- 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara terkait tuduhan ijazah Joko Widodo (Jokowi) berlangsung tegang saat saksi Andi Azwan diperiksa jaksa penuntut umum dan dicecar tim advokat kubu Tifa.
Pertanyaan berfokus pada sumber pengetahuan saksi mengenai konten media sosial, pengakuannya tidak melihat langsung ijazah Jokowi, serta perbedaan antara keterangan yang disampaikan di persidangan dan isi berita acara pemeriksaan (BAP).
Tim advokat juga mempertanyakan proses pengambilan sumpah saat pemeriksaan di penyidik.
Perdebatan berlanjut ketika tim advokat menanyakan latar belakang organisasi, pendidikan, dan klaim kerugian moral yang disebut dalam BAP. Andi Azwan menyatakan tidak mengalami kerugian moral secara pribadi, tetapi memandang tuduhan terhadap Jokowi sebagai persoalan moral.
Majelis hakim beberapa kali meminta pemeriksaan tetap fokus pada pertanyaan dan jawaban agar persidangan berjalan efektif. Simak jalannya pemeriksaan saksi dan perdebatan yang mewarnai sidang tersebut.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/696087/full-hakim-sampai-emosi-jpu-kubu-tifa-cecar-andi-azwan-soal-bap-sumpah-bukti-ijazah-jokowi
Pertanyaan berfokus pada sumber pengetahuan saksi mengenai konten media sosial, pengakuannya tidak melihat langsung ijazah Jokowi, serta perbedaan antara keterangan yang disampaikan di persidangan dan isi berita acara pemeriksaan (BAP).
Tim advokat juga mempertanyakan proses pengambilan sumpah saat pemeriksaan di penyidik.
Perdebatan berlanjut ketika tim advokat menanyakan latar belakang organisasi, pendidikan, dan klaim kerugian moral yang disebut dalam BAP. Andi Azwan menyatakan tidak mengalami kerugian moral secara pribadi, tetapi memandang tuduhan terhadap Jokowi sebagai persoalan moral.
Majelis hakim beberapa kali meminta pemeriksaan tetap fokus pada pertanyaan dan jawaban agar persidangan berjalan efektif. Simak jalannya pemeriksaan saksi dan perdebatan yang mewarnai sidang tersebut.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/696087/full-hakim-sampai-emosi-jpu-kubu-tifa-cecar-andi-azwan-soal-bap-sumpah-bukti-ijazah-jokowi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Mengambil keterangan saksi ini dari penuntut umum perlu waktu berapa lama?
00:06Disepakatin yang mulai, kami maksimal satu jam yang mulai.
00:09Maksimal satu jam, demikian juga nanti akan diberikan waktu yang sama untuk tim advokat dan terdakwa selama satu jam.
00:19Jadi sebelum kita mulai untuk mengambil keterangan saksi ini ya, saya peringatkan kembali.
00:26Jadi tanyakan dengan tegas, nanti saksi juga menjawab dengan tegas yang benar dengan sejujurnya,
00:35seperti dalam sumpah tadi, untuk tanggapan ataupun pendapat terhadap keterangan saksi,
00:41nanti silakan disampaikan dalam kesimpulan masing-masing, dalam tuntutan, dalam pemilaan.
00:47Jadi kita efektif ya untuk waktu pemeriksaan saksi ini.
00:51Silakan dimulai dari penuntut umum.
00:53Terima kasih yang mulai.
00:56Demi tegaknya hukum mengumati hukum acara, saya bacakan Pasal 209 KUHA Baru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
01:05Ayat 1, Hakim Ketua Sidang meneliti apakah semua saksi dan ahli yang dipanggil telah hadir
01:12dan memberi perintah untuk menyegah jangan sampai saksi atau ahli berlukan satu dengan yang lain sebelum memberikan keterangan sidang.
01:20Penjelasan ayat 1, Pasal 209 KUHA Baru ini mewajibkan...
01:26Oke, saya sudah mengerti maksudnya.
01:28Jadi apakah ada dalam ruang persidangan ini yang nanti akan dipanggil sebagai saksi?
01:35Saksi yang bersangkutan.
01:36Saya punya fotonya pernah hadir di ruangan ini tanggal 17 September.
01:39Ya, kami punya. Silahkan ditanyakan apa. Saya berteman baik sama Saudara Asman.
01:45Saya berteman baik, sering ketemu di TV.
01:48Tetapi saya menegakkan hukum, tolong ditanya.
01:52Tanggal 17 September?
01:54Iya.
01:58Tapi perintahnya di pasal...
02:01Iya, tapi kan ya...
02:03Saksi, Bapak.
02:05Kalau memang cuman jawaan, ini saling berhubungan ketika akan memberikan keterangan sebagai saksi.
02:11Ibu ini KUHA, di pasal 160 KUHA pelamat juga tidak boleh.
02:14Saksi sudah mengikuti sidang. Sebelum sidang dimulai, tidak boleh.
02:21Kalau pernyataan kami tidak diterima, saya minta dicatat sebagai keberatan dan saya tidak akan menanya kepada saksi Saudara Asman.
02:29Ya, pasal 160 KUHA, kita harus menghormati KUHA.
02:35Kalau begitu semua saksi boleh dong duduk di sini, dengarkan saksi yang lain.
02:40Habis itu datang di persidangan berikutnya.
02:42Itu yang kami sampaikan.
02:44Nah, itulah yang dimaksud. Ketika ada pemeriksaan saksi, saksi sudah hadir, melihat persidangan.
02:51Makanya kami akan cek dulu.
02:53Iya.
02:54Sesuai dengan berita acara sidang, tanggal 17 September itu acara persidangan apa.
03:00Sebentar ya Pak, ya sabar ya.
03:09Ijin Majelis, sebelum dikonfirmasi terkait tanggal sidang, kami dari penutup menyampaikan terlebih dahulu bahwa apa yang disampaikan oleh pihak advokat
03:18itu tadi menyebutkan adanya timestamp Majelis.
03:21Dan itu tidak bisa diverifikasi saya rasa Majelis karena tidak ada forensiknya. Demikian Majelis.
03:30Majelis, apakah peradilan ini beda dengan peradilan Surakarta?
03:34Kami waktu sidang CLS berlaku seperti itu.
03:38Nah, ini sesuai dengan berita acara sidang, tanggal 17 September 2026 itu untuk pembacaan pelawan dari terdakwati fauzia.
03:48Begitu ya, jadi belum keterangan saksi. Nanti seperti yang Bapak Tim Advokat tadi sampaikan, ada keberatan.
03:56Kami akan mencatat keberatan.
03:58Saya mohon keberatan saya dicatat.
04:00Dan Hakim seharusnya menanyakan dulu apakah saksi ini pernah hadir di persidangan karena perintah KUHAP begitu. Terima kasih.
04:07Perintahnya bukan hadir atau tidak Pak, tapi identitas ya Pak ya.
04:10Ya, karena di penjelasan yang kami paca begitu.
04:13Silahkan penutup umum untuk memulai pertanyaan kepada saksi Aswan.
04:19Ya, terima kasih Yang Mulia.
04:21Saksi ya, saksi Aswan ya.
04:24Sebelumnya sudah pernah memberi keterangan di pihak penyidik ya?
04:28Sebelumnya?
04:28Ya, betul.
04:29Sebanyak berapa kali waktu itu?
04:30Sekali.
04:31Satu kali ya.
04:32Terkait dengan permasalahan hari ini yang Anda akan didengar keterangannya, sudah tahu ya berarti ya intinya ya seperti apa ya
04:38saksi Aswan ya?
04:39Ya.
