dengan menjual kewenangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
01:50Ya mungkin kalau dari sisi alat untuk menyimpannya berbeda-beda ya,
01:54tetapi kalau dari sisi modus sepertinya tidak ada perbedaan, Bang Iqbal.
01:58Yaitu menjual kewenangan di bidang perizinan, pengadaan barang dan jasa,
02:04terkait dengan pupah pungut maupun bentuk-bentuk kickback lainnya.
02:08Artinya ini merupakan modus yang sangat tradisional,
02:12pengumpulan dana oleh para kepala daerah,
02:15barangkali untuk pengembalian modal politik maupun pengumpulan modal politik untuk kontestasi berikutnya.
02:22Usai terjerat OTTKPK Bupati Hamenang,
02:24wajar Ismoyo yang juga merupakan kader PDI Perjuangan meminta maaf.
02:44Secara total KPK mengita uang 1,2 miliar rupiah dari kasus dugaan korupsi Bupati Klaten ini.
02:50Selain Bupati Klaten Hamenang, wajar Ismoyo,
02:53KPK juga menetapkan dua tersangka lain,
02:56yakni Ahmad Lutfiha Rahmatullo,
02:58Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Jawa Tengah,
03:02dan Muhammad Amin Wahyu Utomo,
03:04yang merupakan pihak swasta.
03:12Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak menutup kemungkinan jemput paksa
03:16Menteri Agraria dan Tata Ruang BPN Nusron Wahid.
03:20Pernyataan itu disampaikan KPK usai dua kali,
03:23Nusron tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa
03:26dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat tanah
03:29di Kementerian ATR BPN yang menyeret empat orang kepercayaannya.
03:36Upaya jemput paksa terhadap Menteri ATR BPN Nusron Wahid
03:39akan dilakukan jika surat yang diberikan Nusron dianggap tak wajar.
03:43Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjelaskan
03:46mantan pengurus Partai Golkar itu
03:48mangkir dalam dua panggilan penyidik
03:50di kasus dugaan suap pengurusan sertifikat tanah.
03:52Namun, pada panggilan pemeriksaan sebagai saksi,
03:55Nusron beralasan ada kegiatan dinas
03:57yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan.
03:59Dan ketika panggilan kedua tidak hadir,
04:03maka yang berlaku berikutnya di ketentuan hukum acara yang baru
04:08itu baru dengan surat perintah membawa.
04:10Nah, terhadap saudara NW,
04:12betul bahwa tanggal 14 kemarin
04:17sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik,
04:19tapi kemudian ada surat
04:23dari yang bersangkutan kepada KPK
04:25untuk melakukan penundaan.
04:29Hingga kemudian itu akan dianalisa oleh tim penyidik
04:32apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar.
04:37Wamen ATR BPN, Osi Dermawan menegaskan
04:39Kementerian ATR BPN menghormati setiap proses hukum
04:42yang tengah dilakukan.
04:44Ia pun berkomitmen mendukung penuh proses hukum
04:46yang sedang ditangani KPK.
04:51Nah, kaitan dengan itu,
04:53isu yang terjadi kemarin,
04:55perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian ATR BPN,
04:59tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini.
05:01Pertama, Kementerian ATR BPN tentunya menghormati
05:04tindakan hukum yang dilakukan oleh
05:06Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapapun.
05:10Yang kedua, Kementerian ATR BPN
05:12akan juga bersikap kooperatif
05:16dan juga mendukung
05:17segala proses yang tengah dilakukan oleh
05:20aparat penegak hukum.
05:22Dikarenakan proses ini masih berjalan
05:23dan belum ada keterangan resmi
05:26dari aparat penegak hukum,
05:29tentunya tidak etis dan tidak elok
05:31jika kemudian Kementerian ATR BPN
05:34menyampaikan sesuatu hal
05:36kaitannya dengan substansi perkara.
