Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri akan mengusut tindak pidana di pasar modal pascaanjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (16/10/2026).

"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal," ujar Kapolri Jenderal Suyudi.

"Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] Breaking! Wakil Ketua DPR Dasco, Ketua OJK, CEO Danantara Datangi BEI usai IHSG Anjlok di https://www.kompas.tv/nasional/696411/full-breaking-wakil-ketua-dpr-dasco-ketua-ojk-ceo-danantara-datangi-bei-usai-ihsg-anjlok

#ihsg #bei #saham #ojk #bursaefekindonesia #msci #breakingnews


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696555/kapolri-jenderal-suyudi-usut-dugaan-pelanggaran-pasar-modal-pasca-ihsg-anjlok
Transkrip
00:00Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar
00:12modal kita.
00:13Untuk mengingatkan, ini tidak kami mulai saat ini saja, sejak Januari sampai dengan bulan ini tidak kurang ada 835 pihak
00:23yang sudah terkena hukuman sanksi dan penegakan hukum di OJK
00:27dengan total sanksi sebasar Rp390 miliar lebih.
00:32Nah hari ini, rakan-rakan sekalian kami ingin menyampaikan update terkait beberapa emiten yang dikaitkan dengan pemeriksaan OJK secara intensif
00:45maupun yang dikaitkan dengan concern dari para investor, khususnya investor global.
00:50Seperti diketahui, untuk setiap emiten yang masuk ke dalam daftar high shareholding concentration
00:56tanpa kecuali OJK melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan setidaknya apakah terjadi dugaan indikasi pelanggaran pidana di pasar modal.
01:08Dan sebagai gambaran dari 61 saham yang masuk HSC sebelumnya, tidak kurang 31 diantaranya
01:16sudah dilakukan pemeriksaan dan terindikasi ada potensi dugaan pelanggaran pidana di pasar modal.
01:23Hari ini khusus terkait penegakan hukum, terkait 3 emiten utama dalam HSC dimaksud
01:29yaitu emiten dengan kode saham DSSA, brand, dan cuan dapat kami sampaikan beberapa poin hasil pemeriksaan hari ini.
01:39Pertama, OJK telah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap perdagangan saham DSSA
01:47pada periode perdagangan mulai tahun 2023 sampai 2026
01:53dengan dugaan pelanggaran pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal atau Undang-Undang P2SK
02:01dan juga melakukan proses pemeriksaan atas proses penawaran umum atas saham brand dan cuan
02:08dengan dugaan pelanggaran pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang P2SK.
02:15Pada pemeriksaan saham DSSA, OJK telah melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut
02:22Pertama, permintaan data dan dokumen kepada anggota bursa terkait
02:28dan juga penelurusuran aliran dana dari pihak-pihak yang terkait dengan transaksi saham DSSA tersebut.
02:35Yang kedua, OJK telah melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga terlibat pelanggaran
02:41pada perdagangan saham DSSA, setidaknya kepada 12 direksi perusahaan efek, 15 pihak perorangan, 11 badan hukum asing.
02:52Ketiga, bahwa atas pemeriksaan atas saham DSSA, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA
03:01yang dilakukan oleh nasabah-nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa.
03:08Tindakan manipulasi pasar dimaksud dilakukan secara terencana dan terstruktur
03:13yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang signifikan.
03:18Keempat, selain itu, pada proses pemeriksaan, OJK menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek.
03:26Atas hal tersebut, OJK menindak lacuti dengan melakukan pembekuan izin orang perseorangan dari direksi perusahaan efek dimaksud.
03:36Adapun pada pemeriksaan saham brand dan cuan, dapat disampaikan, pertama, OJK menemukan fakta
03:42bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum brand dan cuan telah direncanakan sejak awal
03:48dan diperuntukkan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali.
03:55Kedua, OJK telah melakukan permintaan data dan dokumen kepada empat anggota bursa penjamin emisi efek
04:01dan juga tiga bank kustodian, serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak terkait dengan penawaran umum brand dan cuan tersebut.
04:10OJK telah melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pelanggaran pada penawaran umum saham brand dan cuan
04:16setidaknya kepada lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan tujuh pihak penjatahan pasti.
04:25Keempat, OJK menemukan fakta berupa tindakan untuk menyesatkan dalam melakukan pemesanan saham brand dan cuan
04:32di mana terdapat pihak-pihak terkait dengan pengendali perusahaan yang memperoleh penjatahan saham dalam jumlah yang sangat besar
04:40dengan mengaburkan identitas diri yang bersangkutan.
04:45Hal ini berdampak pada terkonsentrasinya saham brand dan cuan pada sekelompok pihak tertentu
04:51sehingga saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.
04:56Selanjutnya, OJK menemukan fakta berupa adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah
05:02atas pelanggaran yang terjadi pada pelanggaran transaksi saham DSSA
05:06dan pada kegiatan pemesanan saham brand dan cuan.
05:11Karenanya atas halal tersebut di atas, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda
05:18sebesar 1,5 triliun rupiah atau 83,3 juta USD kepada DSSA
05:26dan sebesar 500 miliar rupiah atau 27,8 juta USD kepada brand
05:34dan juga sebesar 100 miliar rupiah atau 5,6 juta USD kepada cuan.
05:41Demikian Pak Dasko yang dapatkan saya sampaikan. Terima kasih.
05:45Terima kasih pimpinan DPR RI, Prof. Submi Dasko Ahmad dan Pak Ibu sekalian
05:52dan kandekan wartawan yang berbahagia.
05:55Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Baris Kim Polri
05:59sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan.
06:03Adanya dugaan pelanggaran maupun tidak pidana pasar modal
06:07dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan
06:12kami akan melakukan tindakan yang tegas
06:16dalam rangka memberikan kepasian hukum terkait dengan
06:19permasalahan di dunia pasar modal ini.
06:22Itu saja. Terima kasih.
06:24Baik, terima kasih yang disampaikan Pak Kapolri.
06:29Itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat.
06:33Demikian kepada rekan-rekan media, terima kasih atas perhatiannya.
06:39Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:41Mohon dukungan teman-teman semua ya.
06:44We are not alone, we are united.
06:45Terima kasih ya.

Dianjurkan