04:41Terkait dengan permasalahan ini, apakah saksi mengetahui bahwa pelapor saksi Insinyur Joko Widodo ini membuat laporan terkait dengan permasalahan ini?
04:54Ya, saya mengetahui.
04:55Ya, sejauh apa saksi mengetahui?
04:57Ya, saya mengetahui pertama beliau juga melapor itu di Polda Metro Jaya.
05:04Selain dari media ya saya melihat.
05:07Jadi saksi mengetahui awal mulanya dari media?
05:10Media, dari media.
05:11Dari media ya, seperti itu.
05:14Lalu apalagi yang saksi ketahui terkait dengan pelaporan permasalahan ini?
05:22Gimana?
05:24Terkait dengan permasalahan pelaporan ini, sejauh apalagi yang saksi ketahui?
05:28Sejauh itu yang saya ketahui adalah beliau melaporkan pencemaran nama baik dan juga fitnah ya?
05:36Ya.
05:37Sebatas itu?
05:38Sebatas itu.
05:39Waktu itu tahu yang dilaporkan?
05:41Pihak yang dilaporkan oleh?
05:42Pihak yang dilaporkan pada saat itu, ya ada Roy Suryo, ada Dr. Tifa, ada Rizmon, kemudian ada Fadila, Rizal Fadila,
05:54terus Ibu Kurnia, kemudian ada Ruslam Effendi.
05:57Ya, salah satunya terdakwa ya yang hari ini hadir.
06:01Ya, betul.
06:02Terus, setelah itu saksi juga pernah mengetahui terdakwa ini di postingan, apa membuat konten terkait dengan permasalahan ini, saksi pernah
06:11melihat sendiri?
06:12Saya hanya melihat di, mana di Youtube gitu ya, atau di media sosial aja.
06:20Saksi melihat di media sosial?
06:22Waktu itu apa yang saksi lihat saat pertama kali melihat itu?
06:25Ya saya melihat di rakyat bersuara ya.
06:28Di rakyat bersuara.
06:28Di rakyat bersuara itu saja.
06:30Dan saya terus terang, saya tidak concern masalah itu.
06:34Bagaimana?
06:35Tidak concern masalah itu.
06:36Maksudnya tidak concern masalah itu?
06:38Ya, artinya kalau di BAP saya, itu adalah tentang Roy Suryo.
06:43Ya.
06:44Tidak dengan dokter Tifa.
06:46Karena di BAP saya itu adalah saya sebagai narasumber di ILC, yang pada saat itu Roy Suryo juga sebagai...
06:54Yang turut hadir?
06:56Narasumber.
06:56Narasumber yang turut hadir ya.
06:57Dari situlah saya diminta keterangan mengenai, keterangan sebagai saksi tentang ILC itu.
07:03Oke.
07:04Jadi kalau untuk terdakwa hari ini, saksi hanya melihat di...
07:08Ya, hanya melihat di sosial media.
07:11Sosial media ya.
07:13Yang saksi ingat, waktu itu saksi melihat seperti apa sih yang dilihat oleh saksi saat melihat apa terkait dengan terdakwa
07:21ini di sosial media?
07:24Yang saya lihat itu adalah penelitiannya dokter Tifa itu mengenai foto dari Pak Jokowi, yang kumis dan kacamata dan sebagainya.
07:38Oh, jadi saksi mengingat ya yang saksi lihat, terkait dengan apa yang saksi lihat di sosial media, terkait dengan penelitian
07:45ya seperti itu ya?
07:46Ya, betul.
07:48Apakah saksi mengetahui pekerjaan dari terdakwa, maksudnya background terdakwa yang ini saksi mengetahui?
07:54Kalau background kan dokter ya, tapi saya tidak tahu bagaimana pekerjaan.
07:58Oh, hanya mengetahui sebatas itu ya.
08:00Terus terkait dengan wajah ya waktu itu ya, wajah foto ya?
08:05Ya, betul. Peneliti ya.
08:08Apalagi selain itu saksi masih ingat?
08:10Hanya itu yang saya ingat.
08:12Ya, untuk yang konsen terhadap yang namanya ijazah itu ada foto yang di peneliti oleh dokter Tifa itu.
08:21Masih ingat kata-kata dari terdakwa saat melakukan penelitian yang disaksi lihat saat itu?
08:29Mohon maaf kalau tidak salah, bawah itu bukan wajah Pak Jokowi, tapi wajah Dumatno.
08:35Kurang lebih seperti itu yang saksi ingat ya?
08:38Berapa kali saksi melihat waktu itu?
08:41Sekali-sekali atau?
08:43Ya, tidak sering kali sih.
08:45Tidak sering, tapi beberapa kali atau bagaimana?
08:47Karena sering muncul kan?
08:49Oh, sering muncul.
08:50Di TikTok ataupun itu sering muncul.
08:58Ijin yang mulia kami akan menunjukkan yang dilihat oleh saksi.
09:14Yang mulia, apakah saksi memberikan barang bukti?
09:22Apa yang mau ditayangkan?
09:23Barang bukti siapa?
09:26Saya tidak melihat saksi memberikan barang bukti yang mulia.
09:32Yang akan diperlihatkan bukti dari siapa begitu?
09:36Mohon izin, Mohon jelis menjelaskan sebelumnya.
09:38Di sini kami akan menunjukkan gambar ataupun tangkapan layar terkait dengan apa yang saksi ini terangkan untuk mengkonfirmasi majelis.
09:48Dikarenakan tadi katanya saksi ini melihat acara rakyat bersuara, kami hanya akan mengkonfirmasi terkait apakah betul acara rakyat bersuara yang
09:57ini.
09:57Seperti itu saja sih, silahkan dilanjutkan.
09:59Maaf, maaf, majelis. Saksi ini kan menyaksikan dirinya yang melihat dan sebagainya.
10:05Bukan tahu ini, tahu ini, bukan begitu.
10:07Mohon izin, majelis. Di sini memang saya sepakat. Di sini saksi diperiksa sebagai fakta.
10:12Kalau yang kemarin-kemarin.
10:14Oleh karena itu, majelis kami hanya akan melihat, menunjukkan terkait dengan acara yang mana sih yang diceritakan sama si saksi
10:22ini itu saja.
10:23Terkait dengan pertanyaan selanjutnya, kami akan menggali terkait dengan pengetahuan ya, majelis. Terima kasih.
10:27Maaf, majelis.
10:28Ya, nanti kami cekat ya, beratan besar.
10:30Kemarin itu setiap saksi membawa...
10:32Terima kasih, Yang Mulia.
10:33Untuk saksi boleh dilihat ini saksi?
10:37Iya, Pak.
10:37Iya, Pak.
10:37Apakah ini?
10:38Ya, majelis, kami keberatan.
10:41Kami keberatan, majelis.
10:44Tadi sudah ditekankan bahwa tidak masalah dokter tiba, tapi roh isuryo.
10:49Iya, yang roh isuryo, tapi dokter tiba.
10:51Sebentar.
10:52Baik, izin melanjutkan bertanya, majelis.
10:54Keberatannya akan dicatat, ini tadi memberikan keterangan bahwa memang yang langsung dilihat acara di terdakwa roh isuryo.
11:05Iya.
11:06Saksi ini melihat melalui medsos.
11:09Ini akan dikonfirmasi oleh penuntut umum melalui tayangan ini.
11:14Nanti silakan ditangkatkan.
11:15Tayangan ini dari mana, majelis?
11:25Yang di iNews yang roh isuryo.
11:28Saya melihat di Youtube.
11:30Youtube ya, silakan dilanjutkan.