05:39Sebelumnya, Menteri ATR BPN Usron Wahid
05:42berjanji akan menghormati dan mengikuti
05:44seluruh proses hukum terkait kasus suap
05:46yang menyeret sejumlah anak buah
05:48dan orang kepercayaan
05:49sebagai tersangka kasus suap HGB Sumarekon Bogor.
05:53Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu,
05:56kami menghormati proses hukum
05:58yang dilakukan oleh KPK.
06:01Jadi, posisi kami menghormati
06:05dan mengikuti proses yang ada.
06:09Ini KPK tengah menganalisa
06:10surat yang dilayangkan Usron Wahid
06:12yang absen dalam pemanggilan
06:13pemeriksaan kedua sebagai saksi
06:15dalam perkara dugaan korupsi
06:17dan suap pengurusan hak guna bangunan HGB
06:19di lingkungan Kementerian Agraria
06:21dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
06:23Tim Liputan, Kompas TV.
06:29Alasan ketidakhadiran Usron Wahid
06:31terungkap dari sepujuk surat ke KPK
06:33bahwa Usron tak hadir lantaran tengah
06:35melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.
06:37Lantas apakah alasan ini patut dianggap wajar
06:39atau justru akan dijemput paksa KPK?
06:42Kita bahas bersama Laude M. Syarif,
06:44Wakil Ketua KPK 2015-2019
06:46dan aktivis anti korupsi,
06:49Saur Siagian.
06:49Pak Laude, Bung Saur, selamat petang semua.
06:52Selamat petang, Diko.
06:54Baik.
06:55Sahabat saya, Pak Laude.
06:56Baik, saya ingin ke Pak Laude terlebih dahulu.
06:59Pak Laude, apakah alasan Usron
07:00tak hadiri pemeriksaan KPK
07:02bisa dianggap wajar, menurut Anda?
07:05Ya, nggak wajar sih.
07:06Nggak wajar.
07:07Biasanya kalau dipanggil aparat penegak hukum itu,
07:10kalau betul-betul mau kooperatif
07:12dan punya niat baik,
07:13itu yang lebih didahulukan.
07:15Karena kalau kayak kunjungan,
07:17lagi kunjungan ke Malaysia
07:19dan lain-lain itu,
07:20itu bisa ditunda sebenarnya.
07:22Kalau betul-betul dia niat,
07:25mengatakan bahwa
07:26mengikuti semua proses hukum.
07:29Nah, seperti itu.
07:29Jadi menurut saya itu nggak wajar.
07:31Tidak wajar ya?
07:32Oke.
07:32Kalau dari Bung Saur sendiri,
07:34dua kali absen,
07:34apakah ini salah satu upaya
07:36Nusron untuk mengulur waktu
07:37agar tidak diperiksa KPK?
07:38Bung Saur?
07:40Kalau kita lihat pernyataan beliau
07:41yang secara terang beneran
07:44mengatakan akan kooperatif,
07:45bullshit.
07:46Artinya,
07:48ini cara pembohongan
07:49mengatakan dia akan kooperatif,
07:51faktanya adalah sebaliknya.
07:54Nah,
07:54Dipo harus tahu bahwa kasus ini
07:56sangat serius.
07:57Sudah menetapkan lapan tersangka,
07:58ditemukan barang butuh sekitar
08:02106 miliar.
08:04Nah, oleh karena itu,
08:05tidak ada lagi alasan
08:06teman-teman di KPK
08:07untuk membuat ruang
08:09kepada beliau ini
08:10untuk tidak memanggil paksa.
08:12Oke.
08:12Karena apa?
08:13Ini menurut saya
08:14mencederai rasa keadilan
08:16daripada masyarakat.
08:18Di sisi lain,
08:19publik kita minta
08:20apa namanya,
08:21untuk memberikan keteladanan,
08:23tetapi ini adalah menteri
08:25yang diberi mandat,
08:27diberi pajak,
08:28tetapi tidak memberikan
08:30keteladanan.
