00:00Saudara Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan Rojab Asyari menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Raka
00:09Buming di ruang kerjanya
00:10usai putusan MK terkait gugatan izasah SMA Wapres Gibran.
00:17Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari melakukan aksi penurunan foto Wakil Presiden Gibran Raka Buming
00:23yang bersanding dengan foto Presiden Prabowo Subianto di ruang kerjanya.
00:27Rojab Asyari bilang aksi ini dilakukan sebagai sikap politiknya usai putusan MK terkait gugatan izasah SMA Wapres Gibran.
00:37Rojab mengatakan sikap politik ini bersifat sementara sampai ada fakta hukum lain dan hanya dilakukan di ruang kerjanya.
00:44dan ini nanti akan saya serahkan ke pihak SMA Wapres Gibran Raka Buming di ruangan saya.
01:10diturunkan dulu sementara sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Raka Buming Raka itu sah secara
01:22hukum.
01:22dan kita tadi menyerahkan menitipkan dulu ke sekretariat DPRD ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya.
01:35Soal sikap Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari yang menurunkan foto Wapres Gibran Raka Buming dari ruang kerjanya,
01:43Ketua DPD-PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menekankan hal tersebut sebagai sikap personal.
01:50Ono Surono menegaskan tidak ada instruksi sikap partai pada kadarnya terkait putusan MK mengenai gugatan izasah Gibran.
01:59Sikap tersebut merupakan sikap pribadi, sikap personal dari Pak Rojab, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
02:11Karena memang tidak pernah ada instruksi dari partai, baik dari DPC, dari DPD maupun dari DPD Partai.
02:21Perjuangan kan tidak masuk pada permasalahan itu ya.
02:26Berbagai macam statement dari pimpinan partai kita di tingkat pusat juga serupa ya.
02:33Artinya PD Perjuangan tidak berkepentingan terkait dengan kasus ijasa SMA-nya Pak Gibran yang disidarkan di Mahkamah Konstitusi.
02:48Sementara itu, Relawan Gibran menyatakan aksi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
02:53yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan Rojab Asyari menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rekabuming
02:59di ruang kerjanya usaha putusan MK terkait gugatan izasah SMA Wapres Gibran
03:03terjadi karena kurangnya pemahaman pada putusan MK.
03:07Dewan Pembina Gibranisti Ade Darmawan bilang, aksi itu juga hanya untuk membuat sensasi di masyarakat.
03:14Meninggalkan ruang persidangan.
03:16Saya melihat bahwa ini adalah kurangnya pemahaman terhadap bagaimana membaca satu putusan
03:22dan amar putusan, beserta pertimbangan daripada putusan.
03:28Pemahaman ini memerlukan memang pemikiran yang tentunya dilandasi dengan pemahaman hukum.
03:37Sehingga saya menganggap bahwa ini adalah sensasi saja.
03:41Sensasi yang dibuat hanya sekedar untuk melihat bahwa bagaimana menimbulkan sensasi di masyarakat saja.