11:31Itu adalah iNews, rakyat bersuara.
11:34Mohon maaf, majelis.
11:35Di ILC, saya memang sebagai narasumber bersama dengan satu, Pak Selamat Ginting, saya masih ingat.
11:44Yang kedua ada Pandana Baban, kemudian ketiga Mas Roy Suryo, keempat kalau tidak salah Sylvester pada saat itu.
11:53Ya itu di ILC, saya sebagai langsung.
11:56Kalau bicara tentang namanya rakyat bersuara dan sebagainya, saya melihatnya itu di medsos, saya melihatnya di TikTok, di Youtube, karena
12:04FYP muncul terus seperti itu.
12:07Dan itu tidak dalam BAP.
12:10Kita harus konsisten persidangan ini.
12:11Mohon izin majelis menanggapi.
12:13Kami rasa sudah pengetahuan kalau keterangan saksi adalah keterangan dalam persidangan majelis.
12:18Bukan berdasarkan BAP saja.
12:20Mohon izin melanjutkan majelis.
12:22Silahkan dilanjutkan.
12:23Yang harus ditayangkan di sini adalah barang bukti.
12:27Barang bukti apa ini?
12:28Nomor berapa?
12:29Mohon izin majelis agar diperingatkan pada panggilan.
12:32Masih kira-kira penuntut umum majelis.
12:34Kalau dari laptop, pertanyaan saya kalau dari laptop dia, laptop dia itu disita apa enggak?
12:39Harus disita kalau memang dari laptop itu.
12:44Sudah saya bergering kesempatan, nanti silahkan dalam pembelaan.
12:49Kalau tidak bisa, saudara tanggapi.
12:51Kami akan mencatat keberatan, saudara.
12:53Sebentar, di dalam pemeriksaan kita berhak keberatan.
12:59Ya, silahkan.
13:01Kalau nanti terus yang lancur kemana-mana.
13:03Sudah ya, kita lanjutkan.
13:05Sedidang dibuka kembali.
13:06Kami keberatan.
13:07Ya, silahkan keberatan.
13:08Terima kasih, Majelis.
13:09Mohon izin melanjutkan.
13:11Baik, saudara saksi, sebagaimana tadi keterangan saudara saksi melihat di Youtube ya?
13:14Ini bukan barang bukti.
13:15Ini salah satu.
13:16Salah satu yang saudara saksi lihat.
13:18Di sini acara apa?
13:21Rakyat bersuara.
13:22Rakyat bersuara di iNews ya.
13:24Waktu itu saudara saksi lihat dari Youtube akun apa waktu itu?
13:27Dari akun Youtube apa waktu itu?
13:29Dari rakyat bersuara.
13:31Rakyat bersuara langsung dari rakyat bersuara ya?
13:33Bukan potongan-potongan di Youtube ya?
13:35Bukan potongan Youtube, juga ada potongan-potongan di TikTok dan sebagainya.
13:38Lihat langsung dari Youtube dari rakyat bersuara.
13:41Saudara saksi menonton dari awal sampai akhir?
13:43Saya tidak menonton dari awal sampai akhir ya.
13:46Tapi ini sering muncul di TikTok juga dan saya juga melihat potongannya juga.
13:51Baik, ini saudara saksi mengkonfirmasi ini yang saudara saksi lihat ya.
13:57Baik, mohon izin melanjutkan majelis.
13:59Kami sudah mengkonfirmasi terkait dengan konten yang mana majelis.
14:05Sementara cukup yang mulia.
14:08Cukup?
14:13Majelis kami mohon orang yang dalam kutu ini dihadirkan dalam perjidangan.
14:32Saudara kan tadi organisasi kemasyarakatan ya, di BAP saudara ya.
14:39Saudara mengetahui enggak terkait dengan tuduhan ijasa palsu dari Pak Joko ini?
14:44Apakah saudara pernah mengetahui bahwa UGM sendiri pernah melakukan statement
14:48atau menyebutkan statement terkait dengan ijasa ini?
14:51Ya, saya mengetahui itu juga dari medsos juga ya.
14:55Dari pernyataan tahun 1985.
15:08Ya, itu yang saya ketahui dan itulah kita percaya karena yang mengeluarkan ijasa itu adalah institusi resmi
15:15yang dimana beliau itu berpuliah menimba ilmu di sana yaitu Universitas Gajah Madang.
15:21Pendapat Majelis.
15:22Itu mohon izin Majelis melanjutkan.
15:25Itu di tahun tanggal berapa saudara melihatnya ingat enggak?
15:29Wah saya lupa untuk tanggalnya tapi itu juga saya kan melihat dari...
15:32Di tahun 2025?
15:362026 juga ada ya?
15:372026 ada, 25 ada.
15:3825 kayaknya ada juga.
15:39Ada juga.
15:40Sebelum 2025 saudara mengetahui?
15:42Tidak.
15:43Tidak tahu ya?
15:49Mohon izin dari penutupmu sementara ini cukup Majelis namun mungkin kami yang melakukan penegasan setelah keterangan saksi.
15:56Ya, masih ada waktu nanti untuk penegasan begitu ya.
15:59Begini, saksi tadi menyatakan kalau melihat melalui medsos yang tanggap pernyataan dari UGM.
16:06Ingat enggak tanggalnya?
16:08Saya tidak ingat ya mulia.
16:09Tidak ingat.
16:10Isinya apa?
16:12Tadi kan ada keberatan katanya saudara berpenggapan.
16:15Isinya apa?
16:15Isinya kalau saya garis besarnya dari Ibu Rektor itu mengatakan bahwa ijasa Pak Jokowi itu asli.
16:24Yang kedua Pak Jokowi itu lulus dari Pakultas Kehutanan tahun 1985.
16:30Beliau masuk Pakultas Kehutanan tahun 1980.
16:34Dan di wisuda tanggal 5 November 1985.
16:40Demikian ya mulia.
16:42Itu yang saudara lihat di medsos ya?
16:45Ya, intinya.
16:47Silahkan dari tim Arbukat dan Terjauh.
16:49Terima kasih, Majelis.
16:50Satu jam ya.
16:52Ya, kalau mungkin lebih, Majelis.
16:55Enggak, satu jam.
16:56Ini batasan pasti penetapan.
17:00Jadi kita sepakat untuk melanggar undang-undang ini kayaknya.
17:03Enggak apa-apa.
17:06Pertanyaan saya, ini kan ada tiga pelapor.
17:11Entah bahkan.
17:12Ada Pak Jokowi, ada Lek Cumanan, ada Andi Kurniawan, ada Maret, Sukan, sapa itu ya.
17:23Saudara Aswan ini, kesaksian siapa dari laporan depan?
17:28Sesuai dengan BAP saya, yaitu waktu saya sebagai narasumber di Indonesian Players Club.
17:36Pada saat itu sebagai narasumber yang saya katakan tadi adalah Mas Roy Suryo di sana.
17:42Bukan itu maksud saya, dari laporan kan ada, oh saya saksi untuk laporannya Lek Cumanan, oh saya saksi Adi Kurniawan,
17:53yang kemarin begitu.
17:54Ya ada empat, berantak cuma empat.
17:57Itu kan semuanya masalahnya beda-beda.
17:59Karena di BAP ini empat.
18:03Pertanyaan saya lebih spesifik, kira-kira Anda duduk di sini, saudara duduk di sini ini, itu saksi atas perkara siapa?
18:13Nah, Lek Cumanan, Andi Kurniawan, Pak Jokowi sendiri atau satu?