08:31Nah, kita khawatir.
08:32Kalau KPK tidak memberikan
08:34wibawa dalam konteks ini,
08:36ini bisa presiden buruk
08:37kepada, katakanlah,
08:39pihak-pihak
08:40yang berkaitan kepada KPK
08:42atau yang dipanggil KPK,
08:44apa namanya,
08:45bisa juga melakukan yang sama.
08:47Nah, kita lihat
08:48waktunya cukup.
08:49Dua minggu cukup.
08:50Oke.
08:51Nah, oleh karena itu,
08:52tidak perlu lagi harus
08:53mempertimbangkan
08:55apa namanya,
08:56beliau ini sudah harus
08:57dipanggil paksa.
08:58Nah, saya juga dari awal
08:59mengatakan begini, Dipo.
09:01Kita jangan terjebak juga
09:02soal panggilan-panggilan ini.
09:05Nah, saya dari awal
09:06meminta beliau ini
09:07harus diberhentikan
09:09sementara paling tidak.
09:11Oke.
09:11Nah, kita ngelang.
09:12Kenapa presiden
09:13misalnya begini?
09:14Ketika
09:14Ripsapel Kabinet
09:16misalnya ada pengurus Golkal
09:18yang di, apa namanya,
09:20diganti sedang melakukan tugasnya.
09:22Sementara ini
09:23mendemonstrasikan
09:25tidak taat hukum.
09:26Kok dibiarkan?
09:26Nah, kita khawatir
09:29ada tuduhan
09:30seakan-akan
09:30pemerintah
09:31berpihak kepada dia
09:33atau
09:34dia
09:35buying time
09:36untuk membuat
09:37lobby-lobby
09:37yang juga nanti bisa
09:38merusak citra
09:39penegakan hukum kita
09:40khususnya kepada
09:41teman-teman di KPK.
09:42Gitu loh, Dipo.
09:43Oke, saya ingin mendalami
09:44pernyataan dari Pak Laude
09:45bahwa tadi
09:45sebenarnya surat
09:46ataupun alasan usrun ini
09:47tidak wajar
09:48sudah dua kali
09:48tapi mangkir.
09:49Kalau dilihat dari kasus
09:50serupa,
09:51apakah biasanya
09:52orang yang dipanggil KPK ini
09:54akan datang?
09:54Atau menurut Anda
09:55analisan seperti apa?
09:57Ya, kalau dia punya
09:58niat baik
09:59dia harus datang
10:01tetapi KPK juga
10:02tidak perlu juga
10:03menunggu-menunggu
10:03niat baik itu
10:04jadi jemput saja
10:06secara paksa
10:07kan sudah cukup
10:08diberikan itu
10:08diberikan waktu
10:09dua kali
10:10seperti itu
10:11kalau dia tidak datang
10:12ya saya pikir
10:14aparat penegak hukum
10:15bisa menjemput
10:16tapi kan ini
10:17kurang cantik ya
10:18kalau sudah
10:19apalagi seorang menteri
10:21harus pakai
10:21dijemput paksa
10:22seperti itu
10:23apalagi dia masih
10:24menjabat sebagai
10:26menteri
10:26seperti itu
10:27jadi mungkin
10:27ya
10:30sebaiknya
10:31segera
10:31dia datang
10:32ke KPK
10:33untuk memperjelas
10:34status dua
10:35belum tentu juga
10:36kan dia tersangka
10:37jadi karena itu
10:38perlu dia menjelaskan
10:40versi dia
10:40dari sebuah itu
10:41apa namanya
10:42dari semua kasus
10:43yang
10:43diduga
10:45menjerat dirinya
10:46tersebut
10:47oke
10:47Bung Saur
10:48apakah
10:49KPK yang tidak kunjung
10:50menjemput paksa ini
10:51karena memang
10:51Nusron masih
10:52berstatus sebagai menteri
10:53analisanya seperti apa
10:55ya
