Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tipikor siang ini akan menggelar sidang perdana terdakwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu (7/10/2026).

Sidang pembacaan dakwaan untuk Febrie Adriansyah, Don Ritto dan Nurman Herin dijadwalkan pukul 13.30 WIB.

Febrie dijerat dalam dua perkara yakni dugaan pemerasan perkara asuransi Jiwasraya dan Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, berkas perkara Febrie Adriansyah telah dinyatakan P-21 sejak Rabu (16/9/2026) lalu.

Barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan di pengadilan.

#eksjampidsus #dakwaan #tipikor

Baca Juga Eks Jampidsus Febrie: Saya Yakin, Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya di https://www.kompas.tv/nasional/691393/eks-jampidsus-febrie-saya-yakin-presiden-dapat-masukan-yang-salah-soal-perkara-saya

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694617/suasana-jelang-sidang-febrie-adriansyah-eks-jampidsus-hadapi-dakwaan-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara pengadilan Tipi Kors yang ini akan menggelar sidang perdana terdakwa ex-jampitsus Febri Adrian Shah dengan agenda pembacaan dakwaan.
00:10Sidang pembacaan dakwaan untuk Febri Adrian Shah, Don Rito, dan Nurman Herin dijadwalkan pukul 13.30 waktu Indonesia Barat.
00:19Febri dijerat dalam dua perkara yakni dugaan pemerasan perkara asuransi jiwasraya dan asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
00:28Sebelumnya, berkasus perkara Febri Adrian Shah telah dinyatakan P21 sejak Rabu 16 September lalu.
00:35Barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan
00:46di pengadilan.
00:50Lebih lengkap soal sidang dakwaan ex-jampitsus yang akan berlangsung siang ini.
00:54Kita tanyakan pada jurnalis Kompas TV, Renata Panggalo dan juru kamera Aofa Farid.
01:00Renata, sekira satu jam lagi sidang dimulai. Apakah ketiga terdakwa sudah hadir di pengadilan?
01:13Ivo sejauh ini kami pantau belum terlihat tanda-tanda kedatangan dari tiga terdakwa, Febri Adrian Shah, Don Rito dan juga
01:20Nurman Herin.
01:21Kami masih menantikan kedatangannya karena memang kalau dari jadwal kita lihat sidang pembacaan dakwaan pada hari ini yang merupakan sidang
01:29perdana,
01:30dijadwalkan pada pukul 13.30. Jadi masih ada satu jam lagi, kita nantikan bersama bagaimana kedatangan dari tiga terdakwa,
01:38apakah nantinya akan ada dilakukan penebalan untuk pengamanan di sekitar pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun pengadilan Tipikor.
01:46Namun sampai dengan saat ini kami lihat memang masih dalam kondisi yang normal, tapi kami mendengarkan ada suara dari sisi
01:54kiri pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau pengadilan Tipikor.
02:00Kami masih akan mencari tahu sebenarnya ada apa, apakah ini merupakan demonstrasi berkaitan langsung dengan Febri Adrian Shah atau bukan.
02:10Kami akan coba nanti tanyakan kepada peserta aksi nantinya ada apa sebenarnya.
02:16Namun kalau secara umum dari pagi kami memantau memang kondisinya cukup kondusif, baru saja tadi ini kami melihat ada sedikit
02:24pergerakan begitu dari sejumlah masa aksi yang datang dari sisi kiri pengadilan Tipikor.
02:30Berkaitan dengan kasus Febri Adrian Shah kami kembali lagi bila kita bisa melihat bagaimana jalannya kasus dari awal polisi melakukan
02:39penggeledahan di sejumlah titik di Sentul, di Jakarta.
02:43Kita melihat bagaimana ini menjadi sebuah sorotan masyarakat karena dari seorang penegak hukum, dari rumah dari seorang penegak hukum ex
02:51-jampitsus Febri Adrian Shah ini ditemukan 74 kg emas.
02:55Ini yang kemudian juga menarik untuk kita simak nantinya bagaimana dari jaksa penuntut umum akan menyusun konstruksi perkara bagaimana keterkaitannya
03:03dengan dugaan perkara yang kemudian menjerat Febri Adrian Shah yakni dugaan pemerasan berkaitan dengan asabri dan jiwas raya maupun juga
03:12dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
03:15Ini yang nantinya sama-sama kita akan lihat apa-apa saja pasal yang akan didakwakan dalam surat terdakwa yang disusun
03:22oleh jaksa penuntut umum.
03:25Namun kalau yang kita lihat memang sejauh ini dari kejaksaan agung sebenarnya sudah menyita beberapa aset uang 5 miliar dari
03:33saksi Ferry Hongkiriwang,
03:36kemudian juga 38 obyek berupa aset tanah dan bangunan senilai 864 miliar dan 27 lembar saham.
03:45Sedangkan dari polisi yang sebelumnya memang melakukan pengusutan terhadap kasus ini juga sudah menyita emas 74 kg dan uang tunai
03:54ratusan miliar baik itu pecahan rupiah maupun valuta asing dan juga beragam dokumen sebanyak 1.150 lembar.
04:01Kalau kita melihat dari respons yang diberikan oleh terdakwa Febri Adriansyah maupun juga dengan kuasa hukumnya,
04:09secara umum Febri ini memang membantah keterlibatannya dalam dugaan pemerasan karena ia mengaku sepanjang ia bekerja sebagai jaksa 33 tahun
04:18mengabdi di kejaksaan.
04:20Dia belum pernah dihukum dan bahkan pada saat ia menjabat sebagai Satga Spekaha juga ia mengaku berprestasi begitu dapat mengembalikan
04:31aset
04:31dan juga uang kepada negara sekitar 300 triliun.
04:36Ini yang pun juga menjadi sorotan juga dan dari kuasa hukum Febri Adriansyah yaitu Febri Diansyah ini menyoroti bagaimana kemudian
04:46dugaan pemerasan maupun dugaan TPPU ini ada yang dirasa ganja.
04:51Karena memang kalau yang kita lihat dari dugaan tindak pidana korupsi menurut Febri ini tindak pidana asalnya yaitu dugaan pemerasan
05:00ini terjadi pada tahun 2020 sampai 2025.
05:04Padahal untuk dugaan TPPU ini justru diduga dilakukan 2 tahun sebelumnya yaitu 2018 hingga 2026.
05:12Sehingga ini yang tentunya juga akan menjadi menarik bagaimana dari jaksa penuntut umum bisa menjelaskan konstruksi perkara
05:19bagaimana hubungannya dari tindak pidana asal yaitu dugaan pemerasan dan juga tindak pidana pencucian uang.
05:25Dan tentunya yang akan menjadi menarik juga bagaimana dari jaksa penuntut umum ini akan mengungkap kepemilikan dari emas maupun uang
05:34yang ditemukan di rumah milik Febri.
05:37Kembali kepada Anda Ivo.

Dianjurkan