18:25Dalam hal ini adalah untuk Pak Jokowi Dodo, kalau kita lihat permasalahannya,
18:32karena permasalahannya di saksi narasumber di IRC, ketika itu Mas Roy Suryo membahas Pak Jokowi
18:42Jadi saksi untuk laporan Pak Jokowi.
18:46Sebagai narasumber pada saat di IRC.
18:48Bukan, enggak, supaya spesifik, karena pasal-pasalnya beda itu.
18:53Jadi saudara ini saksi dari perkara yang dilaporkan Pak Jokowi.
18:58Iya betul.
19:00Biar enggak kemana-mana gitu loh.
19:03Terima kasih.
19:05Anda di sini aswan.
19:08Pertanyaan saya, ada tambahan nama kayak Muhammad Aswan atau Abdul Rahman Aswan atau siapa gitu.
19:16Siapa tepatnya nama saudara?
19:17Terima kasih.
19:19Nama saya sebetulnya ada gelar namanya Andi di depan.
19:23Ada Andi di depan.
19:24Memang di KTP tidak dicantumkan.
19:26Karena memang itu adalah bukan artinya yang harus diperlihatkan.
19:33Karena kami, keluarga kami adalah keluarga yang sangat agaliter dan sangat nasionalis.
19:40Bahwa itu awalnya adalah merupakan tidak perlu dibanggang-banggangkan.
19:45Biarlah buat keluarga kami.
19:46Tapi pesan orang tua kami, kamu harus memakai ini karena ini adalah hak kamu dan harus kamu tunjukkan.
19:52Begitu yang mulia.
19:54Di akte kelahiran saudara, nama saudara siapa?
19:57Saya sudah katakan tadi, saya sudah sebutkan ya.
19:59Jadi, saya tidak akan mengulangi lagi.
20:01Mohon maaf.
20:02Ya, jadi di kelahiran aswan.
20:05Dari lahir sudah dapat nama tambahan Andi.
20:11Tidak dicantumkan di akte maupun itu.
20:14Tapi itu adalah gelar.
20:16Mohon maaf, saya tidak memasukkan itu yang mulia karena tidak substansif.
20:20Ya.
20:21Selama ini kan.
20:23Di dialog-dialog, Anda aswan.
20:26Sekarang aswan doang.
20:28Makanya saya ingin tahu.
20:29Karena ini berdasarkan KTP.
20:31Oke.
20:31Ya.
20:32Jadi saya tidak akan membahas yang tidak substansif yang doang.
20:35Terima kasih.
20:35Ini kan yang gue cakap.
20:37Karakternya kan harus tahu Anda.
20:38Ini kan pribadi.
20:39Di dalam Puham itu harus dipertanyakan.
20:43Karakter seseorang sebagai saksi.
20:45Makanya pertanyaan saya berikutnya.
20:47Anda dapat, Anda peturunan apa ya?
20:53Kalau tidak salah ada teman kami di Makassar di sini.
20:56Anda kan istilahnya Andi itu kan satu gelar dari kebangsawanan.
21:05Apakah saudara.
21:06Mohon maaf yang mulia, saya tidak akan menjawab itu karena itu tidak substansif.
21:08Keberatan menjawab.
21:09Tidak substansif.
21:12Memang pertanyaannya berat.
21:14Jadi Anda tidak mau jawab ya.
21:17Jadi Anda, apakah Anda itu bangsawan dukungan tidak mau menjawab?
21:20Selama ini kami tahunya Andi Aswan.
21:23Bahkan waktu lihat Aswan ini saya pikir orang lain.
21:26Terutama saudara.
21:27Berarti saudara datur dan Makassar.
21:30Saya orang Bugis.
21:32Saya dari Boneh.
21:33Kecamatan saya Kejuara.
21:34Kabupaten Boneh.
21:36Provinsi Sulawesi Selatan.
21:38Anda bisa mengecek.
21:39Pertanyaan saya.
21:41Apakah Anda pernah menjadi pengurus organisasi namanya Petir?
21:47Banyak organisasi yang saya masukin.
21:50Saya tanya itu saja.
21:52Sudi Petir juga ya.
21:54Singkatan apa Petir itu?
21:55Persatuan Tionghoa Indonesia Raya.
21:57Kenapa itu didirikan?
22:00Pada saat itu Partai Gerindra.
22:02Saya tidak mau cerita singkatan apa.
22:04Ya sudah.
22:06Jadi Anda orang Bugis.
22:08Tapi Anda masuk organisasi Tionghoa.
22:10Ya, karena mereka mengakui kemampuan saya dalam organisasi.
22:14Dan membutuhkan bimbingan saya bagaimana berorganisasi yang baik.
22:18Untuk meningkatkan yang namanya nasionalisme berbangsa dan bertanah air.
22:22Terima kasih.
22:23Jadi Anda tidak ada daerah Tionghoa ya?
22:25Tidak ada sama sekali.
22:26Oh, jadi masuk organisasi hanya sebagai sukarelawan?
22:29Bukan sukarelawan.
22:31Saya sebagai pendiri dan juga penasihat mereka tentang arti dari nasionalisme itu yang kita bangun untuk mencintai bangsa dan tanah
22:37air.
22:37Bahkan pendiri ya?
22:39Ya.
22:40Di Indonesia ini kan banyak bangsa ya?
22:43Kenapa Anda cuma...
22:44Ini maaf ya, sudah bersifat rasialis untuk bicara ini.
22:48Tolong yang mulia diperingatkan untuk akhidat.
22:50Kembali kepada pokok perkara.
22:52Silahkan kembali kepada pokok perkara ya.
22:54Ini kan pokok perkara.
22:57Dia ini, Makassar.
22:58Kita jajakin.
22:59Oh, ada di organisasi Tionghoa.
23:01Ini bukan rasialis.
23:02Emangnya saya ngatain Tionghoa?
23:04Saya tidak mengatain, kenapa Anda?
23:06Kalau Anda nasionalis, apakah hanya di Tionghoa?
23:09Tidak ada di organisasi Arab, ada di organisasi Sunda.
23:12Kenapa alasannya?
23:14Apakah tidak ada?
23:15Apakah Anda tidak ada di...
23:16Saya jelaskan, yang mulia.
23:17Saya bukan hanya satu organisasi.
23:20Saya sejak muda memang berorganisasi untuk itu.
23:23Jadi kita melihat begini.
23:26Kalau ini pertanyaannya, kenapa kalau saya bicara itu?
23:302012 itu, waktu saya di Partai Gerindra, saya melihat...
23:33Pak Jelit, saya tidak butuh penjelasan.
23:35Saya harus menjelaskan kepada Anda.
23:37Karena pertanyaan Anda itu tidak substansif.
23:40Apakah Anda ada di organisasi lainnya?
23:43Kenapa tidak mengikuti organisasi lain?
23:45Kok dipilih itu?
23:46Oh, banyak, Pak Yang Mulia.
23:47Bukan hanya itu.
23:49Saya adalah Ketua Umum Jokowi Mania, bersatu.
23:53Kemudian saya juga adalah Ketua Umum Militan Kibran 08 Nusantara.
23:57Saya juga adalah Ketua Masyarakat Sadarwisata.
24:02Banyak organisasi majlis.
24:03Yang menurut saya, pertanyaan saya, yang mulia, mohon maaf, yang mulia.
24:07Boleh saya menjawab, yang mulia?
24:08Kami keberatan.
24:10Jawab, saya pertanyaan.
24:12Jadi ketika tim Akokat ini bertanya,
24:16kan kenapa hanya ikuti itulah ketika dijawab keberatan?
24:19Maunya ingkai apa jawabannya?
24:20Kalau sesuai dengan jawaban saudara, ya jangan tanya pada saksi.