10:56bisa saja
10:57saya kira
10:58dikait-kaitkan
10:59ke sana
10:59karena itu
11:00fakta hukum
11:00yang tidak terbantahkan
11:02namun
11:02ini kan
11:03bisa menyenderah
11:05pemerintah
11:05di sisi lain
11:06misalnya kita katakanlah
11:07ketua BNPB
11:08yang barusan
11:09dia
11:10tidak terlibat
11:12apa namanya
11:13langsung
11:13menurut rilis
11:14daripada KPK
11:15hanya
11:16bahwa tersangka
11:17adalah adiknya
11:18ternyata
11:20Presiden
11:20mengganti segera
11:21ini membuktikan
11:23tidak terjadi
11:24apple to apple
11:25artinya adalah
11:26kasus ini kan
11:27agak mirip nih
11:28karena mereka
11:28sama-sama
11:29belum tersangka
11:30ini
11:30nah
11:31mengapa yang ini
11:32waktunya sudah
11:33cukup panjang
11:34hampir berbulan-bulan
11:36sementara di sana
11:37langsung
11:38dinonaktifkan
11:39sementara
11:40belum tersangka
11:41jadi wajar
11:42kalau publik bertanya
11:43apakah ada
11:44perlakuan berbeda
11:45antara Nusron
11:46misalnya
11:46dengan pejabat
11:47di BNPB
11:48di BNPB
11:49dalam hutungan
11:49satu hari
11:50sudah segera
11:51dinonaktifkan
11:51sangat wajar
11:53kemudian juga
11:53kita meminta
11:54tanpa
11:55katakanlah
11:56penjelasan
11:57secara publik
11:58sebagai pejabat
12:00dia telah gagal
12:01memberikan contoh
12:02buruk
12:03bukan saja
12:03proses 8
12:04apa namanya
12:05yang terkait
12:06kepada dia
12:06ditahan
12:07tetapi dia sendiri
12:08sudah gagal
12:09gak akan bermain-main
12:10misalnya
12:11bisa kita cek
12:12tujuan apa
12:13dalam waktu
12:13hari yang sama
12:14kemudian memberikan
12:15surat ini
12:16juga perlu diteliti
12:17tapi maksud saya
12:18KPK
12:19tidak perlu lagi
12:20apa namanya
12:23berpikir soal itu
12:24tetapi panggilan
12:25sudah layak
12:27dua kali
12:27menurut saya
12:28wibawanya harus
12:29dipanggil paksa
12:30sudah harus itu
12:31supaya
12:32memberikan
12:33wibawa
12:33kepada para penegak hukum
12:35sekaligus
12:36tidak ada kesan
12:37pemerintah melindungi
12:38apa namanya
12:39orang yang diduga
12:40atau orang yang terkait
12:41melakukan
12:42satu tindakan
12:43korupsi
12:44Pak Laude
12:45jika Nusron
12:45tidak kunjung datang
12:46apa yang paling
12:47dikhawatirkan
12:48apakah mungkin
12:48menghilangkan
12:49barang bukti juga
12:51ya
12:51itu bisa saja
12:52terjadi
12:53karena itu
12:54seharusnya
12:55tidak perlu lagi
12:56dipanjang-panjang
12:57jadi KPK
12:57bisa menjemput
12:58paksa
12:58sekarang kan
12:59sudah dipanggil
13:00dengan wajar
13:01sudah ada
13:01itu
13:03pertama
13:03kedua
13:04ketiga
13:05ini pada hari
13:06hanya
13:06ketika dipanggil
13:08bahkan dia baru
13:08mengirim surat
13:09itu kan berarti
13:10dia sudah punya
13:10niat baik
13:11itu yang pertama
13:13yang harus di
13:13yang apa namanya
13:15yang harus diperhatikan
13:16oleh KPK sendiri
13:18dan masyarakat
13:18pada umumnya
13:19nomor dua
