00:00Pada periode 2024-2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia
00:07untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung,
00:13di mana dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan saudara BMS,
00:20selaku tenaga ahli kepala badan BNBP sekaligus adik dari kepala BNBP.
00:28Dengan total nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar,
00:36dengan rincian tahun 2024 sejumlah Rp45,76 miliar,
00:44tahun 2025 sejumlah Rp52,27 miliar,
00:50dan tahun 2026 sejumlah Rp50 miliar.
00:55Bahwa dalam proses penggunaan DSP, pada pengadaan tersebut,
01:01dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS
01:05dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
01:09Salah satunya pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE
01:20yang diketahui bahwa kepemilikan saham PT AVE tersebut
01:27mencapai Rp150,4 juta lembar atau 1,07 persen,
01:35artinya kita ketahui dari bursa, dan itu bisa dilihat secara real time,
01:41dengan nilai saham pertanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar,
01:50hingga setara dengan Rp30,98 miliar.
01:58Ini klaster yang pertama untuk yang konflik kepentingan.
02:03Kemudian klaster yang kedua berkait indikasi suap.
02:08Bahwa selain adanya dugaan konflik kepentingan,
02:12para oknum di lingkungan BNPB juga diduga menerima suap
02:17atas pengadaan yang menggunakan anggaran dana DSP.
02:22Bahwa dalam proses pengadaan tahun 2026,
02:26sodara RIC selaku tenaga ahli kepala badan
02:31diduga memintafi kepada penyedia
02:34agar pihak vendor mendapat paket pengadaan yang dimaksud.
02:39Jadi sudah ada mensria di sini kesepakatan-kesepakatan di awal
02:43ketika ada paket pengadaan yang akan dilakukan penunjukan langsung.
02:49Ada pun salah satu pihak penyedia yaitu PT TLS
02:56yang disetujui untuk selaku vendor dalam kegiatan pengadaan di BNPB.
03:06Bahwa pada periode Januari sampai dengan bulan September 2026,
03:12PT RIC melalui perantara menerima uang dari sodara GER,
03:18selaku Direktur PT TLS atau PA swasta,
03:24senilai mencapai 2,38 miliar.
03:29Dan dalam periode yang sama, sodara GR juga diduga memberikan uang
03:34kepada sodara GPS selaku PPK
03:39dan juga Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB
03:46sebesar 140 juta rupiah.
03:50Selain itu, GPS juga diduga menerima uang tunai
03:54senilai 1,7 miliar
03:58dan 7.500 USD, ini ada beberapa falas
04:049.000 Singapura Dolar
04:07juga ada 56 keping emas
04:11seberat 133 gram
04:15ada tabungan emas juga seberat 192 gram
04:19yang diketahui diantaranya itu berasal dari
04:25beberapa vendor dan penyedia
04:27dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa
04:31di lingkungan BNPB
04:33jadi ada kluster swab
04:36yang terkait proses pengadaan barang dan jasa
04:39terkait kegiatan penunjukan langsung
04:45kemudian untuk peristiwa tertangkap tangannya sendiri
04:49ketika tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup
04:52tim KPK juga kemudian turut mengamankan barang bukti
04:58lebih kurang mencapai 5,47 miliar
05:03dengan rincian
05:04mata uang asing
05:07senilai 7.500 USD
05:11dan 9.000 SGD
05:15kemudian uang tunai
05:18sejumlah 3,35 miliar
05:21yang ketiga ada emas
05:24sebanyak 56 keping
05:26dengan berat 133 gram
05:29atau senilai 315,8 juta rupiah
05:37ada juga tabungan emas
05:39seberat 192 gram
05:40atau senilai 452 juta rupiah
05:46dan yang terakhir
05:47diketahui juga oleh tim
05:49ini sempat diidentifikasi juga
05:50ada aset kripto
05:52sejumlah 1,10 miliar
05:59atas temuan barang bukti tersebut
06:02dengan kondisi
06:03sebagaimana saya sebutkan di awal
06:06bahwa ini kondisi tertangkap tangan
06:08hingga kemudian
06:10ada dugaan
06:12tindak-tindak korupsi
06:13dan dilakukan gelar perkara
06:15di tingkat pimpinan
06:17hingga kemudian KPK
06:19menaikkan perkara ini
06:20ke tahap penyidikan
06:23telah ditemukan
06:25kecukupan alat bukti
06:26pada tahap penyidikan
06:27KPK selanjutnya
06:29menetapkan 5 orang
06:31sebagai tersangka
06:32yaitu Saudara BMS
06:36pelaku tenaga ahli
06:38kepala badan BNPB
06:41sekaligus adik dari
06:42kepala BNPB
06:45Saudara RIC
06:47selaku tenaga ahli
06:49kepala badan BNPB saat itu
06:52yang ketiga
06:54Saudara GBS
06:55selaku
06:57PPK
06:59dan sekaligus
07:00kepala Subdirektorat
07:02Pengelolaan Bantuan
07:03dan Dana Kedaruratan
07:04BNPB
07:05yang keempat
07:07Saudara SNG
07:08selaku pihak swasta
07:10dan Saudara
07:12GER
07:14selaku pihak swasta
07:15terima kasih