24:28Kalau saudara bertanya pada saksi, dijawab, ya sudah, begitu.
24:32Jawabannya, kan begitu.
24:34Kalau diarahkan sesuai dengan pertanyaan kita, ya enggak bisa lah.
24:39Majelis Hakim, siapapun di ruangan ini harus menghargai kuhak.
24:45Tadi Majelis Hakim mengatakan, saya boleh menanggapi,
24:48saya ingin katakan bahwa di dalam ruangan ini terjadi penyelubahan hukum.
24:52Jaksa mengatakan pembuktian yang kuat di ruangan sidang.
24:56Tapi Jaksa lupa.
24:58Di dalam UH baru pasal 235 ayat 1,
25:02di situ ada open system.
25:04Tetapi open system di sini adalah bukti yang sudah diserahkan di ruangan ini.
25:08Yang diserahkan di ruangan ini tadi yang diputar itu tidak ada di dalam berkas.
25:13Itu pelanggaran pertama.
25:14Yang kedua, alat bukti yang boleh dihadirkan adalah alat bukti yang masuk kategori.
25:20Tidak, saudara sampaikan lagi.
25:21Saya mau menanggapi, karena tadi Majelis Hakim membiarkan membolehkan, saya menanggapi.
25:26Tanggapan saya itu tidak benar.
25:28Begini, sekarang saudara punya waktu untuk bertanya pada saksi.
25:31Nanti giliran waktunya habis, katanya kurang.
25:34Silahkan kembali, bertanya pada saksi.
25:36Mau digunakan tidak waktunya? Satu jam?
25:39Saya mau menggunakan, saya bersidang sudah 33 tahun.
25:44Di 10.30.
25:46Saya tanyakan kepada saudara rekan saya, Andi Aswan.
25:53Menyambung pertanyaan rekan kami tadi.
25:56Apa hubungan rekan dengan Pak Jokowi?
26:03Ya, saya bertemu Pak Jokowi itu 2012.
26:07Saya adalah tim sukses beliau.
26:09Oke, cukup.
26:09Ya, cukup.
26:11Pertanyaan kedua, organisasi Anda itu dibiayai oleh siapa?
26:18Pertanyaan penting ini.
26:20Organisasi kami tidak ada yang membiayai.
26:23Organisasi kami betul-betul adalah dari kami semua.
26:26Langsung atau tidak langsung tidak ada dana dari Pak Jokowi?
26:29Tidak ada 100 persen pun, 1000 persen pun tidak ada.
26:34Itu adalah dari kami semua.
26:36Terima kasih.
26:37Sudah dicatat semua pernyataan Anda.
26:39Dilanjutkan rekan kami.
26:45Terima kasih.
26:49Pertanyaan saya berikutnya.
26:52Anda di dalam pemeriksaan ini, Anda disumpahkan.
26:55Anda disumpahkan.
26:59Terus?
27:01Betul.
27:02Jawab dulu dong.
27:04Ini direkam.
27:05Iya, saya tahu.
27:06Pertanyaannya apa?
27:08Suaranya keluar.
27:09Tidak, pertanyaannya apa?
27:10Itu tadi.
27:11Pada waktu Anda diperiksa BAP, Anda disumpah.
27:17Dorm.
27:20Silahkan Anda bertanya.
27:22Astagfirullahaladzim.
27:23Silahkan Anda bertanya.
27:25Apa?
27:25Itu tadi pertanyaan.
27:27Bukan bidato.
27:28Kita tidak disumpah.
27:30Ditanyakan apa Anda sehat atau apa.
27:31Kan Anda bisa baca.
27:32Anda tidak disumpah.
27:33Tidak disumpah.
27:35Pak.
27:36Yakin?
27:38Ini kan BAP, saudara.
27:40Iya, betul.
27:47Ini tanda tangan, saudara Aswan.
27:50Iya, betul.
27:51Ini ada sumpah, Majelis.
27:52Maaf, Majelis.
27:53Mohon dicatat kebohongan di perhidangan ini, Majelis.
27:57Karena ini ada sanksinya.
27:58Boleh saya tanya, advokat.
28:01Dia katakan tidak bersumpah.
28:03Saya seperti ini disumpah.
28:05Saya tidak seperti ini disumpah.
28:06Berdiri menggunakan Al-Quran tidak begitu.
28:10Saya tidak bertanya.
28:11Itu sudah dijawab.
28:13Saya tidak bertanya.
28:14Saya katakan saya tidak disumpah seperti begitu yang tadi.
28:17Saya tidak tanya apakah saudara disumpah seperti ini.
28:21Percaya saya apakah Anda pada waktu itu disumpah.
28:23Di BAP ada semua yang advokat.
28:26Anda bisa cek.
28:27Di BAP ada semua.
28:28Sudah saya cek, ternyata ada.
28:31Maka yang saya katakan.
28:32Anda bilang tidak ada.
28:33Saya tidak disumpah seperti itu.
28:34Kalau Anda tanya, Anda disumpah.
28:36Saya tidak seperti itu disumpah.
28:38Anda bisa cek di BAP itu.
28:40Masuk ke substansi ngapa?
28:42Saya itu kalau bahasa Inggrisnya tanyanya yes, no question.
28:45Ya, tidak.
28:46Ya, tidak.
28:47Bukan penjelasan.
28:48Bukan why.
28:49Saya tanya apakah itu jamnya.
28:51Ya, tidak.
28:53Tolong dilihat di BAP saja cukup.
28:56Kok dilihat?
28:57Kalau gitu aku lihat saja enggak.
28:59Perlu Anda bersaksi.
29:00Lihat saja di sini.
29:01Masuk pertanyaan substansi.
29:02Anda disaksi.
29:02Apa yang akan ditanyakan saya akan jawab.
29:04Kalau tidak ditanyakan, saya tidak jawab.
29:07Sesuai dengan ketentuan pasal 33 KUHAB, keterangan saksi di penyidik itu tidak di bawah sumpah.
29:17Diambil sumpahnya ketika dikhawatirkan dia tidak akan hadir di persidangan, makanya ada BA sumpah.
29:24Kalau keterangannya itu tidak di bawah sumpah.
29:29Keterangan di persidangan yang diberikan di bawah sumpah.
29:33Majelis, saya bertanya dia di sumpah atau tidak mau di persidangan atau tidak?
29:37Saya tanya pada saat GBA.
29:38Ini tadi kalau ditanya di sumpah atau tidak dia menjawab tidak di sumpah, tidak berdiri seperti di sini tadi.
29:46Saya tidak bertanya berdiri di sini tadi.
29:48Tidak dia menjawabnya tadi. Silahkan Pak, diulangi jawabannya.
29:53Saya menjawab tidak di sumpah seperti ini dan saya tidak di sumpah.
29:57Seperti itu.
29:58Jadi sumpah ini.
30:00Saya menandatangani apa yang ada di BP, Anda tinggal lihat saja.
30:05Jadi ini bukan Anda tidak sepakat dengan Anda?
30:08Saya keberatan yang mulai, pertanyaan diulang-ulang terus, tidak substansi.
30:11Silahkan dilanjutkan yang lain.
30:13Saksi keberatan menjawab pertanyaan saudara tadi.
30:15Silahkan dilanjutkan.
30:17Pertanyaan saya.
30:19Anda ada di sumpah di sini? Ada ya?
30:21Anda berdiri ya? Tapi di tanda tangan ada ya?
30:24Gimana?
30:24Anda tanda tangan sumpah ada ya?
30:26Saya tanda tangan Anda lihat saja, di BAP itu sudah tanda tangan.