13:20banyak sekali
13:22orang-orang yang terlibat ini
13:24ada yang mengembalikan
13:25uang ke KPK ini
13:26satu dua tiga
13:27dan menyebut-nyebut
13:28nama dia
13:29seperti itu
13:29tapi kalau
13:30karena itu
13:31untuk kepentingan
13:32untuk kepentingan
13:34penyelidikan
13:35ini penting sekali
13:36untuk mendengarkan
13:37keterangan
13:38dari
13:38dari
13:39apa
13:40menteri yang ini
13:41dan saya setuju
13:42dengan Pak Saor tadi
13:44jadi
13:44harusnya
13:45di ini saja lah
13:46di
13:47di
13:47dibebaskan saya
13:48dari tugasnya
13:49supaya
13:50tidak membebani
13:51pemerintahan yang ada sekarang
13:52tapi menurut Anda
13:53Pak Laude
13:55apakah karena
13:55tidak
13:56tidak belum
13:57dibebas tugaskan
13:58dengan alasan itu
14:00sehingga KPK
14:01sungkan untuk kemudian
14:02melakukan jemput paksa
14:03atau mungkin ada
14:03tekanan lain
14:06menurut
14:06kalau dulu
14:07KPK yang dulu
14:08itu tidak masalah
14:09KPK yang dulu
14:10tidak masalah
14:11oke
14:11iya tidak masalah
14:12dan sekarang juga
14:13kita harus dukung
14:14kita berikan penguatan
14:16bahwa
14:16apapun jabatannya
14:18apapun
14:19apapun statusnya
14:21kan ada prinsip hukum
14:22equality before the law
14:24itu kan
14:24jadi kan
14:26kesetaraan
14:27di depan hukum itu
14:28jadi tidak
14:29bahkan sebenarnya
14:30KPK itu
14:31dibentuk
14:32untuk
14:33high ranking
14:34public official
14:35secara khusus dia
14:36penyelenggaran negara
14:37jadi itu
14:39seharusnya tidak perlu
14:40sungkan-sungkan
14:41kalau soal itu
14:41tapi pertanyaannya
14:42apa yang membedakan Pak
14:43KPK zaman sekarang
14:44dengan KPK
14:45pada saat Bapak
14:46memimpin KPK
14:47kalau itu
14:48ya
14:49kalau dari segi
14:50dari segi
14:51undang-undang ada
14:52dari segi undang-undang
14:53yang itu soal
14:54soal
14:54independensinya
14:55agak berbeda
14:56tetapi
14:57tugas
14:58kewenangan
14:58semuanya sama
15:00dan saya sangat mendukung KPK
15:02yang sekarang itu
15:03dibanding KPK
15:04sebelumnya juga
15:05jadi kita
15:06perlu lah
15:07memberikan semangat
15:08kepada KPK ini
15:09agar lebih
15:10lebih
15:11apa namanya
15:12lebih semangat lagi
15:13dan
15:13beberapa
15:15bulan terakhir ini
15:16menunjukkan lah
15:17itu mengembalikan
15:18marwah KPK
15:19ya
15:19mudah-mudahan
15:20makin
15:21hari makin membaik
15:22oke
15:23analisa Anda
15:23Bung Saur
15:24ada tarik-menarik apa
15:25sehingga
15:25KPK ini
15:26seolah membiarkan
15:27Nusron
15:27bisa
15:28tidak
15:29menghadiri
15:30panggilan resmi
15:31dari KPK
15:32bahkan hingga berulang kali
15:33memang begini
15:35kita harus
15:35menganalisis
15:36memang sejarah
15:37beliau ini
15:37ya ini kan
15:38fakta juga
15:39yang tidak terbantakan
15:40Dipo
15:40juga rekan
15:41Laude Sari
15:42kalau kita
15:43akhirnya orang
15:44menganalisa
15:44termasuk juga
15:45saya menganalisa
