Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tipikor Rabu (7/10/2026) siang ini menggelar sidang perdana terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang pembacaan dakwaan untuk Febrie Adriansyah, Don Ritto dan Nurman Herin dijadwalkan Rabu (7/10/2026) siang.

Febrie dijerat dalam dua perkara, yakni dugaan pemerasan perkara asuransi Jiwasraya dan Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, berkas perkara Febrie Adriansyah telah dinyatakan P-21 sejak Rabu, (16/9/2026) lalu.

Barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada 18 September, untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan di pengadilan.

Informasi terkini kita tanyakan Jurnalis KompasTV Renata Panggalo dan Juru Kamera Aufa Farid di Gedung Tipikor Jakarta.

Baca Juga Suasana Jelang Sidang Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Hadapi Dakwaan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/694617/suasana-jelang-sidang-febrie-adriansyah-eks-jampidsus-hadapi-dakwaan-kompas-siang

#febrieadriansyah #sidang #tipikor

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694625/eks-jampidsus-febrie-adriansyah-akan-jalani-sidang-dakwaan-terkait-dugaan-korupsi-dan-tppu
Transkrip
00:14PEMBACAAN DAKWAAN
00:36PEMBACAAN DAKWAAN
01:09PEMBACAAN DAKWAAN
01:12PEMBACAAN DAKWAAN
01:27PEMBACAAN DAKWAAN
01:38PEMBACAAN DAKWAAN
01:47PEMBACAAN DAKWAAN
01:52PEMBACAAN DAKWAAN
01:54PEMBACAAN DAKWAAN
02:01PEMBACAAN DAKWAAN
02:04PEMBACAAN DAKWAAN
02:08PEMBACAAN DAKWAAN
02:13PEMBACAAN DAKWAAN
02:14PEMBACAAN DAKWAAN
02:18PEMBACAAN DAKWAAN
02:22PEMBACAAN DAKWAAN
02:26Perjalanannya dari Kejagung sendiri ini sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset sebanyak uang 5 miliar rupiah dari saksi Ferry Hongkiriwang.
02:36Kemudian ada 38 obyek berupa aset tanah dan bangunan senilai 864 miliar dan juga 27 lembar saham.
02:44Dan yang kita ketahui bersama-sama juga Adisti dan saudara dari awal penggeledahan yang dilakukan oleh polisi ini yang menggegerkan
02:54masyarakat ini adalah penemuan emas dan juga uang miliaran rupiah di rumah milik ex-jampitsus Febri Adriansyah.
03:03Dengan rincian emas 74 kilogram dan juga uang ratusan miliar bahkan juga ada penggeledahan yang dilakukan kepada beberapa tempat yang
03:12memiliki kata kaitan juga dengan Febri Adriansyah termasuk cafe dan juga money changer.
03:18Kalau di total-total memang sampai dengan saat ini kalau dari Kortasi Pitkor saat melakukan penyerahan kepada Kejaksaan Agung itu
03:29ada juga beragam dokumen yang diserahkan sebanyak 1.150 lembar.
03:34Tentunya yang menjadi agenda pada hari ini adalah pembacaan dakwaan.
03:39Jadi nantinya kita akan mendengarkan bagaimana kemudian dugaan dua perkara ini nantinya disusun dengan rapi dan cermat oleh Jaksa Penuntut
03:49Umum.
03:50Apa saja nanti pasal-pasal yang juga akan didakwakan kepada Febri, Don Rito dan juga Nurman Herin ini nantinya akan
03:57sama-sama kita dengarkan pada pukul 13.30 nanti.
04:01Dari informasi yang kami dapatkan ke Jaksaan Agung sendiri bahkan mengerahkan sebanyak 34 orang Jaksa untuk menangani perkara Febri Adriansyah
04:10di pengadilan Tipikor.
04:13Dan bahkan dari 34 orang ini juga ada beberapa diantaranya yang merupakan anggota tim 9.
04:18Kita akan melihat bagaimana nantinya Jaksa akan menyusun dan untuk sidang sendiri ini nantinya akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ahmad
04:27Fijiarsyah Joko Sutrisno.
04:29Kembali lagi kepada dua dugaan perkara ini sebenarnya kalau yang kita lihat ini yang menjadi sorotan bagaimana kemudian seorang ex
04:39-Jampitsus ini terjerat kasus korupsi
04:42yang dimana memang ia diketahui bahkan merupakan ketua Satgas PKH yang berhasil mengembalikan aset dan juga uang tunai sekitar 300
04:52triliun.
04:53Ini yang juga menjadi bantahan Febri mengapa kemudian dirinya dijerat dua kasus ini karena selama ia bertugas sebagai Jaksa selama
05:0233 tahun ia merasa ia tidak pernah dihukum dan bahkan menorehkan prestasi.
05:06Berkaitan juga dengan dua dugaan yang dijeratkan kepada Febri ini dari kuasa hukum Febri Adriansyah yakni Febri Adriansyah ini merasa
05:17ada kejanggalan
05:18karena dari dua dugaan ini misalnya untuk dugaan tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana asalnya disebutkan periode waktunya 2020
05:30hingga 2025.
05:31Sementara dugaan TPPU tindak pidana pencucian ini justru sudah terjadi sejak dua tahun sebelumnya mulai 2018 hingga 2026.
05:41Tentunya yang menjadi pertanyaan-pertanyaan ini tentunya yang akan menarik untuk kita simak nantinya dari Jaksa bagaimana merincikan konstruksi perkara
05:49tempat dan waktu kejadian
05:52kapan perkara itu terjadi apalagi memang kalau dari pengusutan yang dilakukan kepolisian bahkan selain kasus Asabri dan juga Jiwasraya
06:01bahkan nantinya juga akan ada kasus pengadaan batubara PLN dan juga Krakatau Steel dari Kejaksaan Agung sendiri pun juga ini
06:09mengatakan bahwa dua kasus ini
06:12yakni Krakatau Steel dan juga PLN akan sama-sama kita lihat bagaimana pembuktiannya di persidangan sehingga ini akan menjadi sangat
06:19menarik
06:20karena aktornya sendiri ini merupakan ex-jampitsus kemudian juga ditemukan di rumahnya meskipun Febri memang sudah membantah bahwa kepemilikan emas
06:29dan juga uang tunai itu dimiliki oleh orang lain bukan dirinya
06:33jadi ini yang akan kita saksikan bersama-sama bagaimana Jaksa nantinya akan secara cermat menyusun dakwaan untuk Febri Adriansyah, Don
06:41Rito dan juga Nurman Herit
06:43baik kita akan nantikan bagaimana pembacaan dakwaan dalam sidang yang nantinya akan dihadiri juga oleh terdakwa yakni ex-jampitsus Febri
06:54Adriansyah dan juga bersama dengan terdakwa lainnya
06:58terima kasih informasinya jurnalis Kompas TV Renata Panggalo dan juga juru kamera Aufa Farid di Gedung Tipikor Jakarta
07:05selamat bertugas kembali

Dianjurkan