30:30Karena ini kan saya tidak pegang BAP.
30:32Anda ada tanda tangan sumpah kan di sana?
30:35Kenapa?
30:36Pada waktu di BAP itu Anda tanda tangan sumpah kan?
30:39Saya tanda tangan yang apa ada di sana?
30:42Saya tidak di sumpah seperti tadi.
30:43Sudah? Cukup?
30:45Ya, pertanyaan saya.
30:47Anda tanda tangan sumpah waktu itu, itu sebelum.
30:50Tolong yang mulia, ini diulang-ulang repetisi terus ya.
30:53Ini sudah pertanyaan beda yang mulia.
30:55Saya ingin terus dilanjutkan pertanyaan selanjutnya yang mulia.
30:58Ini pertanyaan beda yang mulia.
31:01Tadi sudah dijawab.
31:03Takutnya nanti dibilang saya yang menjawab.
31:05Saksi tadi sudah menjawab ya.
31:06Didengar bahwa dia tanda tangan BAP tetap tidak disumpah seperti yang di sini.
31:12Betul yang mulia.
31:13Kan begitu tadi.
31:14Sudah dijawab BAP sumpah, dia tanda tangan.
31:17Anda disumpah tidak seperti di sini, disumpah nggak?
31:20Tidak seperti di sini.
31:21Tidak seperti, disumpah nggak di sana?
31:24Tanda tangan sumpah nggak?
31:25Tidak seperti di sini.
31:26Tidak seperti di sini, saya tanda tangan.
31:28Iya, saya tanda tangan.
31:29Tapi tidak di sini, untuk disumpah.
31:31Iya.
31:31Kenapa mesti diulang-ulang kembali begitu?
31:34Ya, makanya ini waktunya silahkan.
31:36Loh, bukan waktunya.
31:37Tidak seperti di sini, ini kan nggak berdamping.
31:45Pertanyaan saya, sekali lagi.
31:49Anda waktu tanda tangan sumpah itu sebelum di BAP atau setelah?
31:53Saya sudah menjawab ya, mulia.
31:54Terima kasih.
31:55Oh, belum dijawab.
31:58Magelit, saya bacakan aja sumpahnya.
32:01Nah, dia diperiksa 12.30, Magelit, baru di BAP, 12.30.
32:08Mohon ini beri pertimbangan hakim.
32:10Terpaksa saya itu menjelaskan, karena dia tidak menjawab.
32:13Dan sumpahnya, di sini Magelit, sebelum, yaitu jam 12.15.
32:19Jadi 15 menit sebelum di BAP, dia sudah tanda tangan ini sumpah.
32:24Berarti apa?
32:25Dan dalam sumpahnya, bahwa di sini saya bacakan,
32:29Demi Allah, karena ini ada hubungan dengan ilahi.
32:33Jangan remehkan ilahi.
32:35Demi Allah, saya bersumpah.
32:37Ini bacaannya.
32:38Bahwa saya sebagai saksi, telah memberikan keterangan yang sebenarnya.
32:42Tidak lain dari yang sebenarnya.
32:44Telah memberikan.
32:45Pada Allah pun bohong.
32:47Keberatan majelis ini,
32:50Apakah ini akan tanya dan jawab?
32:52Dia yang belum di BAP di Sumpah.
32:57Silahkan nanti dari tim apokat, ditanggapi saja.
33:04Silahkan dilanjut dengan pertanyaan lain.
33:08Tadi saksi sudah memberikan keterangan,
33:12Pernyataan bahwa dia keberatan untuk menjawab selanjutnya.
33:15Silahkan kalau mau bertanya.
33:16Karena sudah menjawab tadi.
33:18Mau seperti apa?
33:20Kesimpulan saudara nanti silahkan.
33:22Tapi kan hakim harus tahu.
33:24Ini masalahnya hakim.
33:25Saya bisa membaca, Pak.
33:27Tidak perlu Bapak memberitahu saya.
33:28Hakim harus tahu.
33:29Kami bisa membaca.
33:31Bukan.
33:31Begini lu majelis.
33:32Persidangan ini kan untuk memberi keyakinan hakim.
33:36Ini di sini dikatakan,
33:38Dia berkatakan telah.
33:40Telah itu bukan akan ya.
33:42Kalau dia disumpah sebelum, dia akan.
33:45Ini telah.
33:45Demi Allah.
33:46Saya telah.
33:47Ini bohong.
33:52Begitu kan.
33:53Itu pasti bukan.
33:54Tidak membuang waktu.
33:55Silahkan bertanya.
33:56Kalau saya tidak benar,
33:57kok siang buang waktu?
33:58Siapa?
33:59Maaf.
34:03Banyak komentar dulu pendapat.
34:06Biar efektif pemeriksaannya.
34:07Tidak enak saja kalau begitu.
34:09Saksi ditanya enteng-enteng.
34:12Saksi, dia harus mempertanggungjawabkan.
34:15Dia pakai saksi.
34:16Pertanyaan.
34:34Beri contoh kami.
34:35Saya tidak melihat langsung.
34:39Pak Arti tidak langsung.
34:43Pak Arti Anda melihat tidak langsung.
34:56Saya tidak melihat langsung.
35:02Saya tidak melihat langsung.
35:04Ya sudah.
35:06Berapa?
35:06Pak Arti.
35:07Dia bisa kan juga.
35:08Saya tidak melihat langsung.
35:10Saya tidak melihat langsung.
35:13Pak Arti tidak langsung.
35:17Nanti kita buku.
35:19Dia tidak langsung.
35:20Dari butuh kopi atau dari WA.
35:22Dari apa?
35:23Dari apa?
35:23Silahkan.
35:23Jawa.
35:25Sudara tanya.
35:26Saya melihat tidak langsung.
35:28Tidak langsungnya dari mana?
35:32Saya yang tanya.
35:33Saya melihat itu.
35:35Pertama saya mendapatkan juga dari Dian Sandi.
35:39Dari Dian Sandi saya mendapatkan itu.
35:43Artinya ijazah itu kan dari Dian Sandi.
35:45Yang di upload itu.
35:47Yang di upload atau fisik?
35:49Fisik tidak.
35:50Fisik tidak.
35:51Tapi lihat dari yang di upload Dian Sandi.
35:52Dian Sandi dan itu kan juga terkonfirmasi oleh Pak Arti.
35:56Ya itu adalah itu.
35:58Foto kopi saya kan begitu.
36:00Scan saya.
36:04Ini jawabannya yang benar.
36:08Dari Dian Sandi.
36:15Benar Anda katakan bahwa Anda berbicara tentang Roy Suryo.
36:18Karena di sini adalah rekaman-rekaman Roy Suryo.
36:22Atau tidak ada dokter tifa di BAP saudara?
36:24Iya betul.
36:25Maka saya bilang.
36:26Di situ kan saya katakan.
36:27Saya diminta jadi saksi.
36:29Karena saya adalah sebagai narasumber.
36:32Di JLC tidak ada hubungan dengan dokter tifa.
36:35Itu.
36:36Saya katakan sebenarnya.
36:37Iya.
36:38Sekarang.
36:38Saya ada pernyataan.
36:40Tadi Anda bicara soal rektor.
36:42Melihat ijazah saya.
36:44Pernyataan rektor.
36:46Selama rektor.
36:48Mengeberikan informasi ke masyarakat.
36:49Pernah enggak rektor menunjukkan ijazah atau kopi ijazah?
36:54Ya.
36:55Rektor tidak menunjukkan fotokopi ijazah.
36:58Pertanyaan.
36:59Kalau pertanyaannya seperti itu.
37:01Tapi kan kita paham.