15:46dulu kan beliau ini
15:47sekretaris tim
15:48sukses
15:49pemenangan
15:49saudara Prabowo Gibran
15:51artinya publik
15:52kemudian jadi
15:53berimajinasi
15:54apakah perlakuan
15:55yang berbeda
15:56kepada Nusron
15:57adalah
15:57karena memang
15:58dia juga
15:58dulu menjadi
15:59sekretaris tim
16:00nah inilah
16:01menurut saya
16:02mungkin salah satu
16:03yang
16:03ya saya setuju
16:04dengan Pak Laude
16:05yang membuat
16:06kawan-kawan kami
16:07di KPK
16:07lebih hati-hati
16:08tetapi
16:09kalau oper
16:09lebih hati-hati
16:11Presiden
16:11sudah memerintahkan
16:12siapapun yang terlibat
16:14dan dibuktikan
16:15kepala BGN
16:16yang diduga
16:17sangat dekat
16:18dengan Presiden
16:19kemudian
16:20dalam waktu yang
16:21sama langsung
16:22dinonaktifkan
16:23kemudian juga
16:24apa namanya
16:26yang saya
16:27tadi bilang
16:27Ketua BNPP
16:28kemudian
16:29pergantian Menteri
16:30dalam konteks
16:31risapel
16:32artinya
16:33WN
16:33konstitusional
16:34Presiden
16:34orang dalam
16:35sekian jam
16:36itu juga bisa
16:37dilakukan
16:37nah oleh karena itu
16:39bantu
16:39pemerintah
16:40teman-teman
16:40di KPK
16:41bahwa Presiden
16:42mendukung KPK
16:43sepenuhnya
16:44apalagi publik
16:45nah
16:46dengan cara
16:47segera dipanggil
16:48Pak Sari Senen
16:49sehingga
16:50ini memberi
16:51pesan menang
16:51semuanya
16:52ya tau
16:53artinya menang
16:54di sisi lain
16:55penegakan hukum
16:56pesan kepada publik
16:58pemerintah juga
16:58diselamatkan
16:59terlebih
17:00wibawa KPK
17:01karena ada dua tugas nih
17:02salah satu juga
17:03Menteri
17:04Kehutanan
17:05ini juga kan
17:06masih juga terkait
17:07nah kalau ini
17:08segera diselesaikan
17:09kemudian tugas yang berikutnya
17:11juga menunggu
17:12karena selikat menteri
17:13kita berharap KPK itu
17:14jangan sampai dituduh
17:16dia adalah
17:17apa
17:18aparat penegak hukum
17:19yang berfokus hanya
17:20di kepala daerah
17:22ini
17:22moment of threat
17:23kepada mereka
17:24bahwa mereka adalah
17:25yang leading sektor
17:27dalam pemberantasan korupsi
17:28gitu loh Dipo
17:29oke baik itu
17:29kita akan tunggu ya
17:30langkah konkret KPK
17:31seperti apa
17:32ketegasan KPK
17:32seperti apa
17:33untuk kemudian
17:33betul-betul memeriksa
17:34Menteri ATR BPN
17:36Uslan Wahi
17:36terima kasih Pak Laudem
17:37Syarif dan juga
17:38Bung Saur Siagian
17:39telah bergabung
17:40di Kompas Petang
17:41oke baik
17:42terima kasih
17:45Jokowi Dodo menanggapi
17:46hak angket DPR
17:47soal ijasa Wakil Presiden
17:48Gibran Raka Buming
17:50menurut Jokowi
17:50hal itu adalah
17:51hak DPR
18:05Pelapor Suket
18:06Ijasa Gibran
18:07ke Bareskrim
18:07mengapresiasi
18:08Kapolri Jenderal
18:09Suyudi Ariasueto
18:10yang menindak lanjut
18:11di laporan mereka
18:12pada awal pekan ini
18:15berikutnya
18:21berikutnya
18:22terima kasih
18:23Terima kasih.