37:02Siapakah institusi yang mengeluarkan ijazah itu?
37:05Siapakah yang berkompeten untuk berbicara?
37:10Mohon maaf yang mulia.
37:11Terima kasih.
37:13Hakim sudah paham.
37:14Saya pernah enggak.
37:16Pernah.
37:16Tidak.
37:17Ini yang buat panjang dia.
37:19Bukan saya.
37:19Biar lanjutkan.
37:20Mohon maaf yang mulia.
37:28Tidak.
37:44Tidak.
37:50Saudara saksi.
37:53Seberapa jauh keyakinan saksi atas keaslian ijazah Jokowi yang beredar?
38:00Entar dulu.
38:01Entar dulu.
38:01Dengar dulu.
38:03Enggak.
38:04Entar dulu.
38:05Entar dulu.
38:06100% saya yakin.
38:09Karena institusi yang berwakil.
38:15Itu asyik.
38:17Sudah.
38:23Saya ingin tunjukkan.
38:34Terima kasih.
39:22Cukup dari saya.
39:34Ini nanti dari perdakwa yang foto ditunjukkan tadi dijadikan sebagai bukti.
39:40Karena sudah beberapa kali ditunjukkan.
39:49Ya baik.
39:52Ya baik.
39:52Yang saya mau menanyakan kepada saudara saksi.
39:59Saudara saksi.
40:01Tahu tidak bahwa sekitar tahun 2002 ada gugatan atas ijazah Jokowi?
40:14Ini dilakukan oleh TPUA?
40:17Saya tidak tahu.
40:18Oh saudara tidak tahu.
40:20Saya tidak tahu.
40:21Baik.
40:22Apa saudara tahu tidak?
40:24Bahwa selama ini Jokowi sering tampil di televisi bercerita tentang sekolahnya yang memang agak meragukan.
40:35Contoh.
40:37Dia pernah menyatakan bahwa dia lulus di UGM itu IP-nya dua koma.
40:46Di bawah dua.
40:47Di bawah dua koma.
40:50Di bawah dua.
40:52Saudara pernah lihat enggak?
40:57Saya ketahui itu acara waktu di UGM.
41:03Dalam hal, kalau kita melihat itu gestur, itu posisi bercanda semacam itu.
41:10Tapi ditanggapi yang luar biasa.
41:12Itu saja.
41:12Oke.
41:13Berarti saudara pernah lihat ya?
41:14Pertama.
41:15Kedua.
41:17Saya lihat di TV ya.
41:19Oke di TV, betul.
41:20Saksi melihat di TV.
41:22Saksi melihat di TV.
41:23Kemudian kedua, ketika dengan waktu yang sama, Jokowi pada saat itu menyatakan bahwa sambil menepuk-nepuk, ini Pak Kasmujo adalah
41:35pembimbing.
41:41Untuk borak-balik untuk melakukan koreksi dia punya ijazah.
41:49Eh, skripsi.
41:50Saudara, ingat, karena kan melihat tadi yang tadi, terus di waktu yang sama menyatakan hal yang sama gitu.
41:57Ya, saya kan melihat TV ya.
42:00Oke.
42:02Baik.
42:04Sebentar Pak, TV acara apa?
42:08Acara-acara berita itu.
42:09Berita di TV tahun 2022 tadi?
42:13Saudara melihatnya juga langsung waktu berita TV tahun 2022 itu?
42:18Atau dari medsos setelah itu?
42:19Medsos juga.
42:20Oh, dari medsos juga.
42:21Setelah dua acara TV 2022 tadi, ada di medsos, saudara melihatnya di situ?
42:28Karena diulang-ulang juga untuk permasalahan itu.
42:32Oke, pasti dari soalan lihat ya.
42:34Berulang-ulang gitu ya.
42:37Kan itu akhirnya ada soalan ketika banyak orang ber...
42:54Ya, saya rasa mungkin terdakwa sendiri yang akan bicarakan.
43:00Menurut saya, saya sudah selesai.
43:02Karena tidak menyangkut Dr. Tifa BAP-nya itu.
43:05Jadi, silakan.
43:08Terima kasih.
43:17Ya, mungkin sejak sekarang saya akan memanggil atau menyebut saudara dengan aswanya.
43:23Karena selama ini kita tahunya Andi Aswan.
43:29Pada BAP ini, dan sesuai dengan apa yang tadi Anda sampaikan,
43:33memang Anda tidak bersaksi untuk terdakwa saya.
43:37Artinya memang betul Anda bersaksi untuk orang lain ya?
43:40Ya.
43:41Kemudian juga saya sebetulnya lebih ingin menyampaikan atau bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan diri Anda yang Anda tulis
43:53pada BAP.
43:57Di BAP di halaman 3, nomor 07, Anda menyebutkan pernah menjadi anggota partai NASDEM.
44:07Anda pernah ikut organisasi partai apa lagi selain NASDEM?
44:13Saya tahun 1999 ketika reformasi di Partai Amanat Nasional.
44:19Ya.
44:20Kemudian saya bergabung dengan Gerindra 2012.
44:25Ya.
44:26Kemudian saya NASDEM.
44:27Jadi NASDEM itu tahun 2019?
44:30Terakhir.
44:31Terakhir.
44:32Kemudian pada saat mana Anda menjadi ketua umum relawan for Jokowi atau Jokman ini?
44:38Apakah Anda masih menjadi anggota partai NASDEM atau partai Gerindra?
44:43Pada saat partai NASDEM, ya saya masuk di Jokman.
44:50Tahun 2019 masih partai NASDEM?
44:52Masih partai NASDEM.
44:53Itu tidak masalah.
44:54Masih partai NASDEM.
44:55Oke, tidak ada masalah memang.
45:05Kemudian saya ingin bertanya tentang pendidikan.
45:10Karena kita sama-sama punya satu almah mater menurut penjelasan Anda.
45:15Bisakah Anda menjelaskan karena secara pabrik Anda menyatakan bahwa Anda lulusan dari Universitas Pajajaran.
45:23Bisa jelaskan dengan singkat.
45:24Betul?
45:25Saya lulusan dari Fakultas Sasra Bahasa Jepang Diploma di Universitas Pajajaran tahun 1992.
45:34Diploma lulus?
45:36Lulus?
45:36Lulus.
45:37Ada berarti sertifikat atau ijazah itu ya?
45:39Ijazah.
45:40Ijazah.
45:41Diploma.
45:41Anda tidak perlu meragukan lagi.
45:42Ijazah ya.
45:43D3 ya berarti ya.
45:45Ya betul.
45:45D3 ya.
45:46Kemudian Anda juga menggunakan gelar BBS dan MBA.
45:51Bisa jelaskan secara singkat dari mana?
45:53Saya terus melanjutkan di University of the City of Manila, Philippines.
45:56Untuk Bachelor of Business Management saya.
45:59Ya tahun berapa sampai tahun berapa ya?
46:02Pak Aswan.
46:0590 berapa itu?
46:0793 atau 95 saya lupa.
46:14Belajar secara daring atau belajar langsung ke Manila?
46:18Itu sudah kita belajar di sini dan belajar di Manila.
46:22Oh ya.
46:23Berarti di sana Filipina itu menganut kurikulum Commonwealth atau menganut kurikulum Amerika?
46:30Amerika.
46:31Amerika itu MBA-nya berapa lama?
46:33Ditempuh.
46:34Ditempuh itu satu tahun sampai satu setengah tahun.
46:38Anda menempuhnya dalam waktu berapa lama?
46:39Satu tahun.
46:40Kalau satu tahun MBA-nya berarti Commonwealth, bukan Amerika.
46:44Amerika.
46:44Amerika.
46:45Kita Amerika.
46:46Kemudian untuk BBS-nya itu Anda tempuh dalam waktu berapa lama?
46:51Yang mulia apakah ini pertanyaan?
46:53Ya karena sesuai dengan BAP.
46:56Karena ada riwayat.
46:58Saya ingin memperjelas saja.
46:59Saya sudah jelaskan di situ.
47:01BBS-nya belum.
47:02Sudah.
47:02BBS-nya belum.
47:03Berapa lama BBS-nya?
47:05Itu bisa dua tahun.
47:06BBS-nya?
47:06Karena saya melanjutkan dari diploma.
47:08Oke.
47:09Baik.
47:13Kemudian pada BAP halaman 5.
47:18Ya BAP halaman 5.
47:20BAP halaman 5.
47:21BAP halaman 5.
47:22Anda tidak bawa BAP ya?
47:25Saya tidak pegang BAP.
47:26Tidak bawa BAP.
47:27Oke.
47:28Pada BAP halaman 5 yang mulia izin.
47:31Ini nomor 16 dan 17.
47:36Itu pertanyaannya sama ya mulia.
47:40Pertanyaannya sama.
47:46Nah sekarang yang ingin saya tanyakan adalah.
47:50Karena pertanyaan ini sama sampai dengan titik koma.
47:54Sampai titik komanya.
47:56Jadi nomor 16 dan 17 ini pertanyaannya sama.
47:59Jawaban Anda itu sama sampai dengan titik koma.
48:03Pertanyaan saya adalah.
48:05Apakah Anda ingat?
48:07Anda ditanya dengan pertanyaan yang sama.
48:10Untuk dua nomor pertanyaan yang berbeda.
48:13Apakah Anda ingat?
48:14Saya tidak ingat.
48:15Tidak ingat.
48:15Oke.
48:16Nah ini kalau dalam struktur ya.
48:20Saya katakan bahwa.
48:21Apakah Anda merasa tidak aneh?
48:23Karena Anda kan di sebelum selesai BAP.
48:27Setelah selesai BAP Anda tanda tangan kan?
48:29Apakah Anda tidak merasa aneh?
48:31Bahwa jawaban Anda itu sama persis sampai titik koma?
48:36Saya tidak ingat ya mulia.
48:37Baik.
48:39Jadi ini adalah BAP yang dibikinkan oleh orang lain.
48:42Bukan oleh Anda.
48:43Bukan jawaban Anda.
48:45Saya mengikuti.
48:47Saya membaca.
48:48Dibuatkan atau tidak?
48:49Tapi kan saya tidak memegang BAP itu.
48:51Anda dibuatkan.
48:52Itu BAPnya kan sudah lama.
48:53Saya tidak ingat ya mulia.
48:54Pertanyaan saya begini saja sederhana ya mulia.
48:57Dibuatkan oleh orang lain atau oleh Anda sendiri.
49:00Keberatan masih sudah dijawab bahwa tidak ingat.
49:03Belum.
49:03Begini tanda pertanyaannya.
49:05Sebentar ya.
49:07Jadi begini pertanyaannya.
49:09Apakah saudara mengingkari BAP yang nomor 16 dengan 17?
49:15Karena di sini pertanyaan sama, jawaban sama.
49:18Kok ditanya dua kali jawabannya sama seperti ini?
49:21Tadi saudara menjawab tidak ingat.
49:31Pertanyaan itu yang mulia.
49:32Itu kan saya mendapatkan dari penyidik.
49:35Ya kan saya menjawab.
49:36Jawabannya.
49:36Jawabannya ini sama persis.
49:39Makanya pertanyaan saya.
49:42Jawaban Anda ini bisa sama persis.
49:44Plek-ketip-plek sampai titik koma.
49:46Itu Anda buat sendiri jawaban ini atau dibuatkan orang lain?
49:50Anda menjawab sendiri.
49:51Saya menjawab.
49:53Saya menjawab itu.
49:55Dari pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
49:57Begitu ya mulia.
49:58Baik.
49:59Saya lanjutkan izin yang mulia.
50:01Pada jawaban Anda di nomor 16 dan nomor 17 yang sama persis.
50:06Plek-ketip-plek sampai titik koma.
50:08Anda menyatakan bahwa Anda telah dirugikan secara moral.
50:12Sekarang pertanyaan saya.
50:14Kerugian apa saja yang Anda derita?
50:16Apakah Anda jadi malu tampil di depan umum?
50:20Ya atau tidak?
50:22Saya tidak malu tampil di depan umum.
50:24Ya atau tidak?
50:25Tidak malu saya.
50:26Oke.
50:27Apakah anak-anak Anda jadi tidak bisa sekolah?
50:30Karena Anda dirugikan secara moral?
50:33Tidak.
50:33Tidak.
50:35Kemudian apakah Anda menjadi kesulitan bekerja karena Anda dirugikan secara moral?
50:42Tidak.
50:43Berarti kerugian moral seperti apa?
50:46Jawab secara singkat.
50:49Kerugian moral kita dengan kasus ini adalah seorang presiden ketujuh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa ini.
51:00Difitnah dan dihina dan dicemarkan nama baiknya.
51:05Itulah moral kita sebagai anak bangsa.
51:07Cukup.
51:07Terima kasih.
51:08Berarti yang dirugikan secara moral itu bukan Anda.
51:13Anda tadi menjawab dengan step by step pertanyaan saya.
51:18Tidak ada kerugian moral secara Anda pribadi.
51:20Benar atau tidak?
51:22Secara pribadi tidak.
51:23Berarti Anda mewakili perasaan yang menurut Anda itu dirasakan oleh Jokowi Dodo.
51:30Anda mewakili.
51:32Semua masyarakat Indonesia.
51:34Anda merasa mewakili atau tidak?
51:38Semua masyarakat Indonesia dan saya.
51:40Jawab Aziam.
51:40Anda merasa mewakili.
51:41Anda merasa mewakili.
51:44Tidak merasa mewakili.
51:46Baik.
51:50Pertanyaan saya.
51:51Begitu besar kesetiaan Anda kepada Jokowi Dodo.
51:54Anda mendapatkan keuntungan secara ekonomi?
52:00Saya akan...
52:04...keuntungan ekonomi yang saya dapatkan.
52:06Karena perjuangan kami itu adalah perjuangan untuk anak bangsa ke depan.
52:11Dan kita melihat bahwasannya Presiden Jokowi itu telah memberikan kontribusi besar untuk pembangunan negara ini.
52:19Terima kasih.
52:20Cukup.
52:21Cukup.
52:25Anda merasa tidak memiliki...
52:28Anda tadi sudah katakan kepada saya bahwa Anda tidak mengalami kerugian secara moral secara langsung.
52:34Karena itu memang betul Anda tidak ada relevansinya dengan saya.
52:39Izin yang mulia, berarti pertanyaan saya cukup.
52:43Karena saksi sendiri mengatakan bahwa dia hadir ke sidang ini bukan untuk menjadi saksi saya.
52:50Tetapi menjadi saksi dari orang lain.
52:59Saya tidak menerima semua pernyataan yang disampaikan oleh saksi pada hari ini.
53:04Terima kasih yang mulia.
53:05Masih ada dari ini?
53:08Penuntut umum?
53:10Dari kami cukup majelis.
53:11Cukup ya.
53:12Berarti untuk saksi ini cukup.
53:13Karena sudah ditanggapi juga oleh terdakwa.
53:17Silahkan saksi yang satu.
53:19Terima kasih yang mulia.
53:19Terima kasih.